Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Lapas Kelas I Semarang Lakukan Pemusnahan Barang Hasil Razia Blok Hunian
6 Juli 2023 21:41 WIB
Tulisan dari Lapas Kelas I Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang lakukan pemusnahan barang hasil penggeledahan/ razia blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan dan juga Babinsa Koramil Ngaliyan, kegiatan dilaksanakan di area garasi Lapas Kelas I Semarang, Rabu(05/07).
ADVERTISEMENT
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengungkapkan hasil razia rutin dari tahun 2020 hingga sekarang terkumpul beberapa jenis handphone, earphone, charger, serta kabel dan terminal rakitan.
"Razia rutin kita laksanaksan, hasil selama 3 tahun ini kurang lebih ada 150buah handphone, charger dan kabel-kabel kita dapatkan", ucap Kalapas.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan satu persatu handphone kedalam ember berisi air sabun. Untuk charger, kabel serta sisa barang lainnya dimasukkan kedalam tong lalu dibakar menggunakan bensin.
Petugas Lapas, Taruna Poltekip dan Mahasiswa magang dari Universitas Diponegoro ikut menyaksikan kegiatan tersebut.
"Semangat kita sama, agar Lapas bersih dari peredaran narkoba dan alat komunikasi yang menjadi fasilitas mereka untuk mengedarkan narkoba. Oleh karenanya kita gamau lama-lama, harus segera dimusnahkan", tandasnya.
ADVERTISEMENT
Langkah tersebut dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Kalapas menegaskan akan terus berkomitmen memberantas narkoba dan segala barang terlarang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Sinergi terus dilakukan bersama TNI, Polri dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk dapat mendukung kegiatan tersebut.
-DF