Konten dari Pengguna

Terabaikannya CSR: Pentingnya CSR yang Nyata di Indonesia

M Farih Maulidul Haq
Mahasiswa Universitas Negeri Malang
12 Oktober 2024 18:43 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M Farih Maulidul Haq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ilustrasi perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya. Foto: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi perusahaan dengan masyarakat dan lingkungannya. Foto: freepik.com
ADVERTISEMENT
Dalam praktiknya ketika suatu perusahaan itu berdiri pastinya mereka memiliki cara untuk menjaga kelangsungan usahanya, aktivitas yang dijalankan juga tidak hanya mengenai target terkait dengan bisnisnya namun mereka juga harus menerapkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Tindakan ini harus dilakukan oleh suatu perusahaan untuk memperkuat posisi perusahaan dalam suatu wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia sendiri CSR diatur dalam Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang menggantikan Undang-undang nomor 1 tahun 1995 tentang perseroan terbatas yang selanjutnya disingkat dengan UUPT bahwa CSR sebagaiman yang dimuat dalam pasal 1 ayat 3 berbunyi, ”Tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi per
orangan sendiri, komunitas setepat, maupun masyarakat pada umumnya” dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 pasal 1 juga menekankan bahwa “perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dana tau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”.
Pemberian tanggung jawab sosial kepada masyarakat menandakan bahwa perolehan manfaat tidak hanya didapat oleh perusahaan sebab kelangsungan usaha yang dilakukan, namun kebermanfaatan juga akan dirasakan juga oleh masyarakat sekitar perusahaan. Menurut Elitery kebermanfaatan kepada masyarakat bisa mencakup 4 pilar yaitu Pilar Pendidikan, Pilar Sosial, Pilar Lingkungan Pilar Ekonomi Masyarakat. untuk itu tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan merupakan hal yang wajib dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan juga untuk membantu mencerdaskan bangsa. Dalam kepentingan internal perusahaan sendiri progam CSR akan menutupi berbagai dampak negatif yang mereka sebabkan dari oprasional perusahaan yang dilakukan sehari hari.
ADVERTISEMENT
Di kutip dari situs Asean CSR Network yang menyatakan bahwa perusahaan di Indonesia memiliki kualitas tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility yang masih rendah dibanding dengan negara negara di asean lainya seperti Thailand dan Singapura. Sedangkan, Indonesia masih berada pada kelas bawah bersama dengan Malaysia.
Dalam riset yang dilakukan oleh Riset Center for Governance, Institution dan Organization National University of Singapore (NUS) memaparkan bahwa Thailand masih menjadi negara dengan kualitas kesadaran CSR yang paling tinggi dengan nilai 56,8. Sementara dibawahnya ada Singapura dengan nilai 48,8 dan dibawahnya lagi ada Indonesia yang mendapat nilai 48,4 setelah itu disusul oleh Malaysia dengan nilai 47,7. Angka ini menandakan bahwa Thailand memiliki tingkat kesadaran tanggung jawab sosial perusahaan tertinggi yang bisa berperan juga untuk memajukan masyarakat sekitar. Sedangkan untuk Indonesia dan Malaysia menandakan bahwa tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility masih perlu ditingkatkan kembali. Angka yang cenderung tidak begitu jauh selisihnya dengan negara Singapura namun hal ini masih memberikan ketimpangan bearti mengingat pada kondisi perekonomian yang ada pada negara masing-masing
ADVERTISEMENT
Kondisi seperti ini disebabkan oleh minimnya kesadaran bagi perusahaan yang ada di Indonesia untuk memberikan tanggung jawab sosialnya kepada para Inside Stakeholder maupun Outside Stakeholder. Yang dimaksud dengan Inside Stakeholder adalah orang orang yang memiliki kepentingan terhadap apa yang ada di lingkungan perusahaan seperti Karyawan, Manager, maupun Pemegang saham. Tanggung jawab terhadap mereka dapat meliputi adanya tunjangan dan juga adanya jaminan jaminan tertentu. Sedangkan Outside Stakeholder merupakan orang orang yang bukan dari perusahaan namun memiliki kepentingan terhadap keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan seperti Masyarakat lokal, Pelanggan bahkan Pemerintah. Perusahaan harus menjamin Tanggungjawabnya kepada semua pihak tersebut. dimana diindonesia sendiri hal seperti ini cenderung sangat minim dilakukan bahkan banyak sekali karyawan karyawan yang masih terlantar terperti halnya fenomena pemindahan pabrik yang ada di Jawa Barat ke Jawa Tengah, sehingga menyebabkan para pekerja yang ada di Jawa Barat ini terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh perusahaan yang melakukan pemindahan pabrik tersebut.
ADVERTISEMENT
Pemahaman terkait dengan manfaat melakukan CSR juga harus dipahami pada setiap perusahaan karena manfaat CSR sendiri nantinya tidak hanya diperoleh pihak lain saja namun manfaat CSR juga bisa menjadi strategi tersendiri bagi perusahaan tersebut untuk melakukan peningkatan kepercayaan masyarakat sehingga dapat menjaga reputasi perusahaan tersebut. dengan reputasi perusahaan yang bagus maka akan meningkat juga penjualan sehingga laba yang diperoleh akan semakin meningkat. Karena sekarang banyak konsumen, terutama generasi muda, yang lebih memilih berinteraksi dengan perusahaan yang memiliki komitmen sosial yang kuat. Selain itu juga CSR bagi perusahaan juga akan memberikan karakteristik tersendiri karena sudah ada kepercayaan dari masyarakat. hal ini juga akan mempersulit pesaing untuk meniru perusahaan tersebut.
Ketika perusahaan pada suatu negara memiliki tingkat kesadaran yang tinggi untuk menerapkan CSR maka hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar, diantaranya akan meningkatkan kesejahteraan sosial maupun ekonomi dari masyarakat di sekitar. Hal ini relevan dengan pendapat saya, bahwa pemerintah juga harus berperan aktif dalam mengontrol perusahaan yang ada. sehingga mereka dapat memberikan laporan CSR secara berkelanjutan. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat jika CSR sudah dijalankan oleh semua perusahaan.
ADVERTISEMENT