AI Humas Pemerintah: Pelajaran dari Poster Garuda BRIN

Alumni Ilmu Pemerintahan UB - Administrasi Publik Unsri. Menekuni isu tata kelola pemerintahan, komunikasi publik, dan kolaborasi multipihak.
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari M Harryasa Tafani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Risiko yang Tak Terlihat di Siaran Pers
Siapa yang Menghitung Bulu Garuda? Tanggal 1 Juni kemarin, BRIN mengunggah poster ucapan Hari Lahir Pancasila. Desainnya bagus. Garudanya gagah. Sayangnya, warganet iseng menghitung bulunya: sayap kiri 15 helai, sayap kanan 16, ekor 7. Padahal pakemnya 17, 17, dan 8, angka yang kita hafal sejak SD karena menunjuk pada 17 Agustus 1945.
Sorenya BRIN minta maaf, menghapus unggahan itu, lalu menggantinya dengan foto patung Garuda yang resmi. Cepat, sopan, tidak berbelit. Tapi sindiran warganet telanjur menempel: badan riset kok tidak riset dulu.
BRIN tidak sendirian hari itu. Akun Setwapres dan Polri ikut kena sorot untuk kekeliruan serupa. Tiga lembaga, satu hari, satu pola yang sama: gambar yang diduga dibuat AI, lalu naik tanpa dicek.
Saya tidak tertarik ikut menghakimi. Saya lebih penasaran pada satu hal: kenapa tidak ada yang menghitung?
Jawabannya sederhana dan agak menyedihkan. Dulu, membuat konten resmi itu ribet. Harus cari file vektor lambang negara, buka pedoman, tanya senior yang lebih paham. Keribetan itu memang menjengkelkan, tapi justru di situlah pengecekan terjadi. Kita mengira sedang mendesain; sebenarnya kita sedang memverifikasi. AI menghapus keribetannya, dan tanpa sengaja ikut menghapus pengecekannya. Tidak ada rapat yang memutuskan "mulai hari ini tidak usah dicek". Kebiasaan itu cuma menguap begitu saja.
Mari jujur juga soal lapangan. Humas dinas atau organisasi sering hanya dua orang, mengurus agenda pimpinan dari pagi sampai malam, dikejar grup WhatsApp wartawan yang sudah berdenting sejak pukul tujuh. Alat yang sanggup menyusun lima paragraf rapi dalam sepuluh detik itu bukan kemewahan. Itu pertolongan. Wajar sekali dipakai.
Yang bikin merinding justru ini: BRIN sebetulnya beruntung. Salahnya kelihatan. Bulu garuda bisa dihitung siapa saja sambil rebahan. Tapi bagaimana kalau yang keliru bukan gambar, melainkan angka di siaran pers? Realisasi anggaran 87 persen, panjang jalan yang diperbaiki, jumlah penerima bantuan, nomenklatur jabatan narasumber. Tidak ada warganet yang bisa mengeceknya dari layar ponsel. Rilis itu akan terbaca mulus, dikutip lima media, masuk arsip, dan hidup tenang sebagai "fakta" selama bertahun-tahun.
Jalan keluarnya tidak rumit, dan tidak perlu menunggu regulasi. Pemerintah memang sedang merampungkan Perpres tentang peta jalan dan etika AI, tapi aturan itu disiapkan tanpa memuat sanksi. Artinya yang menyelamatkan kita bukan pasal, melainkan kebiasaan.
Satu aturan main sudah cukup: AI boleh mengurus bentuk, tidak boleh mengurus fakta. Silakan pakai untuk merapikan kalimat, memecah paragraf yang terlalu panjang, mencari judul alternatif, atau menerjemahkan istilah teknis supaya warga paham. Tapi angka, nama, jabatan, dasar hukum, kutipan langsung, dan lambang negara wajib datang dari manusia dan dokumen. Titik.
Tambah satu langkah kecil lagi: kembalikan pengecekan sebagai tahap yang punya nama dan punya pemilik. Bukan diasumsikan terjadi, melainkan jelas siapa yang melakukannya.
Oktober nanti Perhumas menggelar Konvensi Humas Indonesia di Surakarta, dan temanya kebetulan pas: kepercayaan. Semoga sempat dibahas soal yang paling membosankan sekaligus paling penting, yaitu "siapa yang bertanggung jawab atas kalimat yang tidak diketik manusia".
Sebab begini. Mesin boleh menulis, silakan, dan memang sebaiknya begitu. Yang tidak bisa ia lakukan cuma satu, dan itu justru inti pekerjaan humas: berdiri di belakang tulisannya sendiri, bertanggung jawab. Kalimat bahkan bisa jadi dalam tiga detik, namun tanggung jawab tidak ada tombol "generate"-nya.
