Konten dari Pengguna

Pajak Digital Prancis dan Perebutan Keuntungan di Era Platform

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Lukyta Rahmadanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: freepik.com

Bayangkan jutaan orang menikmati platform streaming setiap hari di suatu negara. Seperti dari film, serial, hingga dokumenter, semuanya dikonsumsi tanpa batas. Namun di balik itu, muncul satu pertanyaan penting: apakah negara mendapatkan bagian yang adil dari aktivitas ekonomi tersebut?

Pertanyaan inilah yang mendorong Prancis mengambil langkah tegas melalui kebijakan Digital Services Tax (DST). Alih-alih menunggu kesepakatan global yang belum pasti, Prancis memilih untuk bertindak sendiri demi menyesuaikan sistem pajaknya dengan realitas ekonomi digital saat ini.

Masalah Lama di Dunia yang Baru

Ekonomi digital telah mengubah cara perusahaan beroperasi. Jika dulu keuntungan hanya bisa diperoleh dengan kehadiran fisik seperti kantor atau pabrik, kini perusahaan digital dapat meraup pendapatan besar hanya melalui platform online.

Masalahnya, sistem pajak internasional masih bertumpu pada konsep lama, seperti pajak dikenakan jika perusahaan memiliki kehadiran fisik di suatu negara. Akibatnya, banyak perusahaan digital global dapat memperoleh keuntungan dari suatu negara tanpa dikenai pajak yang sebanding.

Di sinilah muncul ketimpangan antara perusahaan digital dan bisnis konvensional. Yang satu bergerak bebas lintas negara, sementara yang lain tetap terikat pada aturan pajak domestik.

Langkah Prancis: Pajak atas Aktivitas Digital

Melihat ketimpangan tersebut, Prancis menerapkan DST sebesar 3% dan berniat menaikkan ke 6% terhadap pendapatan perusahaan digital besar yang memperoleh keuntungan dari pengguna di wilayahnya. Kebijakan ini tidak hanya menyasar satu perusahaan, tetapi seluruh platform digital global dengan skala tertentu. Netflix menjadi salah satu contoh platform digital yang mudah dipahami.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan keadilan fiskal. Prancis ingin memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi yang terjadi di dalam yurisdiksinya, baik fisik maupun digital yang tetap memberikan kontribusi bagi negara.

Namun, kebijakan ini juga menunjukkan perubahan penting: negara mulai mengklaim bahwa data dan pengguna juga merupakan sumber nilai ekonomi yang layak dikenai pajak.

Dampak yang Tidak Sesederhana Itu

Meskipun terdengar adil, penerapan pajak digital tidak lepas dari konsekuensi. Dalam praktiknya, beban pajak tidak selalu ditanggung oleh perusahaan besar. Sebaliknya, biaya tersebut sering kali dialihkan kepada pengguna atau pelaku usaha yang menggunakan platform digital.

Artinya, kebijakan yang ditujukan untuk menyeimbangkan sistem justru berpotensi meningkatkan biaya bagi masyarakat.

Selain itu, kebijakan ini juga membuka potensi konflik antarnegara. Dalam sistem ekonomi global yang saling terhubung, langkah sepihak seperti DST dapat dipandang sebagai kebijakan yang merugikan pihak lain, terutama negara asal perusahaan digital tersebut.

Antara Keadilan dan Risiko Konflik

Kasus pajak digital Prancis menunjukkan bahwa upaya menciptakan keadilan tidak selalu berjalan mulus. Di satu sisi, negara berusaha menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan zaman. Namun di sisi lain, tidak adanya aturan global yang jelas membuat setiap kebijakan berisiko menimbulkan ketegangan.

Perbedaan cara pandang antarnegara mengenai apakah pajak harus dikenakan berdasarkan lokasi pengguna atau domisili perusahaan akan menjadi sumber utama konflik.

Tanpa koordinasi internasional, kebijakan seperti ini dapat berubah dari solusi menjadi masalah baru.

Pelajaran Penting bagi Indonesia

Bagi Indonesia, isu ini bukan sekadar wacana global. Indonesia juga telah mulai mengenakan pajak pada layanan digital. Namun, tantangan yang dihadapi masih serupa: bagaimana memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa membebani masyarakat atau memicu risiko ekonomi yang lebih luas.

Kasus Prancis memberikan pelajaran bahwa kebijakan pajak digital tidak cukup hanya dibuat, tetapi harus dirancang secara hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, baik domestik maupun internasional.

Penutup

Pajak digital pada akhirnya bukan hanya soal angka atau tarif. Ia mencerminkan bagaimana negara berusaha mempertahankan kedaulatannya di tengah perubahan besar dalam ekonomi global.

Dengan menjadikan platform streaming sebagai contoh, kita bisa melihat bahwa persoalan utamanya bukan pada perusahaan itu sendiri, melainkan pada sistem yang belum sepenuhnya siap menghadapi era digital.

Jika negara tidak mampu beradaptasi, maka bukan hanya penerimaan pajak yang hilang, tetapi juga kendali atas ekonomi di wilayahnya sendiri.