Suku Bunga Turun, Bank Menjadi Penggerak atau Penahan Pertumbuhan Ekonomi?

Mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Program Studi Pendidikan Ekonomi di Universitas Pamulang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Luiz Yunia Lestari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika Bank Indonesia (BI) menahan BI Rate di level 4,75% setelah serangkaian penurunan suku bunga pada semester pertama 2025, publik bertanya-tanya: apakah kebijakan moneter longgar ini benar-benar bisa mendorong ekonomi, atau justru bank masih menahan diri di tengah ketidakpastian global?

Kebijakan penurunan suku bunga sejatinya bertujuan untuk menurunkan biaya pinjaman dan mendorong investasi serta konsumsi. Namun, efektivitasnya tidak sesederhana teori ekonomi. Dalam praktiknya, bank sering kali lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit, terutama ketika risiko kredit dan permintaan masih terbatas.
Bank Indonesia melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,12% (yoy) pada kuartal II-2025, dengan inflasi terkendali di kisaran 2,6%. Data ini memberikan ruang bagi bank untuk memperluas intermediasi tanpa kekhawatiran inflasi melonjak. Namun, ruang moneter yang longgar tidak serta-merta diterjemahkan menjadi lonjakan kredit.
Dari sisi perbankan, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pertumbuhan kredit perbankan memang meningkat, tetapi belum sebanding dengan penurunan suku bunga acuan, beberapa bank besar masih memilih memperkuat likuiditas dan menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) di bawah 3%. Hal ini menunjukkan kehati-hatian yang tinggi di tengah perlambatan global dan ketidakpastian pasar keuangan.
Padahal, dalam teori ekonomi Keynesian, penurunan suku bunga seharusnya menurunkan biaya modal, mendorong investasi, dan memperbesar multiplier effect terhadap pertumbuhan. Sayangnya, transmisi kebijakan moneter tidak selalu bekerja mulus karena faktor struktural di sektor perbankan dan keuangan Indonesia.
Salah satu penyebabnya adalah masih rendahnya permintaan kredit produktif, terutama dari sektor UMKM. Data BI menunjukkan bahwa banyak pelaku UMKM belum memiliki akses ke pembiayaan formal secara memadai menimbulkan kondisi yang menghambat transmisi kebijakan suku bunga rendah kepada sektor riil.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa penurunan suku bunga hanya efektif jika disertai dengan peningkatan inklusi keuangan. Dikutip dari ekonomi.republika.co.id, “Suku bunga rendah akan efektif bila disambut dengan peningkatan literasi dan akses ke kredit produktif,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
Selain itu, munculnya produk pembiayaan digital seperti Buy Now Pay Later (BNPL) turut menggeser lanskap intermediasi keuangan. OJK mencatat pertumbuhan BNPL yang kuat pada 2025 ini menunjukkan pergeseran perilaku masyarakat dalam mengakses pembiayaan jangka pendek, yang bisa mengubah kecepatan transmisi suku bunga ke sektor konsumsi.
Namun, kemudahan digitalisasi ini membawa dua sisi mata uang: di satu sisi, memperluas akses pembiayaan; di sisi lain, meningkatkan potensi risiko kredit macet pada konsumen yang belum memiliki literasi finansial memadai. Karena itu, kolaborasi antara perbankan dan fintech menjadi sangat penting agar penurunan suku bunga dapat menembus segmen yang lebih luas secara aman.
Di sisi lain, bank juga menghadapi dilema profitabilitas. Penurunan suku bunga membuat margin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) tertekan, sementara biaya operasional dan risiko kredit tetap tinggi. Tidak heran jika sebagian bank memilih untuk “menunggu dan melihat” daripada agresif menyalurkan pinjaman.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa perbankan bisa berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga bisa menjadi penahan pertumbuhan jika preferensi risiko mereka terlalu konservatif. Apalagi di tengah situasi global yang masih rentan akibat ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas.
Namun, peluang tetap terbuka. Dengan inflasi yang rendah dan stabil, likuiditas pasar uang yang longgar, serta koordinasi kebijakan fiskal yang mendukung investasi, bank memiliki kesempatan besar untuk memperkuat fungsi intermediasinya. Pemerintah pun telah meluncurkan program kredit bersubsidi dan penjaminan kredit UMKM sebagai stimulus tambahan.
Dikutip dari infobanknews.com, “Kondisi ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan perekonomian yang didukung oleh kondisi fiskal serta sektor keuangan yang solid,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Risk & Governance Summit 2025.
Dengan begitu, penurunan suku bunga bukanlah satu-satunya solusi untuk memacu ekonomi. Ia harus menjadi bagian dari orkestrasi kebijakan yang melibatkan perbankan, fintech, dan fiskal. Tanpa koordinasi lintas sektor, suku bunga rendah hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa efek nyata di lapangan.
Akhirnya, kita perlu menyadari bahwa peran bank dalam ekonomi tidak berhenti pada intermediasi dana. Mereka juga harus menjadi katalis perubahan mendorong transformasi digital, memperluas inklusi keuangan, dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.
Jika semua elemen ini berjalan seiring, maka penurunan suku bunga akan benar-benar menjadi bahan bakar pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar sinyal kebijakan moneter yang kehilangan daya dorong.
Bank Indonesia telah memberi sinyal pelonggaran, tetapi kini giliran perbankan dan lembaga keuangan lain yang harus menjawab tantangan. Akankah mereka menjadi penggerak ekonomi atau justru penahan pertumbuhan? Jawabannya bergantung pada seberapa berani bank menyalurkan kredit produktif di tengah risiko yang masih mengintai.
