Konten dari Pengguna

Indeks SPBE Baik, Bukti Komitmen Pemda Lutra Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi

Luwu Utara News
Informasi Seputar Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan
28 Mei 2018 6:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Luwu Utara News tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Indeks SPBE Baik, Bukti Komitmen Pemda Lutra Dorong Percepatan Reformasi Birokrasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Masamba --- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat mempercepat penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bagi pemerintah daerah dalam rangka Percepatan Birokrasi Reformasi 2018. Kesepakatan tersebut direspon dengan cepat Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.
ADVERTISEMENT
Salah satu indikator Percepatan Birokrasi Reformasi adalah sejauhmana pemda memberlakukan SPBE, dan Pemda Luwu Utara bergerak cepat merespon keinginan dua kementerian tersebut. “Kita telah memehuhi permintaan KemenPAN-RB tentang evaluasi SPBE. Setelah menerima surat KemenPAN-RB kami langsung bergerak cepat membentuk Tim Evaluasi Internal Penyelenggaraan SPBE,” ujar Kadis Kominfo, Arief R. Palallo, yang juga Ketua Tim Evaluasi Internal, Sabtu (26/5), di Masamba.
Tim Evaluasi Internal Penyelenggaraan SPBE Pemda Luwu Utara berjumlah 13 orang, di mana Sekretaris Daerah Abdul Mahfud sebagai Penanggung Jawab. Sementara Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala BAPPEDA, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala DPMPTSP, Kabag Organisasi dan PA, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Kabag Hukum dan Perundang-undangan, Sekretaris BAPPEDA, serta dua pejabat dari Dinas Kominfo.
ADVERTISEMENT
“Setelah bekerja selama sebulan, dengan 35 indikator, evaluasi sementara dari Tim Internal, kita mendapat indeks kategori BAIK. Apakah penialaian ini wajar atau tidak, itu kembali pada penilaian tim eksternal dari KemenPAN-RB. Nanti akan diasistensi kembali oleh tim eksternal tersebut, apakah memang wajar dalam posisi kategori BAIK,” jelas Arief. Evaluasi SPBE oleh Tim evaluasi Internal telah dilakukan sejak 9 – 23 Mei 2018 kemarin.
Dengan adanya hasil yang dikeluarkan Tim Internal, maka setidaknya memberi gambaran bahwa Pemerintah Daerah Luwu Utara telah serius mendorong upaya percepatan reformasi birokrasi. “Paling tidak, dengan adanya indeks ini menandakan bahwa kita telah berpartisipasi dalam percepatan reformasi birokrsi di Luwu Utara. Dan salah satu indikator percepatan birokrasi reformasi adalah sejauh mana indeks SPBE yang telah kita keluarkan,” ujar Arief yang juga Ketua Tim Evaluasi Internal SPBE.
ADVERTISEMENT
“Rencananya KemenPAN-RB akan me-rangking sampai sejauhmana Pelaksanaan e-Government atau SPBE di masing-masing daerah kabupaten/kota. Patut dicatat bahwa KemenPAN-RB dan Kemendagri memang serius dan agak ketat dalam memberlakukan aturan ini, sehingga kita di daerah memang harus segera merespon dengan cepat pula apa yang menjadi keinginan pemerintah pusat,” pungkasnya. (LH)