Konten dari Pengguna

Mitigasi Dampak Deforestasi Melalui Kebijakan Revitalisasi Fungsi Hutan

Lukman Yunus
Profesi Guru
26 Desember 2024 13:42 WIB
·
waktu baca 9 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lukman Yunus tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kondisi bukit pasca pengerukan di Dawan Kabupaten Klungkung. Foto: Lukman Yunus
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi bukit pasca pengerukan di Dawan Kabupaten Klungkung. Foto: Lukman Yunus
ADVERTISEMENT
Dalam sejarah peradaban manusia, masa depan keberlangsungan bumi sangat ditentukan oleh bagaimana hubungan manusia dengan alam. Manusia sebagai makhluk yang memiliki akal dapat menentukan tindakan terhadap alam, entah itu membiarkan eksploitasi hutan yang masif atau menjaga kelestarian hutan sebagai ekosistem yang mendukung kehidupan makhluk hidup. Namun, dalam realita yang terjadi, hubungan manusia dengan alam cenderung banyak merusak lingkungan. Praktik merusak lingkungan yang perlu disorot adalah deforestasi. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh deforestasi menjadi diskursus yang penting untuk diperbincangkan karena berkaitan erat dengan keberlangsungan hidup manusia. Deforestasi apabila dikaji secara holistik, tidak hanya berdampak pada tampak kerusakan permukaan hutan, tetapi juga memiliki dampak pada keterancaman spesies yang menghuni kawasan hutan. Bahkan dampak yang lebih luas termasuk isu perubahan iklim yang menjadi pembahasan global saat ini.
ADVERTISEMENT
Pengetahuan tentang hutan semestinya tidak terbatas pada definisi sempit, manusia harus memahami secara utuh kebermanfaatan hutan termasuk solusi masalah perubahan iklim global. Kekayaan hutan yang dimiliki merupakan aset yang patut dilestarikan, maka dalam pemanfaatan hutan untuk menunjang pembangunan tetap harus memperhatikan sisi keberlanjutan hutan. Berbagai negara di penjuru dunia melakukan inovasi dengan biaya besar demi menghadapi tantangan iklim, lantas demikian pula negeri ini alangkah baiknya berbenah menyumbangkan solusi atas masalah perubahan iklim. Langkah mengatasi perubahan iklim dapat dimulai dari kesadaran kolektif untuk mengelola hutan secara bijak, mempertimbangkan setiap dampak negatif tindakan yang dapat mengganggu kelestarian hutan agar tidak memunculkan permasalahan yang lebih luas serta berdampak jangka panjang.  
Aktivitas pemanfaatan hutan harus berpegang pada prinsip ekologis untuk menghindari bahaya laten dari kerusakan hutan. Dalam berbagai kasus, deforestasi biasanya didorong oleh hasrat ekonomi manusia yang bersumber dari masyarakat, kelompok swasta, maupun struktural pemerintah untuk berbagai kepentingan yang berujung pada alih fungsi lahan hutan. Gagasan hutan berkelanjutan harus digalakkan dalam upaya mitigasi ancaman bencana agar hutan tetap bermanfaat dalam jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Hal ini menjadi pekerjaan yang cukup berat, terutama apabila disandingkan dengan kepentingan yang beragam. Kepentingan yang diselubungi dalam aktivitas deforestasi sering kali menggunakan argumentasi untuk kesejahteraan masyarakat pada sektor ekonomi. Namun, catatan kritis yang perlu dicermati adalah sejauh mana strategi kebijakan pemerintah dapat memastikan fungsi hutan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Dalam kaitan pemanfaatan hutan, penulis menyoroti spesifik aktivitas pengerukan pada kawasan bukit Dawan yang terletak di kabupaten Klungkung. Aktivitas pengerukan dimulai tahun 2022 sebagai pasokan material pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Saat ini kondisi bukit Dawan cukup memprihatinkan, imbas dari pembangunan tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan bencana longsor yang menyasar ruang hidup pemukiman warga. Narasi pembangunan umumnya memang membawa angin segar bagi masyarakat, terutama ketika berorientasi pada kesejahteraan umum.
Dalam konteks pembangunan Pusat Kebudayaan Bali merupakan inisiatif pemerintah untuk memajukan sektor pariwisata berbasis kebudayaan lokal. Namun, dalam proses pembangunan tersebut dihadapkan dengan penyimpangan aktivitas pengerukan bukit di Dawan. Sebagai akibat dari pembangunan, maka langkah mitigasi diperlukan sebagai upaya menyadarkan suatu kerentanan bencana terhadap ruang hidup pemukiman warga. Tidak berposisi menghakimi pembangunan yang terjadi, tetapi berusaha menguraikan risiko kerusakan hutan serta menekankan pemerintah mengambil langkah tegas memulihkan hutan pada fungsi yang sebenarnya. 
ADVERTISEMENT
Penulis memandang serius terhadap praktik pemanfaatan hutan dengan mendorong upaya mitigasi dampak agar keberadaan hutan tetap lestari. Ada keresahan mendalam melihat masifnya pengerukan bukit yang terjadi di sekitar, tidakkah lebih baik jika hal ini ditinjau kembali, melakukan kajian yang muaranya melahirkan kebijakan yang mencerminkan prinsip ekologis. Selain itu, kebijakan revitalisasi fungsi hutan juga perlu didorong untuk mengembalikan fungsi hutan yang berkelanjutan sehingga terwujud keadilan untuk generasi mendatang serta keadilan untuk spesies yang menghuni hutan.
Bentuk Deforestasi Serta Kompleksitas Ancamannya Terhadap Ruang Hidup Warga dan Spesies Hutan
Berdasarkan temuan di lapangan, hutan bukit Dawan dieksploitasi sejak tahun 2022 untuk kepentingan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Setiap sudut bukit Dawan secara keseluruhan hampir tidak luput dari sentuhan pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan kesengajaan nyata yang merusak, terlihat teknologi seperti excavator dioperasikan untuk mengeruk bukit dalam jumlah yang tak sedikit, lalu bahan material tersebut didistribusikan menggunakan dump truck ke lokasi pembangunan Pusat Kebudayaan Bali. Selama aktivitas pengerukan bukit berlangsung, nampak telah menimbulkan banyak kerusakan yang berpengaruh dan sangat dirasakan dampak kerusakannya. Warga masyarakat menanggapi dengan berbagai respon, beberapa warga melaporkan protes penolakan, sebagian warga berakhir pada kebisuan yang meresahkan; kekhawatiran dampak bencana, kerusakan jalan, debu, dan sebagainya. Puncaknya pada November 2023 aktivitas pengerukan dihentikan oleh Satpol PP kabupaten Klungkung atas dasar tanggapan keluhan warga serta pemerhati lingkungan.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa hal krusial dari pengerukan bukit tersebut. Keberadaan bukit sebagai bagian dari ekosistem hutan yang ada di muka bumi sebaiknya selalu dijaga dan dilestarikan. Ketika terjadi kerusakan hutan, maka dampaknya akan sangat dirasakan oleh manusia maupun spesies yang hidup di dalamnya. Saat hutan mengalami kerusakan bisa menimbulkan berbagai dampak. Kerusakan bukit dalam tampak mata tidak hanya merusak keindahan hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana banjir serta tanah longsor ketika musim hujan dengan intensitas lebat. Tidak bisa dimungkiri, hutan memegang peranan penting untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor, apabila tidak ditindak dengan tegas maka pemukiman warga di sekitar akan terkena dampak langsung. Setiap tahun pada berbagai media didapatkan informasi kerusakan hutan atau deforestasi terjadi di Indonesia maupun seluruh dunia, kerusakan yang disebabkan oleh ulah manusia mengakibatkan longsor dan banjir dengan ketinggian yang beragam. Pada pokok inti sebaiknya dilakukan upaya mitigasi dampak dalam konteks hutan bukit Dawan pasca aktivitas pengerukan. Warga sangat berharap pada pemerintah agar melakukan serangkaian upaya mengembalikan fungsi hutan yang lestari sehingga meminimalisir risiko bencana akibat dari kerusakan hutan.
ADVERTISEMENT
Saat ini kondisi bukit Dawan memprihatinkan akibat dari pengerukan yang begitu masif terjadi. Bukit yang sebelumnya hijau seketika berubah menjadi tandus. Selain kekhawatiran bencana dan dampak yang disebutkan di atas, kerusakan hutan bukit Dawan juga membawa dampak serius pada ancaman keberadaan spesies hewan seperti burung. Menurut pengakuan warga yang tinggal di sekitar bukit Dawan, suara alat berat yang digunakan untuk mengeruk bukit membuat burung bersegera pergi menjauh dari hutan. Tentu saja keberadaan spesies burung sangat penting dalam keberlanjutan hutan, di antaranya sebagai penyerbuk tanaman yang mendukung reproduksi tanaman. Belum lagi jika bicara spesies lain yang turut berperan melindungi keanekaragaman hayati hutan. Hal ini membuktikan bahwa apabila hutan rusak, maka rusak pula keseluruhan habitat hewan dan tumbuhan tersebut. Artinya, akan semakin banyak hewan dan tanaman yang hilang. Jadi, dampak eksploitasi hutan begitu kompleks, misi hutan yang berkelanjutan tidak hanya upaya mewujudkan keadilan untuk generasi yang akan datang tetapi juga keadilan untuk spesies yang menghuni hutan. 
ADVERTISEMENT
Upaya Kebijakan Revitalisasi Fungsi Hutan Berkelanjutan
Kerusakan hutan serta ancaman bahaya yang menyertainya sudah bisa dipastikan diketahui masyarakat. Meski begitu, sangat paradoks dengan fakta yang telah terjadi pada kerusakan hutan khususnya di Indonesia. Rasa-rasanya tidak adil karena pihak yang mengeksploitasi hutan secara masif mendapatkan keuntungan. Pada sisi lain, pihak masyarakat sekitar bahkan umumnya yang tidak terlibat di dalamnya ikut menanggung dampak buruk dari tindakan eksploitasi tersebut.  Oleh sebab itu, diperlukan suatu langkah penanggulangan kerusakan hutan, sehingga hutan dapat dikembalikan sesuai fungsinya juga memastikan komitmen kolektif untuk tidak merusak hutan pada masa mendatang.
Dalam konteks deforestasi yang terjadi di kawasan hutan bukit Dawan, pemerintah sebaiknya membuat kebijakan revitalisasi fungsi hutan berkelanjutan. Tujuannya selain menjaga ekosistem hutan serta mencegah bencana alam juga sebagai solusi perubahan iklim yang sudah cukup ekstrim terjadi saat ini. Dalam acara Forum Bumi yang diselenggarakan Yayasan KEHATI dan National Geographic Indonesia, narasumber menyampaikan “Dalam rangka pengarustamaan pelestarian keanekaragaman hayati untuk tercapainya keseimbangan dan keterpaduan dalam pembangunan berkelanjutan diperlukan koordinasi dan integrasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”. Selaras dengan pernyataan tersebut, penulis melakukan studi literatur serta mengelaborasinya sesuai konteks kerusakan hutan yang sudah diteliti berkait dengan hal yang bisa dilakukan dalam misi menyelamatkan hutan tersebut. Tentunya tidak cukup hanya peran pemerintah saja, maka perlu pelibatan berbagai pihak; mulai dari warga, organisasi, serta sekolah untuk ikut berkontribusi. Selanjutnya, berikut diuraikan secara rinci terkait sistem atau pola kerja dari kebijakan revitalisasi hutan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mempunyai otoritas kuat dalam menyelesaikan persoalan ini, ada banyak hal yang bisa dilakukan melalui kebijakan yang bermuara pada keberlanjutan hutan. Melihat kondisi kawasan hutan bukit Dawan saat ini, penulis mendorong pemerintah untuk melakukan langkah solusi serta penegakan aturan melindungi hutan. Komitmen dan ketegasan pemerintah sangat diperlukan, sehingga harapannya upaya-upaya berikut dapat ditindaklanjuti dalam aksi nyata.
Pertama: melakukan reboisasi. Reboisasi adalah menanam kembali hutan-hutan yang sudah rusak. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah hutan gundul. Dengan reboisasi hutan akan tetap hidup. Kedua: mengatur pengelolaan hutan. Pemerintah merupakan pihak yang berwenang mengatur pengelolaan hutan. Tentunya ada berbagai pihak yang diberikan tanggung jawab dalam mengelola dan mempunyai hak atas hutan. Pemerintah dapat memberikan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) kepada pengusaha, lalu menentukan rambu-rambu peraturan. Apabila melanggar rambu, pemerintah akan mencabut HPH tersebut. Ketiga: mewajibkan sistem tebang-tanam. Setiap pihak yang menebang pohon di hutan, wajib menanam kembali sesuai jumlah pohon yang ditebang. Dengan sistem ini, kelestarian hutan akan tetap terjaga karena pohon yang ditebang langsung ada gantinya. Keempat: menegakkan hukum. Tujuan dari menegakkan hukum adalah agar hutan Indonesia tetap terjaga kelestariannya. Setiap pelanggar hukum terkait hutan wajib dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Peran pemerintah akan efektif jika didukung oleh warga yang notabenenya dekat dengan hutan. Warga dapat melakukan beberapa langkah dalam menjaga dan melestarikan hutan. Pertama: mendukung kampanye pelestarian hutan. Jika terdapat instansi atau organisasi yang melakukan kampanye pelestarian hutan, warga diharapkan dapat terlibat mendukung dan menyuarakan aspirasi, baik itu dalam bentuk dorongan semangat, tenaga, ataupun dana. Kedua: menjaga hutan. Tidak diperbolehkan membuang sampah sembarangan di hutan dan merusak pohon. Gangguan dari manusia akan merusak ekosistem hutan. Ketiga: mulai menanam pohon. Jangan biarkan lahan menjadi gersang dan tandus. Menanam satu pohon saja akan berpengaruh besar terhadap lingkungan hidup.
Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan organisasi pemerhati lingkungan hidup. Organisasi yang konsentrasi terhadap isu lingkungan sudah ada bahkan banyak berkontribusi dalam menjaga lingkungan. Penulis menyarankan agar pemerintah memperkuat jaringan agar selaras dengan gerakan peduli lingkungan. Organisasi tersebut antara lain. Pertama: Walhi Bali. Walhi singkatan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, merupakan organisasi non pemerintah terbesar di bidang lingkungan di Indonesia. Organisasi ini berdiri sejak tahun 1980 dan tersebar di berbagai daerah termasuk Bali. Kegiatan yang dilakukan Walhi, yaitu mengampanyekan peduli lingkungan kepada masyarakat, pelestarian hutan, dan menolak kegiatan perusakan hutan oleh industri. Kedua: Greenpeace. Organisasi ini berdiri pada tahun 1971 berpusat di Amsterdam, Belanda dan sudah tersebar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Greenpeace terkenal dengan keberaniannya melakukan aksi penolakan terhadap beberapa kegiatan terutama kegiatan ekonomi yang berbahaya dan mengancam kelestarian lingkungan.       
ADVERTISEMENT
Peran lain yang tak kalah penting adalah sekolah. Pemerintah seharusnya menaruh pusat perhatian pada sekolah, secara berkala melakukan sosialisasi sekaligus edukasi kepada peserta didik sebagai generasi muda yang menjadi agen dalam keberlanjutan hutan dan penanganan krisis iklim. Sekolah sepatutnya dilibatkan proaktif dalam menanamkan nilai-nilai etika dan peran dalam menjaga alam melalui kurikulum sekolah. Selain integrasi isu lingkungan dan krisis iklim dalam pembelajaran, peserta didik juga dapat berpartisipasi dalam aksi nyata penanaman pohon di kawasan hutan yang gersang. Selain itu sekolah diharapkan mampu mendorong inovasi terkait isu lingkungan dan perubahan iklim.