Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
UMKM Menjerit karena PPKM Level 4
9 Agustus 2021 15:59 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari M Lukman Leksono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sudah resmi diketok palu oleh Presiden. Waktunya adalah dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021. Hal ini diperkirakan bakal berdampak buruk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengapa? karena perpanjangan PPKM Level 4 ini berpotensi menambah beban berat pelaku UMKM. Banyak sektor UMKM yang terdampak sekarang mulai gulung tikar atau alih profesi. Para pelaku UMKM jelas memerlukan modal kerja, jejaring pemasaran, dan fasilitas yang cukup memadai, demikian juga pengembangan bagi UMKM yang alih profesi.
ADVERTISEMENT
Sayangnya pemerintah belum bisa secara maksimal menolong UMKM yang terdampak ini. Bantuan sosial yang dianggarkan saja belum tersebar merata bahkan ada yang terpotong di jalan sebelum sampai ke penerima bantuan. Di lain sisi, beberapa inovasi terkait penerapan protokol kesehatan untuk menekan jumlah kasus COVID-19 diharapkan bisa dilakukan untuk membantu kelangsungan usaha pelaku UMKM. Contohnya, sistem pembelian produk secara tatap muka bisa dilakukan dengan sistem bergiliran atau drive thru, sehingga proses transaksi tidak menyebabkan kerumunan. Sementara itu, di sektor pariwisata beberapa pelonggaran di destinasi wisata juga bisa dilakukan pemerintah. Caranya dengan melakukan pembatasan jumlah pengunjung atau jam operasional destinasi wisata.
Kemudian untuk membantu UMKM di masa pandemi ini yang tak kalah penting adalah gerakan untuk membeli produk lokal. Dengan membeli produk lokal ini sangat membantu UMKM di tengah menurunnya daya beli masyarakat. Sementara itu, bantuan sosial dan program digitalisasi UMKM yang selama ini dilakukan pemerintah tidak cukup efektif untuk membantu UMKM. Langkah selanjutnya, sebenarnya juga perlu dipikirkan desain jaminan sosial (jamsos) bagi pelaku UMKM sehingga mereka bisa tetap terus bertahan ketika terjadi pandemi seperti sekarang ini. Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) mengungkapkan bahwa selama PPKM penjualan baik secara daring ataupun dine-in masih rendah. Keluhan-keluhan mengapa saat belum PPKM, kemudian belum merajalela COVID-19 ini, di warung-warung penuh dengan pesanan GoFood dan seterusnya. Sekarang yang terjadi di lapangan itu sepi. Gojek saja terkadang tidak ada dan lama menunggu pesanan.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut tentunya menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, di Jawa Tengah saja, pada 2019 tercatat ada 912.421 industri yang masuk ke dalam kategori UMKM. Hampir separuhnya merupakan UMKM yang bergerak pada sektor makanan dan minuman. Terdiri atas 292.499 UMKM di sektor makanan dan 7.969 UMKM di sektor minuman. Apabila dijumlahkan, sektor makanan dan minuman tersebut mampu menyerap 619.574 tenaga kerja. Inilah yang harus dipikirkan pemerintah dan pihak berwenang yang mengambil kebijakan Perpanjangan PPKM.
Para pelaku UMKM belum sebenarnya belum mendapatkan alokasi cukup. Pemerintah masih fokus lebih banyak memberi stimulus dan bantuan pada sektor kesehatan. Sektor ini menyedot lebih dari 40% anggaran penanganan COVID-19. Anggaran ini juga dari utang negara. Sementara upaya pemulihan di sektor UMKM tidak digulirkan signifikan. Cara pemerintah memetakan persoalan masih kurang maksimal. Ada sektor yang diguyur dengan anggaran besar dan di sisi lain ada sektor yang masih kecil. Dan terbukti di lapangan tak memberi efek pada pemulihan ekonomi. Sementara itu, stimulus yang seharusnya diberikan pada sektor terdampak seperti UMKM hanya sedikit menerima kucuran. Akhirnya terjadi ketimpangan multisektor. Karena terganggunya ekonomi kecil.
ADVERTISEMENT
Diungkapkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, pemulihan ekonomi diprediksi butuh waktu panjang hingga kuartal IV 2021. Menkeu juga mengajukan tambahan anggaran baru-baru ini sebesar Rp 76 triliun. "Kebutuhan ini sangat mendesak karena untuk mengatasi pandemi sektor kesehatan dan sektor ekonomi butuh banyak dukungan pemerintah," terang Menkeu. Sektor kesehatan mendominasi dengan nilai Rp14,6 triliun. Yang meliputi penanganan pasien Corona yang meningkat sejak akhir 2020.
Selain itu untuk perlindungan sosial Rp 36,6 triliun meliputi tambahan program pra kerja, diskon listrik, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar, serta tambahan bansos tunai. Termasuk sektor UMKM dan restrukturisasi dunia usaha Rp 25,5 triliun. Menkeu juga mengatakan, UMKM menerima kontraksi paling hebat selama pandemi. Lebih dari 300.000 UMKM terdampak sejak April 2020 lalu. Namun, hingga kini hanya sekitar 20 persen yang bisa bangkit. Artinya masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dalam menangani kerugian UMKM di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini.
ADVERTISEMENT
M. Lukman Leksono, Dosen IT Telkom Purwokerto