Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cermat Mengelola Dana Desa agar Lebih Bermanfaat
5 November 2018 16:56 WIB
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:18 WIB
Tulisan dari Lufti Avianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ada satu filosofi yang sangat fundamental ketika pemerintah menggulirkan dana desa sejak 2015 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada lebih dari 74 ribu desa, yaitu kemajuan harus dimulai dari pinggir (desa), sehingga manfaat pembangunan akan dirasakan lebih merata.
ADVERTISEMENT
Kebijakan membangun dengan dana desa oleh pemerintah sejatinya patut diapresiasi, yang secara simultan juga perlu turut diawasi. Jangan sampai dana desa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Sebab, dana ‘investasi’ pemerintah untuk membangun desa sangat besar. Pada kurun 2015-2017 saja, dana desa yang sudah digelontorkan sebesar Rp 122,09 triliun, sedangkan hingga tahun 2018 tahap kedua sebesar Rp 149,31 triliun .
Terlepas dari hal itu, perlu kiranya agar desa yang belum sukses dapat belajar dari desa lain yang telah sukses sehingga manfaat pembangunan sebesar-besarnya dirasakan warganya. Ada beberapa catatan saya dari hasil pengamatan sederhana terhadap sejumlah desa yang telah sukses mengelola dana desa.
Pertama, kenali potensi dan petakan permasalahan. Saya tertarik dengan yang dilakukan oleh Junaedi Mulyono, Kepala Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah. Ia meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta agar mahasiswanya melakukan Kuliah kerja Nyata (KKN) tematik di desanya .
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini sebagai langkah awal untuk melakukan pemetaan potensi dan persoalan desanya. Ini merupakan strategi jitu dengan biaya yang sangat rendah. Seperti kata pepatah, “Sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui”.
Dengan hasil pemetaan itu, ia menjadi tahu dengan lebih presisi persoalan yang ada di desanya. Dari hasil pemetaan itulah, ia kemudian mengeluarkan berbagai kebijakan yang tepat sasaran sehingga memberi dampak perubahan positif dan langsung dirasakan masyarakat.
Misalnya, program satu rumah satu kolam untuk memanfaatkan aliran sungai bagi rumah yang berada di tepi sungai. Ada pula upaya mendorong pemasaran produk 160 unit usaha kecil dan menengah melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta mendorong desanya sebagai daerah wisata.
Tentu saja, potensi setiap daerah berbeda. Dari pemetaan awal itulah, potensi setiap desa akan muncul dan bisa dikembangkan sehingga bernilai ekonomis. Ada desa yang memiliki potensi pertanian, perikanan, agrowisata, kelautan, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Kedua, kembangkan sektor produktif dan investatif. Dalam beberapa kasus yang saya amati, kesuksesan sebuah desa bersumber pada strategi penggunaan dana desa yang produktif dan investatif.
BUMDes merupakan salah satu medium pengelolaan dana desa secara produktif. Sebagai badan usaha, BUMDes wajib dikelola secara profesional dengan memperhatikan potensi bisnis di daerah masing-masing.
Misalnya di Desa Sidorejo, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang sukses dengan mendirikan Bumdesmart sejak November 2017 . Hingga kini, Bumdesmart memiliki omset hingga Rp 200 juta per bulan.
Dengan harga yang bersaing dan pengelolaan yang profesional, Bumdesmart tidak hanya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, melainkan juga mengurangi angka pengangguran dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Sebab, sekitar 30 persen produk yang dijual merupakan produk olahan warga.
ADVERTISEMENT
Yang menarik, ‘kemasan’ Bumdesmart juga ditata seperti mini market modern. Ditambah lagi dengan fasilitas internet gratis, tempat ini kian menjadi daya tarik tersendiri. Ke depan, bahkan Bumdesmart diproyeksikan juga menjadi pasar grosir yang mampu menyuplai kebutuhan warung-warung kecil di sekitar warga.
Pembangunan infrastruktur juga merupakan langkah investatif. Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggunakan dana desa untuk pembangunan jalan desa dengan cara betonisasi sehingga jalan desa tersebut kini menjadi kuat dan mulus. Hal ini tentu saja akan mempermudah proses distribusi barang dan jasa yang memperkuat perekonomian.
Ketiga, bangun sumber daya manusia dan sistem yang andal. Bagi saya, manusia dan sistem sama pentingnya. Ketika sumber daya manusia di desa ditingkatkan kompetensinya, di saat yang sama sistem juga harus dibangun. Sebab, manusia yang andal tanpa sistem yang memadai, tidak efisien. Begitu juga sebaliknya.
Pada bagian pembangunan sistem, salah satu yang harus dilakukan dalam hal transparansi. Sistem yang transparan akan meminimalisasi celah terjadinya kecurangan, bahkan korupsi. Dan transparansi akan melahirkan sistem akuntabel.
ADVERTISEMENT
Karenanya, kedua hal ini harus menjadi perhatian kepala desa. Sebab, berdasarkan PP No. 60 tahun 2014, dana desa juga dapat digunakan untuk pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat , di samping untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
Itu artinya, manusia yang unggul juga diperlukan dalam membangun desa agar lebih maju, sejahtera, dan bermartabat.
Keempat, partisipasi masyarakat. Pembangunan yang baik itu di mana setiap warganya merasa memiliki dan terlibat untuk ikut berpartisipasi. Misalnya pada pembangunan fisik, di mana pemerintah desa bisa memanfaatkan warga untuk memperbaiki jalan, membangun jembatan, atau tanggul.
Di sisi lain, cara ini bisa menghemat anggaran, dan di saat yang sama, juga akan melahirkan keeratan hubungan antara warga dan pemerintah desa, serta rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap desa. Tak hanya pada pembangunan fisik, masyarakat juga harus terlibat pada pengawasan.
ADVERTISEMENT
Sebab seperti kata pepatah, “Ada gula, ada semut”. Dana desa yang besar berpotensi dikorupsi atau terjadi penyimpangan dalam tata kelolanya. Karenanya, pengawasan menjadi penting.
Saya tertarik dengan pengawasan yang dilakukan warga Desa Wiladeg, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Mereka menggunakan Radio Komunitas Wiladeg dalam mengawal tata kelola dan penggunaan dana desa .
Salah satu caranya, dengan menyiarkan secara live musyawarah desa atau laporan pertanggungjawaban sang kepala desa. Jadi warga bisa mendengar dan mendapat informasi terkini secara langsung, real time, tentang perkembangan pembangunan dan kinerja pemerintahan di desanya.
Kelima, jangan lupakan masyarakat. Karena awal mula digulirkannya dana desa untuk pembangunan desa dan kesejahteraan warganya, maka setiap program yang digulirkan harus pro rakyat. Tidak hanya yang berbasis produktif, program-program yang ada juga harus mampu mengembangkan masyarakat sebagai komunitas maupun sebagai individu.
ADVERTISEMENT
Niat baik pemerintah yang memberi kepercayaan desa sebagai aktor perubahan bagi pembangunan daerah sejatinya harus disikapi secara optimistis. Meski punya kendala dan keterbatasan, namun jangan lupa, setiap desa pasti juga memiliki kekhasan, potensi, dan kekuatan tersendiri.
Bila dicermati, dikelola dengan baik, dan melibatkan masyarakat, tentu akan berbuah manis. Seperti kata pepatah, “Bila ada niat, di situ ada jalan”.
Sumber gambar utama: Steemit.com