Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
PPSDM Migas Adakan Pelatihan Authorized Gas Tester untuk Pertamina EP Cepu
14 September 2022 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Luita Yusniawati Dratistiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bekerja di industry minyak dan gas bumi banyak bersinggungan dengan bahan bahan berbahaya yang mempunyai risiko tinggi untuk terbakar dan meledak. Apalagi di lingkungan kilang minyak yang rentan sehingga memerlukan standar keselamatan yang tinggi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) secara rutin mengadakan pelatihan Authorized Gas Tester (AGT) bagi PT Pertamina EP Cepu pada Senin (05/09/22).
Didiek Heru Wuryanto, pengajar pada pelatihan ini menjelaskan bahwa peserta diberikan materi agar mereka memahami tentang gas testing.
“Dalam pelatihan ini kami memberikan pengetahuan teknis tentang pekerjaan gas testing dengan materi UU K3, Alat Pelindung Diri (APD), Hazardous Area & Gas Detector, Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan Permit System dan LOTO,” ungkapnya seusai pelatihan berlangsung.
Ia menjelaskan bahwa yang mengikuti pelatihan ini adalah pekerja yang melakukan kegiatan gas testing di industry minyak dan gas bumi.
Tentang PPSDM Migas
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) merupakan instansi pemerintah pusat di bawah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). PPSDM Migas mempunyai tugas mengembangkan sumber daya manusia di subsektor minyak dan gas bumi yang unggul, berkarakter, dan diakui internasional.
ADVERTISEMENT
Dengan lima layanan utama:
1. Pelatihan
2. Sertifikasi
3. Praktik Kerja Lapangan/Kunjungan Lapangan
4. Laboratorium Pengujian
5. Wisma/Gedung
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
1. Call Center PPSDM Migas: 08112643940
2. Marketing PPSDM Migas: 0813-7738-3940
3. Website PPSDM Migas: www.ppsdmmigas.esdm.go.id
4. Pendaftaran Sertifikasi di LSP PPSDM Migas: https://portal.migascepu.id/sertifikasi/
Kunjungi media sosial resmi PPSDM Migas di:
1. Instagram: ppsdm_migas
2. Facebook Page: PPSDM MIGAS
3. Twitter: ppsdmmigas
4. Youtube: PPSDM MIGAS OFFICIAL