Konten dari Pengguna

Pola Asuh dan Perilaku Pro Sosial yang Berdampak Pada Remaja

Lutpi Arpiyansyah
Mahasiswa Psikologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
12 Desember 2022 22:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Lutpi Arpiyansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar 1. What Is Pro Sosial (Sumber: Foto Pribadi Penulis)
zoom-in-whitePerbesar
Gambar 1. What Is Pro Sosial (Sumber: Foto Pribadi Penulis)
ADVERTISEMENT
Perilaku pro sosial merupakan proses keterampilan sosial yang salah satu faktor penting bagi remaja, proses ini adalah proses seorang remaja menyiapkan dirinya hingga dewasa yang mempunyai kemampuan dalam membangun hubungan sosial yang baik kedepannya.
ADVERTISEMENT
Masa remaja merupakan masa seseorang mengalami perubahan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Pendapat yang disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI, 2012), negara dan semua pihak terkait harus bekerja lebih keras untuk menyelamatkan banyak anak yang telantar atau menghadapi berbagai persoalan lain.
Adanya hubungan positif antara pola asuh orang tua dengan kepedulian sosial remaja disampaikan oleh Musaheri (2007). Mengemukakan bahwa pola asuh merupakan suatu kegiatan yang dilakukan secara terpadu dalam jangka waktu yang lama oleh orang tua kepada anaknya dengan tujuan untuk membimbing, membina dan melindungi anak.
Pengembangan perilaku pro sosial di kalangan remaja saat ini sangat diperlukan. Perilaku pro sosial oleh sebagian ahli dideskripsikan sebagai bentuk perilaku yang cenderung menguntungkan bagi orang lain. Perilaku yang tercakup di dalamnya adalah memberi rasa nyaman terhadap orang lain (comforting), saling berbagi, bekerja secara kooperatif dan menunjukkan sikap empati terhadap orang lain (Robinson & Curry, 2006).
ADVERTISEMENT
Menurut Deaux, Dane, Wrightsman dan Singelman (1993), perilaku pro sosial merupakan kebalikan dari perilaku anti sosial. Perilaku pro sosial meliputi intervensi pada saat kondisi darurat, beramal, kerja sama menyumbang, menolong, berkorban dan berbagi. Adapun perilaku pro sosial yang muncul didasari beberapa faktor yang penting.
Faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan pro sosial di antaranya, Staub (Hudaniah & Dayakisni, 2006) :
Pertama, pemerolehan diri yang merupakan harapan seseorang untuk memperoleh atau menghindari kehilangan sesuatu
Kedua, norma-norma merupakan nilai-nilai dan norma-norma sosial pada individu selama mengalami sosialisasi dan sebagian nilai serta norma tersebut berkaitan dengan tindakan pro sosial, seperti menegakkan kebenaran dan keadilan serta adanya norma timbal balik
Ketiga adalah empati, suatu kemampuan seseorang untuk ikut merasakan perasaan atau pengalaman orang lain.
ADVERTISEMENT
Selain faktor-faktor tersebut beberapa penelitian juga menemukan beberapa faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku pro sosial yaitu situasi, kebudayaan, keluarga, praktek pengasuhan dan gaya atau pola pengasuhan (Lestari, 2013). Pola asuh menurut Meichati (Dayakisni, 1988) adalah perlakuan orang tua dalam rangka memenuhi kebutuhan, memberi perlindungan dan mendidik anak dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu sejalan dengan pendapat yang disampaikan oleh Buchari Alma (2010) keluarga merupakan lingkungan sosial terkecil dialami oleh manusia. Lingkungan inilah pertama kali mengajarkan manusia bagaimana berinteraksi. Hal yang paling utama diketahui bahwa lingkungan keluarga membawa perasaan sosial yang pertama. Misalnya dengan perasaan simpati anak kepada orang tua, perasaan itu akan muncul ketika telah diurus dan dirawat dengan sebaik baiknya.
ADVERTISEMENT
Dari perasaan itu tumbuhlah rasa cinta dan kasih sayang anak kepada orang tua dan anggota keluarga yang lain, sehingga akan timbul sikap saling peduli. Banyak model pengasuhan yang dilakukan orang tua diantaranya pola asuh demokratis, permisif, dan otoriter. Masing-masing pola asuh tersebut mempunyai gaya tersendiri dan berbeda-beda.
Menurut Baumrind (dalam Santrock, 2012:290) ada empat tipe pola pengasuhan yakni pengasuhan otoritarian, pengasuhan otoritas, pengasuhan yang melalaikan dan pengasuhan yang memanjakan. Pola asuh permisif merupakan pola asuh yang dilakukan orang tua pada anak dengan cara memberikan pengawasan yang sangat longgar dan memberikan kesempatan anak melakukan sesuatu tanpa pengawasan yang cukup dari orang tua (Tridhonanto, 2014:14).
Pola asuh bisa diterapkan oleh ayah atau ibu atau keduanya. Namun, ibu memiliki peran lebih dominan dibanding ayah dalam mengasuh anaknya. Peran ibu tidak bisa digantikan oleh ayah karena ibu memiliki ikatan batin dan naluri yang kuat terhadap anaknya. Ikatan batin yang terjalin antara ibu dan anak dimulai sejak ibu mengandung selama berbulan-bulan, melahirkan dan menyusui. Sedangkan ayah tidak melalui proses tersebut.
ADVERTISEMENT
Lestari (2013) dalam penelitiannya menambahkan pendapat bahwa keluarga merupakan tempat pertama anak belajar dan mengenal pro sosial dan ibu memiliki peran penting dalam mengembangkan pro sosial anak anaknya. Pola asuh yang tepat dan sesuai yang diberikan oleh orang tua kepada anak sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan perilaku anak.
Hal tersebut dikarenakan anak melakukan interaksi secara terus menerus dengan keluarganya terutama dengan orang tuanya. Anak yang hidup dalam lingkungan keluarga yang cenderung demokratis dapat membimbing anak dan orang tua memberi contoh yang baik, maka tentunya anak tersebut kelak akan tumbuh hingga mempunyai perilaku pro sosial yang baik pula. Namun, apabila anak tinggal keluarga yang cenderung permisif, orang tua kurang memberi perhatian dan kurang dalam membimbing anak, kelak anak tersebut akan mempunyai perilaku pro sosial yang kurang atau bahkan rendah.
ADVERTISEMENT