Konten dari Pengguna

Percepat Kinerja SPBE, LPKA Palembang Siap Optimalkan Layanan Basis Elektronik

Lpka Palembang
HUMAS LPKA PALEMBANG
15 Oktober 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lpka Palembang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Humas LPKA Palembang
zoom-in-whitePerbesar
Humas LPKA Palembang
ADVERTISEMENT
Percepat Kinerja Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, LPKA Kelas I Palembang Siap Optimalisasi Layanan Berbasis Elektronik
ADVERTISEMENT
Palembang – Guna memudahkan akses layanan publik, LPKA Kelas I Palembang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Percepatan Kinerja Sektor Sistem Pemerintahan Berbasin Elektronik (SPBE) secara virtual via Zoom Meeting, Selasa (15/10)
Kegiatan yang diselenggarakan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
Bimbingan Teknis dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), Rifqi Adrian Kriswanto, yang menyatakan bahwa salah satu indikator utama dalam Reformasi Birokrasi (RB) Meso adalah peningkatan indeks SPBE dan juga sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional mengenai transformasi digital dalam pemerintahan, yang menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk mempercepat dan meningkatkan efisiensi layanan publik.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Pusdatin Kemenkumham, Rifqi Adrian Kriswanto menjelaskan guna meningkatkan indeks SPBE, diperlukan kontribusi dari seluruh satuan kerja termasuk dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis agar dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Humas LPKA Palembang
Lebih lanjut, Kapusdatin juga mendorong setiap Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis untuk segera menyusun sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut mencakup Manajemen Risiko, Penerapan Manajemen Keamanan Informasi SPBE, serta daftar register aset teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Selain itu, pengembangan Jabatan Fungsional Pranata Komputer atau SDM Teknologi Informasi harus dilakukan melalui transfer knowledge, pelatihan, dan workshop.
Sebagai informasi tambahan, Kemenkumham telah peroleh indeks SPBE 3,68 di tahun 2021, di tahun 2023 dab mengalami kenaikan indeks SPBE yang signifikan 4,21, dan pada tahun 2024 ini Bapak Menteri menargetkan Indeks SPBE kita mencapai 4,70
ADVERTISEMENT
@KemenkumhamRI
@KumhamSumsel
#KanwilKemenkumhamSumsel
#IlhamDjaya