Aspirasiku : untuk Jakarta mewujudkan Kota Hijau

Konten dari Pengguna
11 April 2017 21:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M. Febriawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apakah arti kota hijau ? Apakah kota yang keseluruhan bagian kota memiliki unsur berwarna hijau? Ya, berbicara mengenai kota hijau mengungkapkan sebuah kota yang erat dengan lingkungan dan infrastruktur hijau yang menjadi penyeimbang lingkungan. Saat ini kota-kota di Indonesia berkembang ke arah pembangunan fisik sehingga tak jarang timbul banyak masalah seperti kepadatan bangunan, kepadatan guna lahan bahkan penurunan kualitas lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan kualitas lingkungan melalui pengembangan kota hijau dengan berfokus kepada peningkatan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH), dan diterapkan unsur infrastruktur hijau sebagai unsur utama kota hijau.
ADVERTISEMENT
Salah satu pengembangan konsep kota hijau yang diterapkan di Indonesia adalah kota Surabaya dimana kota Surabaya meraih satu pemenang Indonesia Green Region Award (IGRA) 2011 dapat dijadikan contoh karena dapat mengembangkan lingkungan yang hijau melalui kegiatan atau program pembangunan/ revitalisasi taman-taman kota yang melibatkan masyarakat secara langsung.Program-program tersebut seperti “ Urban Farming, Surabaya Green and Clean, dan meningkatkan kembali implementasi 3R (reuse, reduce, recycle) dalam pengelolaan sampah, dilakukan dalam rangka membentuk kota hijau yang sehat.Program-program ini telah berdampak langsung terhadap pengembangan kota karena berdampak kepada pemeliharaan ruang terbuka hijau, peningkatan kualitas lingkungan, pengelolaan persampahan dan perbaikan kampung kumuh.
Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa pengembangan kota hijau sebagai konsep pengembangan perkotaan menjadikan kota memiliki kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pengembangan kota hijau melalui pembangunan ruang terbuka hijau memberikan dampak dalam menjaga fungsi ekologis, social budaya dan fungsi estetika yang masing-masing fungsi saling melengkapi satu sama lain. Ruang terbuka hijau menjadi salah satu elemen penting menuju kota hijau yang dapat mencegah terjadinya penurunan kualitas udara maupun meningkatnya emisi dari angkutan/mobil, industry dan lain-lain, serta menjadi sarana hiburan dan tempat bersantai yang akan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Jakarta sendiri.Perwujudan kota hijau memerlukan faktor-faktor penunjang terutama inisatif dari Pemerintah DKI Jakarta terutama Gubernur Jakarta untuk melakukan kebijakan dan program pembangunan kota, pembangunan kelengkapan fisik ruang terbuka hijau dan kemudahan aksesbilitas oleh masyarakat sehingga RTH tidak hanya memberi fungsi ekologis dari estetika saja tetapi fungsi social dan buadaya masyarakat sebagai ruang publik.
ADVERTISEMENT