Transisi Menuju Energi Bersih dan Terbarukan: Kolaborasi dan Terobosan Investasi

M Pradana Indraputra
Staf Khusus Peningkatan Pengusaha Nasional Kementerian Investasi/BKPM Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
27 November 2023 10:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari M Pradana Indraputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PLTS atap. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLTS atap. Foto: Dok. Pertamina
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peresmian PLTS terapung Cirata berkapasitas 192 MWp oleh Presiden Joko Widodo pada 9 November 2022 lalu, menjadi momen penting bagi upaya Indonesia mempercepat transisi menuju energi bersih. Proyek senilai Rp1,7 triliun ini merupakan kerja sama PLN Nusantara Power dengan perusahaan energi terbarukan asal Uni Emirat Arab, Masdar.
ADVERTISEMENT
Keberhasilan proyek ini tak lepas dari komitmen pemerintah mendorong investasi sektor energi terbarukan. Terbukti, realisasi energi terbarukan dalam bauran energi nasional telah mencapai 12,3% pada 2022. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat mengingat potensi teknis pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia sangat besar, yakni 3,7-20 TWp.
Namun, percepatan transisi energi membutuhkan investasi besar-besaran. Institute for Essential Services Reform (IESR) memperkirakan potensi pembangkit listrik tenaga surya terapung (PLTS Terapung) di Indonesia mencapai 28,4 GW, dengan nilai investasi USD3,84 miliar. Angka ini tentu tak mudah dicapai tanpa dukungan semua pihak.
Pemerintah sudah berupaya mendorong investasi melalui skema penugasan PLN kepada anak perusahaan. Melalui skema ini, anak perusahaan mencari investor ekuitas untuk kepemilikan minoritas namun harus bersedia menanggung porsi ekuitas yang lebih besar melalui pinjaman pemegang saham. Sayangnya skema ini dinilai kurang menarik bagi investor karena mengurangi tingkat pengembalian investasi.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu diperlukan terobosan baru agar investasi sektor energi terbarukan di Indonesia lebih inklusif dan menarik minat para investor. Salah satu kuncinya adalah peran Kementerian Investasi/BKPM dalam memfasilitasi kemudahan berusaha dan investasi. Sebagai leading sector, Kementerian Investasi/BKPM dituntut proaktif menjembatani kepentingan pelaku usaha dan pemerintah daerah.
Misalnya, dengan memberikan kemudahan perizinan dan insentif fiskal bagi investor yang hendak menanamkan modal di sektor energi terbarukan. Selain itu, peran Kementerian Investasi/BKPM dapat optimal jika didukung sinergi kebijakan lintas sektor, terutama terkait skema pendanaan, insentif pajak, hingga akses lahan. Koordinasi yang baik antar kementerian dan instansi terkait akan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Lebih jauh, Kementerian Investasi/BKPM perlu aktif melakukan penjajakan dan memfasilitasi kerja sama antara BUMN seperti PLN dengan perusahaan global. Kemitraan strategis ini akan mempercepat transfer teknologi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia. Tidak kalah penting, Kementerian Investasi/BKPM dapat berperan menjembatani kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dengan demikian, investasi energi terbarukan akan berjalan optimal dan membawa manfaat bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Momentum keberhasilan proyek PLTS terapung Cirata harus terus dijaga. Peran aktif Kementerian Investasi/BKPM dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif diperlukan agar investasi di sektor ini terus meningkat. Dengan kolaborasi semua pemangku kepentingan dan dukungan pemerintah pusat, target bauran energi terbarukan 23% pada 2025 bukan sekadar angan-angan. sehingga capaian ini dapat terus ditingkatkan hingga Indonesia dapat mencapai target nol emisi pada 2060.