Konten dari Pengguna

PPSDM Migas dan PDSI Bekerja Sama Gelar Pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S

Luita Yusniawati Dratistiana
Saya adalah seorang Analis Humas di sebuah institusi pemerintah yang bergerak dibidang pengembangan SDM sektor minyak dan gas bumi, PPSDM Migas yang berlokasi di Cepu, Blora Jawa Tengah.
22 Februari 2024 13:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Luita Yusniawati Dratistiana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
PPSDM Migas dan PDSI Bekerja Sama Gelar Pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S. (Dok. Humas PPSDM Migas)
zoom-in-whitePerbesar
PPSDM Migas dan PDSI Bekerja Sama Gelar Pelatihan Penanganan Bahaya Gas H2S. (Dok. Humas PPSDM Migas)
ADVERTISEMENT
Industri migas mempunyai risiko tinggi dalam pengoperasiannya sehingga penting untuk menjaga aspek keselamatan dan kesehatan pekerja serta lingkungan kerjanya. Gas H2S (Hidrogen Sulfida) merupakan salah satu aspek bahaya dan merupakan bahan beracun yang sering ditemui dalam industri minyak dan gas bumi, dan dapat memicu kecelakaan jika tidak diolah dengan tepat.
ADVERTISEMENT
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bekerja sama dengan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) mengadakan pelatihan Pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S pada tanggal 1 – 2 Februari 2024. PDSI memberikan pelatihan ini kepada personilnya selama dua hari yang dilanjutkan dengan dua hari sertifikasi kompetensi. Pada pelaksanaan sertifikasi ini apabila peserta dinyatakan kompeten maka setiap personil memperoleh sertifikat kompetensi untuk mendukung kinerjanya dilapangan.
Agus Tri Wahyudi, salah satu pengajar dan juga pemimpin pelatihan ini menjelaskan bahwa peserta memperoleh materi tentang cara pemilihan alat pelindung diri berdasarkan pada beberapa aspek.
“Pada pelatihan ini peserta juga mendapat materi tentang pemilihan Alat Pelindung Diri (APD). Beberapa diantaranya adalah bahwa alat tersebut dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya yang dihadapi oleh pekerja, pemenuhan standar, ukuran yang sesuai, bentuk dan warna menarik, beratnya seringan mungkin, tidak menimbulkan bahaya tambahan, tidak membatasi gerak si pemakai serta suku cadang yang mudah diperoleh,” ungkapnya ketika menjelaskan materi di zoom meeting.
ADVERTISEMENT
Pelatihan ini membantu petugas mengetahui cara mengidentifikasi, mengatasi, dan menangani bahaya gas H2S dengan materi adalag sebagai berikut Peraturan Perundang-undangan K3, Pengetahuan H2S dan Respon, Gas Detector, APD dan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), dan Pertolongan Pertama.
Dalam industri migas, pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S membantu mengurangi risiko kecelakaan kerja dan memastikan bahwa petugas terlibat dapat menangani situasi dengan efektif dan efisien. Hal ini juga membantu memperkuat kualitas dan professionalisme kerja, serta meningkatkan kesadaran mengenai keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri migas.