Konten dari Pengguna

Kriminalitas di Sumatera Barat Era Kolonial dari Tahun 1908–1950

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari MUHAMMAD DIAZ HABIB NAZHIFAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Catatan arsip dari surat kabar sezaman seperti De Sumatra Post, Bataviaasch Nieuwsblad, dan Algemeen Handelsblad membuka tabir sisi kelam kehidupan masyarakat di wilayah Keresidenan Sumatra's Westkust (Sumatera Barat). Melalui rangkaian kasus pembunuhan, perampokan, persekongkolan politik, hingga konflik keluarga, kita dapat melihat bagaimana hukum kolonial bekerja di tengah ketegangan adat, maraknya aksi kejahatan, dan benturan ideologi.

​Artikel ini mengeksplorasi perkembangan kriminalitas di Sumatera Barat dari tahun 1908 hingga pascakemerdekaan pada 1950. Fokus kajian diarahkan pada motif di balik tindak kriminalitas tersebut serta respons pemerintah kolonial terhadap kejahatan yang terjadi di Keresidenan Sumatra’s Westkust.

​Berikut adalah beberapa bentuk kriminalitas di Sumatera Barat berdasarkan catatan pers kolonial, yang mana setiap kasus memiliki latar belakang dan akarnya masing-masing:

​1. Pembunuhan Pejabat Kolonial

Gambar 1: Surat Kabar Kolonial terkait Pembunuhan Kontrolir Bastiaans. (Delpher)

​Pascaperlawanan masyarakat Minangkabau terhadap kebijakan pajak langsung dari pemerintah kolonial Belanda yang dikenal sebagai Perang Belasting, seorang kontrolir Belanda untuk wilayah Lintau dan Buo bernama Bastiaans tewas terbunuh.

​Perkembangan hukum kasus pembunuhan Kontrolir Bastiaans pada 23 Juni 1908 di Buo (kini Lintau Buo) memperlihatkan ketegangan antara hukum adat dan hukum kolonial. Pada tingkat pertama, Rapat Adat Buo menjatuhkan hukuman mati kepada tujuh orang. Namun, dalam sidang revisi di Raad van Justitie Padang, vonis diubah menjadi 20 tahun kerja paksa dengan rantai bagi 13 terdakwa, 18 tahun bagi satu terdakwa, dan dua orang lainnya dibebaskan.

2. Kriminalitas Murni, Dendam, dan Konflik Domestik

Gambar 2: Surat Kabar Kolonial terkait Pembunuhan di Kampung Cina Padang. (Delpher)

​Di jalanan dan pemukiman Padang, kriminalitas bermotif ekonomi kerap berujung tragis. Pada 20 Januari 1911 di Kampung Cina Padang, sebuah perampokan keji merenggut nyawa seorang pedagang Tionghoa dan memicu penyelidikan intensif oleh pihak kehakiman (Justitie).

​Kasus serupa yang memicu kegemparan adalah pembunuhan ganda di Sungai Penuh. Seorang pemilik toko Tionghoa beserta istrinya ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka dengan pisau yang masih tertancap di dada korban. Kasus perampokan fatal lainnya menimpa seorang anak perempuan keturunan Keling (India Selatan) berusia enam tahun di Padang. Perhiasan emas korban dirampas lalu jasadnya dibuang ke dalam tangki kotoran (beerput) sebelum para tersangka akhirnya diringkus.

Hubungan kerja dan status sosial juga kerap memicu gesekan berdarah. Di gudang perusahaan dagang Gebrs. Veth's Handel Mij., seorang kuli bernama Bata nekat menikam kepala gudangnya (pakhuismeester), Thio Theng Leng, hingga tewas setelah terlibat perselisihan. Pengadilan Negeri (Landraad) Padang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Bata.

​Di sektor militer, ketatnya disiplin berujung maut ketika seorang sersan baru dari Dinas Topografi bernama J. H. Koch (26 tahun) digorok lehernya oleh seorang mandor asal Jawa yang tidak terima karena ditampar oleh sersan tersebut.

​Konflik juga merambah ke ranah domestik dan keluarga. Akibat masalah warisan (erfeniskwestie), perkelahian berdarah pecah di dalam masjid di Pauh Lima. Seorang pria nekat menikam saudara kandungnya hingga tewas dan melukai anggota keluarga lainnya. Sementara itu di Batang Kapas, kasus menggemparkan terjadi ketika istri dari Kepala Subdistrik (onderdistrictshoofd) ditemukan tewas dibunuh. Sang suami kemudian ditahan secara preventif sebagai tersangka utama.

3. Misteri di Rimbo Ulu Tarab dan Kasus Rekayasa Soewito

Gambar 3: Surat Kabar Kolonial terkait Terbunuhnya Orang Nias di Rimbo Ulu Tarab. (Delpher)

​Beberapa kasus menyisakan misteri tersendiri bagi kepolisian kolonial. Di Rimbo Ulu Tarab (Kuranji), para pejalan kaki melihat jenazah bersimbah darah yang diduga warga pribumi suku Nias. Namun, ketika polisi tiba setelah menerima laporan berantai dari Kepala Kampung hingga Kepala Laras Pauh IX, jenazah tersebut telah hilang secara misterius. Polisi hanya menemukan bercak darah dan tanaman rusak bekas perkelahian, lalu mengamankan tiga pria Melayu dari daerah berbeda (Pauh IX, Fort de Kock, dan Danau Singkarak) yang pakaian serta pemukulnya bernoda darah, meski ketiganya mengelak terlibat.

​Sebaliknya, terdapat kasus di mana pembunuhan justru hanyalah rekayasa hukum. Di perkebunan Ampoe Gadang milik Koloniale Bank, seorang kepala gudang bernama Soewito dilaporkan hilang. Beberapa pekerja kontrak mengaku telah membunuhnya dan menyeret seorang asisten berinisial P. Namun, Hakim Komisaris Mr. Raden Koesoema Atmadja berhasil membongkar bahwa cerita tersebut hanyalah rekayasa (gefingeerde moordzaak) para pekerja untuk membalas dendam kepada asisten P yang tidak mereka sukai. Jasad Soewito tidak pernah ditemukan dan ia diduga melarikan diri ke Jawa atau Deli.

4. Tragedi Anak-Anak dan Keadilan Bagi Kaum Elite

Gambar 4: Surat Kabar Kolonial terkait Pembunuhan Seorang Anak di Sulit Air, Solok. (Delpher)

​Kekerasan tak luput menimpa anak-anak. Di Sulit Air, telegram Aneta mengabarkan nasib malang seorang anak laki-laki pribumi berusia 13 tahun yang digorok oleh seorang pria dengan gangguan jiwa (krankzinnige). Jenazahnya dibuang ke sungai sebelum pelaku akhirnya ditangkap.

​Di sisi lain, peradilan kolonial memberikan perlakuan berbeda bagi kaum elite atau anak pejabat adat (Larashoofd). Di Padang Panjang, Si Madjid gelar Mara Madjid yang seorang anak Kepala Laras Sumpur, didakwa melakukan pembunuhan dan dua kali percobaan pembunuhan. Meski jaksa menuntut hukuman mati, Dewan Pengadilan (Raad van Justitie) Padang memutuskan bahwa unsur perencanaan tidak terbukti. Madjid dinyatakan bersalah atas penganiayaan yang menyebabkan kematian (doodslag) dan dijatuhi hukuman 10 tahun pembuangan (interniran). Hukuman ini dipilih sebagai pengganti kerja paksa dengan rantai (dwangarbeid in den ketting) karena status sosialnya sebagai anak Kepala Laras.

5. Kasus Maali di Plein van Rome

​Salah satu kasus kriminal paling spektakuler di Padang adalah pembunuhan Si Maäli (atau Maali), seorang petarung, penjudi, dan guru silat (schermmeester/pandeka) ternama yang memimpin perkumpulan "Kongsie Achterland". Pada pagi buta tanggal 17 Maret, jenazah Maäli ditemukan di dalam parit di sepanjang Plein van Rome (sekarang area Lapangan Imam Bonjol/Balai Kota lama) dengan leher setengah digorok dan 19 luka tusukan. Peristiwa ini sangat tragis karena terjadi pada malam hari di dekat alun-alun yang terang benderang, hanya beberapa ratus meter dari gedung perkumpulan De Eendracht yang saat itu sedang menggelar pesta.

Penyelidikan polisi menangkap enam pria Melayu yang sebagian besar masih remaja. Otak pembunuhan tersebut ternyata adalah Radja Agen (Radja Agèh), yang bersama Maäli sebenarnya merupakan pemimpin perkumpulan pencak silat lokal yang terikat sumpah persaudaraan. Motif asli pembunuhan ini tidak terungkap sepenuhnya di persidangan. Kasus ini memicu ketegangan besar di kota karena banyaknya pengikut pelaku. Setelah rekonstruksi terakhir bersama saksi kunci, Raad van Justitie Padang menguatkan vonis hukuman mati gantung (tot den strop) bagi keenam terdakwa.

6. Konspirasi Sipil dan Teror Komunisme

​Memasuki paruh pertama abad ke-20, motif pembunuhan di Sumatra Barat mulai bergeser ke arah politik, perlawanan terhadap pajak kolonial, dan infiltrasi ideologi radikal. ​Perlawanan Pajak di Alahan Panjang: Tuanku dari Laras Alahan Panjang (Abei) di wilayah Muara Labuh dibunuh oleh massa. Redaksi surat kabar mengaitkan pembunuhan politik/feodal ini dengan kerusuhan akibat penerapan sistem pajak baru oleh pemerintah Hindia Belanda. Pelaku utama dan 11 komplotannya berhasil ditangkap.

Konspirasi Sipil di Penjara Singkarak: Skandal hukum menyeret aparat pemerintah ketika Kepala Negeri Kacang (Solok), seorang pengawal (oppasser) Asisten Demang Singkarak, dan dua polisi lapangan (veldpolitie) ditangkap oleh Jaksa Kepala (hoofddjaksa) Padang. Mereka terbukti bersekongkol membunuh seorang tahanan pria Melayu di dalam sel penjara Singkarak. Ironisnya, tahanan yang mereka eksekusi tersebut adalah tersangka yang sebelumnya ditahan karena mencoba membunuh sang Kepala Negeri Kacang.

Gerakan Teror Komunisme (Pascapemberontakan 1926): Rangkaian kekerasan politik oleh kelompok komunis merebak di berbagai daerah. Di Kamang (Agam), seorang tokoh utama dan dalang komunis bernama Ranaja berhasil ditangkap oleh polisi di sebuah surau/masjid di Malalo, tepi Danau Singkarak, atas keterlibatannya dalam pembunuhan Penghulu Kamang. Di Nanggalo, dua orang komunis bernama Gandjil dan Oeloeng diadili atas pembunuhan Hadji Kiro pada Desember 1926. Korban dipancing keluar rumah lalu dihilangkan; jasadnya baru ditemukan berbulan-bulan kemudian.

Pembunuhan Pejabat dan Mata-Mata: Penjabat Kepala Negeri Parambahan (Solok) yang dikenal vokal melawan pergerakan komunis, diculik dan ditemukan tewas dibunuh di antara Solok dan Alahan Panjang; empat pelaku berhasil ditangkap. Di Tambang Ombilin, seorang asisten pengawas (hulp-opziener) bernama Kasanwirono tewas dibunuh di dalam area tambang oleh para pekerja paksa (dwangarbeiders). Dalam kasus lain, Landraad Padang menjatuhkan hukuman seumur hidup dan belasan tahun penjara kepada para eksekutor yang membunuh seorang warga pribumi karena dicurigai menjadi mata-mata antikomunis.

Teror di Alai, Pauh Lima, dan Sicincin: Situasi keamanan yang mencekam memaksa penduduk di sepanjang jalan besar menuju pedalaman (ommelanden) mengungsi ke pusat kota Padang setelah terjadi penembakan brutal bermotif dendam pribadi di Alai. Pada malam yang sama, terjadi serangan bom dan percobaan pembunuhan terhadap Asisten Demang di Pasar Ambacang dan Pauh Lima. Beruntung bom yang digunakan tidak meledak. Ketegangan berlanjut di Sicincin; setelah Asisten Demang Sicincin dibunuh, Jaksa dari Landraad Pariaman yang ditugaskan menyelidiki kasus tersebut tiba-tiba meninggal dunia, memicu kecurigaan kuat bahwa ia tewas diracun.

7. Kekerasan Masa "Bersiap" dan Revolusi Kemerdekaan

​Lembaran hitam kriminalitas di Sumatra Barat mencapai puncaknya pada masa pergolakan pasca-Perang Dunia II dan Revolusi Kemerdekaan Indonesia, yang dikenal oleh pihak Belanda sebagai Masa Bersiap. Di Gunung Sari (November 1945), sebuah tragedi kemanusiaan terjadi ketika 21 orang warga Eropa diculik dan dibunuh. Atas kasus ini, Landraad Padang mengadili 14 orang Indonesia; lima terdakwa dituntut hukuman seumur hidup dan sisanya dijatuhi hukuman antara 2 hingga 20 tahun penjara.

​Kegemparan lain terjadi dalam kasus Remboekloeng di mana Pengadilan Padang menjatuhkan hukuman mati kepada dua orang bernama Seperaoe dan Sikari atas dakwaan perampokan, pembunuhan, dan pembakaran. Selain itu, eksekusi mati (doodvonnissen voltrokken) dilaksanakan pada Jumat pagi di Padang terhadap dua pelaku masa Bersiap berinisial S. dan K.B. Keduanya terbukti membunuh keluarga Kunzie di Ladang Padi pada November 1945. Tersangka S. juga terlibat pembunuhan warga Jawa dan Tionghoa, sementara K.B. merupakan aktor utama di balik pembantaian sejumlah warga Tionghoa di Pabrik Semen Indarung.

Ketegangan geopolitik internasional pecah di Kampung Tabing ketika kelompok yang disebut "ekstremis Indonesia" menculik dan membunuh dua warga Inggris, yaitu seorang gadis anggota Palang Merah (Rode Kruis) dan seorang Mayor dari Brigade ke-71 Inggris. Penemuan jenazah mereka memicu reaksi militer keras; beberapa warga lokal tewas ditembak saat penggeledahan. Prosesi pemakaman kedua korban Inggris dikawal ketat di kota Padang, dihadiri oleh perwakilan Jepang serta para pemimpin moderat Indonesia yang berusaha meredam situasi.

​8. Gugat Keadilan di Era Republik

Gambar 5: Tuntutan Pengadilan bagi Pembunuh Tan Malaka. (Delpher)

​Gejolak politik pascakemerdekaan tidak hanya menyisakan trauma bagi warga asing, tetapi juga bagi internal bangsa Indonesia sendiri. Salah satu peristiwa bersejarah yang terekam adalah ketika Partai Murba Cabang Padang menggelar pertemuan besar pada 19 Februari 1950. Pertemuan tersebut menghasilkan resolusi politik yang tajam, menuntut dibentuknya penyelidikan menyeluruh atas misteri pembunuhan tokoh nasional Tan Malaka, serta menuntut agar eksekutor yang bertanggung jawab atas kematian sang pendiri Murba segera diseret ke pengadilan.

Kesimpulan

​Tindak kriminalitas di Keresidenan Sumatra’s Westkust pada paruh pertama abad ke-20 bukan sekadar pelanggaran hukum murni, melainkan manifestasi dari ketegangan struktural antara hukum kolonial dan adat, perlawanan terhadap kebijakan pajak (belasting), konflik agraria, serta pengaruh ideologi politik seperti komunisme. Catatan pers sezaman memperlihatkan beragam motif kejahatan, mulai dari konflik ekonomi dan domestik, kejahatan politik dan teror, hingga kasus rekayasa (gefingeerde moordzaak) yang dimanfaatkan pekerja untuk membalas dendam kepada atasan. Di sisi lain, ruang peradilan kolonial terbukti menjadi medan negosiasi kelas dan ras yang memperlihatkan bias hukum, di mana elite lokal atau anak pejabat adat memperoleh hukuman yang jauh lebih ringan dibanding rakyat biasa.

Daftar Pustaka

​Algemeen Handelsblad. (1908–1950). Arsip Pers Kolonial Hindia Belanda. Den Haag/Amsterdam: Koninklijke Bibliotheek.

Bataviaasch Nieuwsblad. (1911–1949). Koleksi Pers Kolonial. Batavia: NV MIMS / Koninklijke Bibliotheek.

​Colombijn, F. (2006). Patios, streets, and parks: Public space and urban society in Padang (1806–1940). KITLV Press.

De Sumatra Post. (1908–1939). Koleksi Pers Kolonial. Medan: N.V. De Sumatra Post / Koninklijke Bibliotheek.

Java-Bode: Nieuws, Handels- en Effectenblad. (1911–1950). Koleksi Pers Kolonial. Batavia: De Java-Bode.

​Kahin, A. R. (1999). Rebellion to integration: West Sumatra and the Indonesian polity, 1926–1998. Amsterdam University Press. ​Kratoska, P. H. (Ed.). (2001). South East Asia: Colonial history. Routledge.

​Landraad te Padang. (1908–1950). Berita acara dan vonis perkara kriminalitas wilayah hukum Keresidenan Sumatra’s Westkust. Pengadilan Negeri Padang.

​Nieuwe Rotterdamsche Courant (N.R.Ct.). (1908–1927). Koleksi Pers Kolonial. Rotterdam: N.V. A. W. Sijthoff.

Persbureau Aneta. (1917–1950). Warta telegram pers dan hukum wilayah Sumatra’s Westkust. Algemeen Nieuws- en Telegraaf-Agentschap.

​Raad van Justitie te Padang. (1908–1950). Salinan putusan perkara banding dan revisi pidana Keresidenan Sumatra’s Westkust. Dewan Pengadilan Tinggi Padang.

​Stoler, A. L. (2002). Carnal knowledge and imperial power: Race and the intimate in colonial rule. University of California Press.

​Sumatra-Bode. (1908–1930). Koleksi Pers Kolonial. Padang: De Padangsche Snelpersdrukkerij.

​Young, K. R. (1994). Islamic peasants and the state: The 1908 anti-tax rebellion in West Sumatra. Yale Southeast Asia Studies.