Konten dari Pengguna

Golkar: Setiap Rupiah Untuk Kemakmuran Rakyat

3 Desember 2017 0:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Luay Alisjahbana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Golkar: Setiap Rupiah Untuk Kemakmuran Rakyat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta,- Pengelolaan keuangan daerah yang pro rakyat menjadi perhatian Partai Golkar. Hal ini ditegaskan Golkar dalam acara Workshop Nasional Anggota Legislatif Partai Golkar se-Indonesia dengan tema "Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan, Bebas Korupsi dan Pro Rakyat" di Jakarta, Sabtu (2/12).
ADVERTISEMENT
"Dalam perencanaan penyusunan APBD harus memperhatikan implementasi PP No. 18 tahun 2017. Juga harus mengantisipasi keterlampatan penyusunan. Perencanaan juga harus fokus dan perlu kerjasama", ujar Syarifudin, Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri RI, Sabtu (2/12/2017)
Syafruddin mengingatkan bahwa APBD sepenuhnya untuk pembiayaan Pemda. Ia meminta anggota DPRD mengawal pembahasan bersama Pemda. DPRD harus mampu menjadi mitra kritis terhadap rencana pembangunan yang disusun eksekutif.
"APBD itu untuk pembiayaan pemerintah daerah. Ketika penyusunan, kepala daerah dan DPRD adalah mitra sejajar pembahasan anggaran", kata Syafruddin.
Dalam hal pengelolaan keuangan, Syarifudin, pentingnya perencanaan anggaran yang matang. Sehingga dalam implementasinya anggaran tersebut dapat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Jangan sampai anggaran yang disusun tidak jelas perencanaan dan penggunaannya. Karena hal itu berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
ADVERTISEMENT
Dalam acara yang diikuti seluruh anggota DPRD dari partai Golkar se-Indonesia ini, Ketua Bidang Yahya Zaini juga menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif. Menurutnya setiap anggaran baik APBN atau APBD harus ditujukan untuk kemakmuran rakyat.
"Setiap rupiah harus dikeluarkan untuk kemakmuran rakyat", ujar Yahya.
Sementara itu, Euis Ida, anggota DPRD Kabupaten Garut, menyampaikan kurangnya keterlibatan anggota DPRD terutama menyangkut keuangan daerah. menyampaikan agar dalam pengajuan Dana Alokasi Fisik (DAK) Reguler lebih melibatkan Pemda dan DPRD.
"Selama ini DAK Reguler kesannya diatur pemerintah pusat saja. Pemda dan DPRD tidak dilibatkan. Makanya perlu regulasi yang perlu mengatur kejelasan fungsi dan peran tersebut", kata Euis Ida.