Konten dari Pengguna

Kepala LPKA Martapura Hadiri Rakernis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel

LPKA MARTAPURA
LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS I MARTAPURA
16 Maret 2023 7:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari LPKA MARTAPURA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kepala LPKA Martapura Hadiri Rakernis Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Kepala LPKA Martapura Hadiri Rakernis Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kalsel
Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala LPKA Kelas I Martapura, Rudi Sarjono didampingi Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Ahmad Hamirun menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Rabu (15/03/2023).
Kepala LPKA Martapura Hadiri Rakernis Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 bertempat di G’ Sign Hotel Banjarmasin yang dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan selesai. pada kegiatan tersebut juga diikuti oleh jajaran petugas LPKA Kelas I Martapura secara virtual Zoom Meeting.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali membuka kegiatan dan sebagai pembicara utama menyampaikan bahwa Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2023 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengambil beberapa poin yang menjadi topik pembahasan, diantaranya :
Pertama, tentang Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease –19 (COVID-19) Pada Masa Transisi Menuju Endemi di Lapas / Rutan yang yang merujuk pada mekanisme Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
Pada prinsipnya, Pemasyarakatan harus selalu siap dalam kondisi apapun. Contohnya seperti saat ini, setelah menerima Surat Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-OT.02.02 –02 Perihal Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease –19 (COVID-19) Pada Masa Transisi Menuju Endemi di Lapas/Rutan dan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyararakatan Nomor PAS-04.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Layanan Pemasyarakatan Pada Masa Transisi Menuju Endemi, UPT Pemasyarakatan sudah bisa menerima Tahanan dan Narapidana kembali. UPT Pemasyarakatan juga harus tetap menjunjung tinggi prinsip kehati –hatian dengan catatan memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) Protokol Kesehatan yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Kedua, adalah terkait Pemutakhiran Sinkronisasi Data NIK WBP pada UPT Pemasyarakatan dalam rangka mensukseskan Pemilu Tahun 2024 mendatang. Untuk jajaran UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan sampai saat ini sangat responsif baik dari pihak Internal UPT Pemasyarakatan maupun Stakeholders Eksternal terkait, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota dan juga Provinsi. Pemutakhiran data NIK WBP ini menjadi hal yang sangat penting dikarenakan berkaitan dengan mendukung kesuksesan Pemilu pada Tahun 2024.
Kepala LPKA Martapura Hadiri Rakernis Pemasyarakatan pada Kanwil Kemenkumham Kalsel
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#FaisolAli
#lpkamartapura
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Faisol Ali