Catatan Satu Dasawarsa Perjalanan Reformasi Birokrasi di Indonesia

Nellyana
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2021 21:18 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nellyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian ATR/BPN tahun 2019. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
zoom-in-whitePerbesar
com-Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian ATR/BPN tahun 2019. Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
ADVERTISEMENT
Tahun 2021 menjadi tahun yang sangat penting bagi perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia. Tahun ini tepat satu dasawarsa reformasi birokrasi bergulir di negeri kita tercinta. Sejarah mencatat dengan baik penataan birokrasi di Indonesia yang dimulai dengan lahirnya kebijakan normatif pertama yang menjadi landasan pelaksanaan reformasi birokrasi.
ADVERTISEMENT
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi 2010-2025 membawa Indonesia memasuki babak baru untuk menata birokrasi sebagai salah satu elemen penting dalam pemerintahan. Pada saat itu, reformasi birokrasi pertama kalinya menjadi agenda pembangunan yang penting dan direncanakan dalam rentang yang cukup panjang, 15 tahun. Reformasi birokrasi dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Menurut Islam (2000), Reformasi birokrasi adalah pekerjaan yang sangat kompleks dan akan melibatkan berbagai dimensi isu. Romzek (2000:31) mengingatkan reformasi birokrasi akan berhasil melalui penataan struktur dan fokus pada penetapan kriteria kinerja. Kedua faktor ini dapat mempercepat tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan nasional secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun awal berjalan, telah tiga peta jalan yang diterbitkan. Peta jalan yang pertama dan mengawali perjalanan reformasi birokrasi untuk periode 2010-2014, peta jalan yang kedua dalam kurun 2015-2019, dan saat ini telah memasuki periode ke tiga dalam peta jalan reformasi birokrasi untuk periode 2020-2024.
Melalui tulisan ini, kita akan melakukan kilas balik, untuk melihat kembali catatan sejarah capaian reformasi birokrasi periode pertama, kedua, dan ketiga dalam perjalanan satu dasawarsa reformasi birokrasi di negeri demokrasi Indonesia.

Periode awal Reformasi Birokrasi (2010-2024)

Pada periode ini, peta jalan reformasi birokrasi lebih bersifat living dokumen untuk memberikan arah pelaksanaan reformasi birokrasi di kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda). Dengan tujuan agar reformasi birokrasi dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Penguatan birokrasi pemerintah menjadi fokus reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Pada periode ini juga lahir regulasi untuk mendukung manajemen birokrasi yang modern, bersih, dan profesional, seperti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Meski peta jalan periode 2010-2014 merupakan tahapan awal, berbagai target dapat dicapai dengan baik. Target yang telah tercapai, misalnya peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, ditandai dengan pencapaian target persentase instansi pemerintah yang akuntabel. Target lain, yaitu birokrasi yang bebas KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat belum mencapai target yang diharapkan.
ADVERTISEMENT

Periode Ke-2 Reformasi Birokrasi (2015-2020)

Memasuki periode ke 2, ukuran keberhasilan reformasi birokrasi mulai bergeser. Reformasi birokrasi tidak hanya pemenuhan dokumen, tetapi diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih.
Keberhasilan reformasi birokrasi pada periode ini ditandai dengan peningkatan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK). IPP meningkat secara terus menerus setiap tahun hingga mencapai 3,63 pada tahun 2019. Keberhasilan pada penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang berhasil menghemat anggaran negara sebesar 6,1 T pada tahun 2018, serta peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) yang berhasil mendongkrak peringkat Indonesia naik 19 peringkat dari posisi ke-91 (2016) menjadi 72 (2017).
ADVERTISEMENT
Sederet keberhasilan tadi, belum diikuti pencapaian target opini WTP di tingkat Pemerintah Pusat, tingkat kematangan Implementasi Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) dan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Indeks Reformasi Birokrasi di tingkat K/L dan indeks profesionalitas ASN.

Periode ke 3 Reformasi Birokrasi (2020-2024)

Saat ini adalah periode terakhir dari Grand Desain Reformasi Birokrasi. Pada tahap ini, reformasi birokrasi diharapkan menghasilkan karakter birokrasi yang berkelas dunia (world class bureaucracy) yang dicirikan dengan kondisi pelayanan publik yang semakin berkualitas dan tata kelola yang semakin efektif dan efisien.
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi di periode ini dilakukan dengan menekankan dua hal, yakni penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi birokrasi. Meski baru berjalan satu setengah tahun, Menteri PANRB menyampaikan berbagai capaian periode ketiga reformasi birokrasi, antara lain terbitnya regulasi PermenPANRB No. 17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan PermenPANRB No. 25/2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi sebagai fondasi pelaksanaan penyederhanaan birokrasi. Selain itu telah dilaksanakan pembubaran 14 LNS yang dinilai memiliki tumpang tindih tugas dan fungsi yang memboroskan anggaran negara.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan di bidang akuntabilitas diperlihatkan dengan adanya perbaikan nilai SAKIP Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di tahun 2020. Jumlah kementerian/lembaga yang mendapatkan predikat SAKIP B ke atas sebanyak 95,24 persen. Jumlah pemerintah provinsi dengan predikat yang sama sebanyak 97,06 persen, kemudian diikuti dengan pemerintah kabupaten dan kota sebanyak 63,98 persen.
Meski berbagai target telah tercapai, akan tetapi tantangan pelaksanaan reformasi birokrasi belum selesai. Saat ini proses penyederhanaan birokrasi masih bergulir di tingkat pusat dan terus didorong di tingkat daerah. Berbagai kendala dijumpai pada proses pelaksanaan birokrasi, baik kendala pada tatanan regulasi yang dinilai belum cukup mewadahi, maupun pada tatanan praktik di mana masih terdapat instansi yang enggan beralih.
Akankah cita-cita reformasi birokrasi seperti tercantum pada Grand Desain Reformasi Birokrasi dapat tercapai pada tahun 2025 mendatang? Mari kita dukung bersama kerja Pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas tinggi dan melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT