Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Dampak COVID-19 terhadap Ekonomi Pasar
14 Februari 2022 20:47 WIB
Tulisan dari M Andhika Ibrohim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sejak merebaknya COVID-19, dunia memasuki era baru dimana pergerakan dan aktivitas manusia dibatasi. Karena COVID-19 atau yang biasa disebut dengan coronavirus merupakan virus yang penyebarannya sangat cepat. Awal mula penyebaran virus di Wuhan, China, disebabkan oleh insiden dari laboratorium China. Data epidemiologi menunjukkan bahwa 66% pasien yang terkait dengan pasar makanan laut dan pasar hidup di Provinsi Hubei, Cina, positif terpapar infeksi virus corona (Huang, et.al., 2020). Menurut data WHO per 1 Maret 2020, 65 negara telah terinfeksi virus tersebut. Virus ini baru masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020 dan awalnya menginfeksi 2 orang. Namun seiring berjalannya waktu, jumlah penderita COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Kepadatan penduduk yang tinggi, terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan, dan disiplin masyarakat Indonesia untuk tetap tinggal di rumah dan melakukan isolasi sosial menyebabkan jumlah korban COVID-19 semakin meningkat.
ADVERTISEMENT
Akibatnya mempengaruhi harga dan permintaan di pasar. Misalnya, sebelumnya harga Rp10.000,00, permintaan 50. Dan saat wabah ini muncul, harga turun dan permintaan juga turun. Misalnya untuk 30 permintaan harga turun menjadi Rp 80.000,00 yang sangat merugikan pedagang. Penurunan tersebut disebabkan oleh barang atau produk penjual yang tidak laku karena korsleting. Jadi aktivitas di pasar sangat minim. Penurunan permintaan juga disebabkan oleh konsumen yang mengalami krisis ekonomi akibat wabah tersebut. Jadi pendapatan konsumen menurun, dan penurunan pendapatan inilah yang menyebabkan harga dan permintaan turun di pasar.
Tidak hanya pedagang ikan yang mengalami kerugian, dimana harga ikan turun sangat drastis di beberapa toko atau pabrik. Akibatnya, nelayan juga dirugikan jika ikan tersebut dibeli dengan harga murah oleh pedagang atau penjual ikan. Tentu saja harganya sangat tidak menguntungkan bagi nelayan. Jika ini terus berlanjut, nelayan bisa berhenti menangkap ikan.
ADVERTISEMENT
Ambil contoh, seorang pedagang yang menjual barang dagangannya di tempat yang cukup ramai, seperti pasar, jadi tidak berjualan karena COVID-19. Untuk saat ini, penyitaan pasar merupakan aturan untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin meluas, sehingga para pedagang tidak memiliki penghasilan karena terpaksa dan harus hidup sesuai kemampuan. bagi keluarganya, adanya virus corona sangat menyulitkan masyarakat untuk memenuhi segala keinginan untuk hidup, maka dari itu.
Sebagai warga negara, kita memiliki kewajiban untuk saling membantu, sehingga kita sebagai siswa yang terpelajar diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kemerosotan yang besar. Hal ini dengan memberikan wawasan atau bimbingan yang juga bisa kita jual melalui media online. Dimana kita pasti harus bertatap muka dalam proses jual beli barang/makanan.
ADVERTISEMENT