Konten dari Pengguna

Generasi Emas Tanpa Pornografi: Mahasiswa KKN Undip Bekali Siswa SMK Marsudirini

Lukas Sihombing
Mahasiswa Universitas Diponegoro
19 Agustus 2024 11:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lukas Sihombing tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lukas Sihombing menyampaikan edukasi penangkalan dan pencegahan kecanduan pornografi kepada Siswa-Siswi SMK Marsudirini Surakarta, Rabu (31/7/2024)
zoom-in-whitePerbesar
Lukas Sihombing menyampaikan edukasi penangkalan dan pencegahan kecanduan pornografi kepada Siswa-Siswi SMK Marsudirini Surakarta, Rabu (31/7/2024)
ADVERTISEMENT
Surakarta, 31 Juli 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro terus berperan aktif dalam membentuk generasi emas yang perlu untuk dibina dengan benar mengikuti perkembangan zaman yang sulit untuk diprediksi. Lukas Sihombing, salah satu mahasiswa KKN, mengambil inisiatif untuk memberikan edukasi kepada siswa-siswi SMK Marsudirini Surakarta tentang bahaya pornografi dan cara menghindarinya dalam sebuah program bertajuk "Menghadapi Ganasnya Pornografi".
ADVERTISEMENT
Dalam sosialisasi ini, Lukas Sihombing memulai dengan memberikan pengertian pornografi dari berbagai sumber serta mengulas klasifikasi pornografi yang ada. Ia juga menegaskan bahwa pornografi di Indonesia adalah ilegal, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 4 Ayat 1. "Pornografi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius bagi psikologis, sosial, dan kesehatan fisik seseorang," ungkap Lukas.
Pornografi dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk kecanduan, yang dijelaskan secara ilmiah melalui pemahaman tentang "The Brain's Reward System". Sistem otak ini memicu rasa ingin lebih yang menyebabkan seseorang terus-menerus mencari konten pornografi. Jika tidak dicegah, kecanduan ini dapat memicu depresi, meningkatkan perilaku kriminal, serta gangguan kesehatan fisik.
Lebih lanjut, Lukas juga membahas faktor internal dan eksternal yang dapat menyebabkan seseorang terpapar dan mengalami kecanduan pornografi. Faktor internal meliputi rasa penasaran, kesepian, dan kebutuhan akan pengakuan, sementara faktor eksternal mencakup lingkungan sosial yang permisif dan akses internet yang tidak terbatas.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk pencegahan, Lukas memberikan langkah-langkah dasar untuk menangkal kecanduan pornografi, di antaranya adalah menghindari situs-situs berbahaya, membangun komunikasi yang terbuka dengan keluarga, serta terlibat dalam kegiatan positif yang dapat mengalihkan perhatian dari hal-hal negatif.
TIM KKN II Undip melakukan foto bersama dengan warga sekolah SMK Marsudirini Surakarta, Rabu (31/7/2024)
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari sivitas akademik sekolah yang khawatir dengan dampak negatif pornografi terhadap siswa-siswi mereka. "Kami sangat berterima kasih kepada TIM KKN, terutama Mas Lukas Sihombing, Mbak Easyka, dan Mbak Natali yang telah membantu membina generasi muda agar terhindar dari bahaya pornografi, perundang-undangannya, dan tentunya masalah pernikahan dini," ujar salah satu sivitas akademik.
Dengan adanya program ini, diharapkan generasi emas yang tumbuh di Kelurahan Punggawan dan sekitarnya dapat menjadi individu yang kuat dalam menghadapi segala tantangan zaman, termasuk bahaya pornografi, serta menjadi panutan yang positif bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT