news-card-video
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas

Luita Yusniawati Dratistiana
Saya adalah seorang Analis Humas di sebuah institusi pemerintah yang bergerak dibidang pengembangan SDM sektor minyak dan gas bumi, PPSDM Migas yang berlokasi di Cepu, Blora Jawa Tengah.
19 Maret 2025 11:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Luita Yusniawati Dratistiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas. (Dok. Humas PPSDM Migas)
zoom-in-whitePerbesar
PPSDM Migas Cetak ASN KESDM Pahami Hukum Migas. (Dok. Humas PPSDM Migas)
ADVERTISEMENT
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) kembali menyelenggarakan pelatihan intensif yang bertujuan meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Kali ini, fokus pelatihan adalah pada aspek hukum yang krusial dalam industri migas, dengan tajuk "Pelatihan Intensif Hukum Migas" yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 Maret 2024. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai kerangka regulasi dan implementasinya dalam sektor migas, yang terus mengalami perkembangan dinamis.
ADVERTISEMENT
Pelatihan ini diselenggarakan di tengah kompleksitas tantangan yang dihadapi sektor migas nasional. Saat ini, Indonesia sedang berupaya meningkatkan produksi migas untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, sambil tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai hukum migas menjadi sangat penting bagi para ASN KESDM, yang memiliki peran strategis dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di sektor ini.
"Hukum migas merupakan bidang yang sangat spesifik dan kompleks, yang memerlukan pemahaman mendalam dari para pemangku kepentingan, terutama ASN yang bertugas merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan," ujar Wahyu Budi Kusuma, salah satu Widyaiswara Madya di PPSDM Migas yang menjadi narasumber dalam pelatihan ini. "Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kerangka regulasi migas, mulai dari hulu hingga hilir, serta bagaimana mengimplementasikannya dalam praktik."
ADVERTISEMENT
Materi pelatihan mencakup berbagai aspek hukum migas, mulai dari kontrak kerja sama, perizinan, pengelolaan lingkungan, hingga penyelesaian sengketa. Para peserta juga berkesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman, sehingga dapat memperkaya pemahaman mereka mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi hukum migas di lapangan. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ASN KESDM dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sektor migas.