Saring Sebelum Sharing: Etika Bermedia Sosial dalam Pandangan Islam

Mahasiswa Hukum ekonomi Syariah kampus Institut SEBI
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Lungguhan Hamonangan Harahap tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi informasi telah membawa manusia pada era digital yang serba cepat dan instan. Media sosial menjadi ruang utama komunikasi publik, di mana siapa saja bisa menyebarkan informasi hanya dengan satu klik. Namun, di balik kemudahan ini, muncul berbagai persoalan, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah.
Dalam Islam, setiap ucapan dan perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ, termasuk dalam dunia digital. Oleh karena itu, penting bagi seorang Muslim untuk mengedepankan etika bermedia sosial yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Prinsipnya jelas: saring sebelum sharing.
Media Sosial dalam Kacamata Islam
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan lisan dan tutur kata. Dalam konteks modern, tulisan dan unggahan di media sosial juga termasuk dalam kategori “ucapan” yang perlu dijaga.
Allah ﷻ berfirman dalam Surah Qaf ayat 18:
"مَّا يَلْفِظُ مِن قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ"
“Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap perkataan manusia, baik lisan maupun tulisan, akan dicatat dan dipertanggungjawabkan.
Bahaya Menyebar Informasi Tanpa Verifikasi
Banyak orang terjebak dalam dosa digital akibat menyebarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Ini termasuk kategori ghibah, namimah (adu domba), bahkan fitnah — dosa besar dalam Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Cukuplah seseorang disebut pendusta jika ia menceritakan segala yang ia dengar."
(HR. Muslim)
Hadis ini menjadi dasar kuat mengapa seorang Muslim tidak boleh langsung membagikan informasi tanpa memverifikasi terlebih dahulu. Apalagi jika informasi tersebut dapat menimbulkan keresahan atau merusak nama baik seseorang.
Allah juga berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 6:
"يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌۭ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا"
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti." (QS. Al-Hujurat: 6)
Etika Bermedia Sosial Menurut Islam
Berikut beberapa prinsip etika bermedia sosial dalam pandangan Islam:
1. Tabayyun (Verifikasi Informasi)
Jangan langsung menyebarkan berita tanpa mengecek kebenarannya. Ini adalah prinsip utama dalam menjaga keamanan sosial.
2. Tafakur dan Tahan Diri
Pikirkan terlebih dahulu sebelum membagikan sesuatu: apakah ini bermanfaat? Apakah ini akan menimbulkan kerusakan? Rasulullah ﷺ mengajarkan:
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata yang baik atau diam."
(HR. Bukhari dan Muslim)
3. Tidak Menyakiti Orang Lain
Menghindari ujaran kebencian, hinaan, atau konten yang menyinggung pihak tertentu. Islam menekankan ukhuwah (persaudaraan), bukan permusuhan.
4. Menebar Kebaikan dan Dakwah
Gunakan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai Islam, motivasi, ilmu, dan kebaikan. Media sosial adalah ladang dakwah yang sangat luas jika digunakan dengan benar.
5. Menjaga Privasi dan Rahasia
Jangan membongkar aib orang lain, bahkan jika itu benar. Dalam hadis disebutkan:
"Barang siapa menutupi aib seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat."
(HR. Muslim)
Penutup
Media sosial adalah ujian zaman. Ia bisa menjadi jalan pahala, bisa juga menjadi sebab dosa. Sebagai Muslim, kita tidak hanya dituntut menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga yang beretika dan bertanggung jawab.
Prinsip "saring sebelum sharing" adalah cerminan dari nilai tabayyun, amanah, dan rahmat dalam ajaran Islam. Maka, sebelum menekan tombol "kirim", tanyakanlah pada diri: Apakah ini membawa manfaat? Apakah ini sesuai dengan ajaran Islam?
Semoga kita termasuk dalam golongan orang-orang yang bijak dalam berkata, menulis, dan membagikan informasi, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Lungguhan Hamonangan Harahap, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Insitut SEBI
