Konten dari Pengguna

Penguatan Kelembagaan Desa dalam Upaya Mencapai SDGs Desa

Muhammad Lukman Hakim
Dosen dan Pegiat Literasi serta pengamat kebijakan publik yang berfokus pada isu ekologi, Masyarakat sipil dan pembangunan perkotaan
7 Oktober 2024 15:31 WIB
·
waktu baca 8 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Lukman Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Canva.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat desa, peran kelembagaan desa menjadi sangat krusial. SDGs Desa merupakan adaptasi dari agenda global Sustainable Development Goals yang diterjemahkan ke dalam konteks lokal desa-desa di Indonesia. Program ini bertujuan untuk menciptakan desa-desa yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan, dengan menekankan pada pembangunan yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Kelembagaan desa mencakup berbagai struktur dan mekanisme, seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lembaga adat, kelompok tani, dan organisasi masyarakat desa lainnya. Peran kelembagaan ini penting dalam mengoordinasikan berbagai program pembangunan, memastikan partisipasi masyarakat, dan memobilisasi sumber daya lokal. Melalui sinergi antara pemerintah desa dan berbagai lembaga ini, SDGs dapat diwujudkan dengan lebih efektif karena keterlibatan masyarakat menjadi lebih luas dan beragam. Misalnya, BUMDes dapat membantu menggerakkan sektor ekonomi melalui pengelolaan usaha lokal yang ramah lingkungan, sementara kelompok tani dapat berkontribusi dalam program ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian.
Selain itu, penguatan kelembagaan desa juga dapat membantu dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Dengan adanya sistem pengawasan yang baik, seperti Musyawarah Desa (Musdes), proses pengambilan keputusan menjadi lebih inklusif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa alokasi anggaran desa benar-benar digunakan untuk kegiatan yang mendukung pencapaian SDGs, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pelestarian lingkungan.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam praktiknya, peran kelembagaan desa seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kurangnya kapasitas SDM, keterbatasan anggaran, serta kurangnya koordinasi antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terarah untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa, baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah. Dengan demikian, kelembagaan desa dapat berfungsi secara optimal sebagai motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa, dan SDGs Desa dapat tercapai secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Peran Kelembagaan Desa dalam Pencapaian SDGs Desa
Kelembagaan desa mencakup perangkat desa, badan permusyawaratan desa (BPD), lembaga pemberdayaan masyarakat desa (LPMD), dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya yang berfungsi untuk mendukung pembangunan desa. Kelembagaan desa berperan sebagai penggerak utama dalam mengarahkan kebijakan pembangunan di tingkat desa, termasuk dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang mengintegrasikan agenda SDGs. Mereka juga bertanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan.
ADVERTISEMENT
Salah satu peran penting kelembagaan desa adalah memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi pembangunan. Dengan adanya partisipasi yang inklusif, masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengidentifikasi kebutuhan prioritas, mengusulkan solusi, serta memantau jalannya program. Hal ini bertujuan agar program-program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal, seperti pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan melalui ekonomi lokal, atau penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Kelembagaan desa juga memiliki peran strategis dalam mendukung sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak eksternal, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan sektor swasta. Dengan membangun jejaring kerjasama yang solid, desa dapat memperoleh akses terhadap sumber daya tambahan, baik berupa pendanaan, pelatihan, maupun teknologi yang relevan dengan implementasi SDGs. Kolaborasi ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas desa untuk merespon berbagai tantangan pembangunan, seperti isu perubahan iklim, kesenjangan sosial, dan pengelolaan limbah.
ADVERTISEMENT
Penguatan kelembagaan desa tidak hanya meningkatkan kapasitas internal, tetapi juga membangun rasa kepemilikan (ownership) di kalangan masyarakat terhadap program-program pembangunan desa. Hal ini menciptakan rasa tanggung jawab bersama yang mendorong keberlanjutan program dalam jangka panjang. Dengan demikian, penguatan kelembagaan desa dapat menciptakan keterlibatan aktif dari masyarakat desa, sehingga mampu mewujudkan program-program yang lebih tepat sasaran, serta mendorong tercapainya desa yang sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan sesuai dengan target SDGs.
Tantangan dalam Penguatan Kelembagaan Desa
Penguatan kelembagaan desa dalam upaya mencapai SDGs Desa tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa. Banyak perangkat desa yang masih memerlukan pelatihan dan pendampingan dalam hal perencanaan, pengelolaan keuangan, serta pemantauan dan evaluasi program. Keterbatasan ini sering kali menjadi hambatan dalam mengimplementasikan program-program yang berkelanjutan. Kurangnya pemahaman tentang konsep SDGs dan bagaimana menerapkannya di tingkat lokal juga turut menghambat efektivitas peran kelembagaan desa.
ADVERTISEMENT
Selain itu, koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak-pihak terkait lainnya juga menjadi tantangan. Sinkronisasi program-program pembangunan di tingkat desa dengan program yang lebih luas sering kali belum optimal, sehingga menyebabkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. Misalnya, perencanaan pembangunan desa yang tidak sejalan dengan kebijakan di tingkat kabupaten/kota dapat menyebabkan duplikasi program atau ketidakefektifan alokasi sumber daya. Hal ini bisa menghambat pencapaian target SDGs Desa karena inisiatif-inisiatif lokal tidak mendapatkan dukungan yang memadai dari program-program yang lebih besar.
Keterbatasan dana desa dan pengelolaannya juga sering kali menjadi kendala dalam pelaksanaan berbagai inisiatif yang mendukung SDGs Desa. Meskipun dana desa telah disalurkan oleh pemerintah pusat, alokasi anggaran seringkali belum mencukupi untuk menutupi kebutuhan pembiayaan program-program yang bersifat jangka panjang dan berkelanjutan. Selain itu, keterbatasan dalam kapasitas pengelolaan dana, termasuk dalam menyusun anggaran dan pelaporan keuangan yang transparan, dapat menyebabkan penyalahgunaan dana dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
Tantangan lainnya adalah rendahnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program. Meskipun peran kelembagaan desa dalam mengikutsertakan masyarakat sangat penting, kurangnya kesadaran dan motivasi dari warga untuk berperan aktif seringkali membatasi efektivitas program-program yang ada. Hal ini bisa dipicu oleh budaya partisipasi yang belum terbentuk, atau karena masyarakat merasa kurang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, diperlukan upaya peningkatan kapasitas melalui pelatihan yang berkelanjutan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih partisipatif dalam pengelolaan pembangunan desa. Dengan demikian, kelembagaan desa dapat berfungsi lebih optimal dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
Strategi Penguatan Kelembagaan Desa
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan beberapa strategi penguatan kelembagaan desa yang terintegrasi dan berkelanjutan. Strategi-strategi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan desa, meningkatkan keterlibatan masyarakat, dan membangun sinergi yang efektif dengan berbagai pemangku kepentingan. Berikut adalah beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan:
ADVERTISEMENT
Pertama, peningkatan kapasitas SDM di tingkat desa menjadi langkah penting. Pelatihan dan pendampingan dapat difokuskan pada peningkatan kemampuan dalam perencanaan dan pengelolaan program pembangunan, serta penguatan pemahaman tentang SDGs Desa. Selain pelatihan teknis, peningkatan kapasitas juga dapat mencakup aspek manajerial, seperti pengelolaan keuangan yang transparan, penguasaan teknologi informasi untuk mendukung administrasi desa, serta pemantauan dan evaluasi program. Dengan demikian, perangkat desa diharapkan mampu menyusun kebijakan yang lebih efektif dan efisien, serta mampu mengarahkan sumber daya secara tepat guna mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Kedua, penguatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di tingkat desa dapat menjadi solusi untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Melalui musyawarah desa yang terbuka, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan berperan aktif dalam proses pembangunan. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa, tetapi juga memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan lokal. Partisipasi yang inklusif juga dapat meminimalkan potensi konflik dan memastikan bahwa kelompok-kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan kaum disabilitas, mendapatkan perhatian dalam proses pembangunan. Pendekatan ini menciptakan rasa memiliki (ownership) di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya mendorong keberlanjutan program-program desa.
ADVERTISEMENT
Ketiga, penting untuk meningkatkan kerjasama antara desa, pemerintah daerah, dan berbagai pihak lainnya, termasuk sektor swasta dan organisasi non-pemerintah. Sinergi antara berbagai pihak dapat memperkuat sumber daya yang tersedia dan menciptakan program-program inovatif yang mendukung pencapaian SDGs Desa. Misalnya, kolaborasi dalam pengembangan usaha ekonomi lokal yang ramah lingkungan atau program pengentasan kemiskinan berbasis komunitas. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan teknis dan regulasi, sementara sektor swasta dan LSM dapat menyediakan pendanaan, teknologi, serta keahlian yang dibutuhkan. Hal ini juga dapat membuka peluang bagi desa untuk mengakses sumber daya eksternal, seperti hibah dan dana bantuan pembangunan.
Keempat, optimalisasi pemanfaatan dana desa melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi aspek kunci. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, desa dapat mengalokasikan dana untuk program-program yang benar-benar mendukung SDGs, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan program pengelolaan lingkungan. Selain itu, pelaporan keuangan yang terbuka kepada masyarakat melalui forum-forum desa dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
ADVERTISEMENT
Kelima, pengembangan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih baik diperlukan untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan dapat berjalan sesuai rencana dan mencapai hasil yang diharapkan. Melalui sistem ini, desa dapat melakukan penyesuaian terhadap program-program yang tidak efektif serta merumuskan langkah-langkah perbaikan berdasarkan data dan fakta yang ada. Monitoring juga memungkinkan desa untuk mengukur dampak program terhadap pencapaian SDGs dan memberikan laporan yang lebih akurat kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan menerapkan strategi-strategi ini, penguatan kelembagaan desa dapat berjalan lebih efektif, sehingga desa dapat berperan sebagai motor penggerak pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Strategi tersebut tidak hanya menjawab berbagai tantangan yang ada, tetapi juga menciptakan fondasi yang kokoh untuk pembangunan desa yang selaras dengan tujuan SDGs, sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Muhammad Lukman Hakim - Dosen, Peneliti dan Pengamat kebijakan Publik