Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Lapas Semarang Ikuti Sosialisasi Juknis Kearsipan
23 November 2023 16:49 WIB
Tulisan dari Lapas Kelas I Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Semarang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang ikuti Sosialisasi Juknis Kearsipan, Kamis (23/11). Kegiatan digelar oleh Pusat Data Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham, diikuti secara daring oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
ADVERTISEMENT
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Umum. Biro Umum menjelaskan mengenai keputusan Sekjen tentang Juknis. Prosedur pengurusan surat terdiri dari surat manual, surat keluar manual, surat masuk elektronik dan surat keluar elektronik.
Bagi arsip aktif, pengolahan dilaksanakan dikarenakan sifatnya masih sering digunakan sehingga masih dimanfaatkan oleh Organisasi. Dalam pelaksaan tata kelola arsip terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak.
Sedangkan arsip inaktif dilaksanakan di Unit Kearsipan karena sudah berkurang pemanfaatannya bagi organisasi dan ketika dipindahkan diwajibkan dengan menggunkan daftar dan berita acara pemindahan arsip.
Kemudian Biro Umum juga menjelaskan target kinerja kearsipan Kemenkumham pada Tahun 2024 mendatang. Peserta terlihat mengikuti kegiatan dengan baik serta aktif bertanya.