Konten dari Pengguna

Lapas Semarang Ikuti Sosialisasi Juknis Kearsipan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lapas Kelas I Semarang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Staf Sub Bagian Umum mengikuti zoom Sosialisasi Juknis Kearsipan
zoom-in-whitePerbesar
Staf Sub Bagian Umum mengikuti zoom Sosialisasi Juknis Kearsipan

Semarang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang ikuti Sosialisasi Juknis Kearsipan, Kamis (23/11). Kegiatan digelar oleh Pusat Data Informasi (PUSDATIN) Kemenkumham, diikuti secara daring oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Biro Umum. Biro Umum menjelaskan mengenai keputusan Sekjen tentang Juknis. Prosedur pengurusan surat terdiri dari surat manual, surat keluar manual, surat masuk elektronik dan surat keluar elektronik.

Bagi arsip aktif, pengolahan dilaksanakan dikarenakan sifatnya masih sering digunakan sehingga masih dimanfaatkan oleh Organisasi. Dalam pelaksaan tata kelola arsip terdiri dari perangkat keras dan perangkat lunak.

Sedangkan arsip inaktif dilaksanakan di Unit Kearsipan karena sudah berkurang pemanfaatannya bagi organisasi dan ketika dipindahkan diwajibkan dengan menggunkan daftar dan berita acara pemindahan arsip.

Kemudian Biro Umum juga menjelaskan target kinerja kearsipan Kemenkumham pada Tahun 2024 mendatang. Peserta terlihat mengikuti kegiatan dengan baik serta aktif bertanya.