Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pelayanan Adminduk Kelurahan Pagesangan Bentuk Administrasi Pemerintahan Desa
12 Desember 2022 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Louisa Kristina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pelayanan Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Seiring dengan berjalannya kebijakan otonomi daerah, aparat birokrasi pemerintahan di daerah dapat mengelola dan menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih peduli dengan kebutuhan masyarakat daerahnya. Terdapat konsep yang mendasar dalam hal mengelola urusan yang mengatur pemerintah lokal ini yakni adanya keinginan sendiri berdasarkan pada aspirasi masyarakat daerah tersebut. Otonomi daerah bermakna kemauan masyarakat lokal untuk memecahkan berbagai macam masalah masyarakat setempat demi mencapai kesejahteraan mereka.
ADVERTISEMENT
Pelayanan sebagai fungsi dasar dari suatu pemerintah sampai saat ini masih tetap menjadi hak yang memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi seiring dengan permasalahan-permasalahan yang masih sangat banyak dikeluhkan oleh sebagian anggota masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik, karena secara realita hampir seluruh masyarakat pasti akan membutuhkan pelayanan publik yang diberikan oleh lembaga pemerintah dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Tugas utama atau fungsi dasar dari setiap instansi birokrasi pemerintah adalah untuk memberikan suatu proses penyelenggaraan pelayanan atau penyelenggaraan pelayanan publik agar terwujudnya suatu bentuk kesejahteraan bagi rakyat.
Kelurahan Pagesangan merupakan salah satu Kelurahan di Kota Surabaya yang melaksanakan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan. Pelayanan publik bidang administrasi kependudukan di Kelurahan Pagesangan meliputi pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Surat Tinggal Sementara (SKTS) dan ada pelayanan yang direkomendasikan antara lain: pembuatan akta kelahiran, akta pernikahan, akta tanah, pengantar pembuatan SKCK dan SIM.
ADVERTISEMENT
Untuk mewujudkan pelayanan yang prima, tentu saja aparat pemberi layanan harus memenuhi prinsip-prinsip pelayanan. Adapun yang menjadi prinsip-prinsip pelayanan adalah kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, ketersediaan kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses, kedisiplinan dan kesopanan, serta kenyamanan. Dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan, Kelurahan Pagesangan dapat dinilai baik karena telah menjalankan prinsip-prinsip pelayanan yang berlaku. Kepala Seksi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Pagesangan, Ely Rahmatika berusaha agar jajaran staff yang bertugas memberikan pelayanan publik bekerja dengan baik dan maksimal.
Selain itu, pengurusan administrasi kependudukan juga berjalan dengan baik sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Setiap bentuk kebijakan pelayanan publik yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan, memiliki dasar hukum yang disahkan oleh Peraturan Perundangan untuk menandakan bahwa pelayanan yang diberikan merupakan pelayanan publik yang sah menurut hukum dan perundangan. Bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh suatu instansi pemerintahan memiliki sistem yang jelas, mekanisme pelaksanaan yang mudah diimplementasikan oleh seluruh masyarakat serta memiliki prosedur. Pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah dalam pelaksanaannya memiliki batas waktu penyelesaian kegiatan yang efisien, dilakukan dalam standart waktu yang singkat. Pelayanan publik pada hakekatnya adalah bentuk pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, maka itu biaya atau tarif yang yang diberikan merupakan standart harga yang mudah dijangkau oleh masyarakat secara keseluruhan, dengan kata lain harga untuk pelayanan publik adalah harga yang murah.
ADVERTISEMENT
Salah satu bentuk inovasi pelayanan adalah aplikasi pelayanan administrasi kependudukan KLAMPID. Aplikasi yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, untuk melayani berbagai pelayanan administrasi kependudukan mulai dari pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan lain lain. Klampid dapat diakses melalui dispendukcapil.go.id