Konten dari Pengguna

Menakar Prabowo Presiden 2024: Antara Stabilitas Nasional dan Dinamika Demokrasi

Muhammad Rahmat Ramadhan
Students Law-University Andalas
9 November 2024 11:16 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rahmat Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Gambar : ilustrasi by pixel
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar : ilustrasi by pixel
ADVERTISEMENT
Kehadiran Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2024 telah memicu diskusi yang intens di kalangan masyarakat. Dengan rekam jejak panjang di bidang militer dan politik, ia dikenal dengan karakter tegas dan komitmen terhadap keamanan nasional. Namun, muncul pertanyaan kritis: apakah Prabowo mampu menjaga keseimbangan antara stabilitas nasional dan dinamika demokrasi? Pertanyaan ini membawa kita pada dilema besar. Stabilitas dan keamanan adalah prioritas, tetapi di sisi lain, demokrasi yang dinamis juga harus tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, Prabowo memiliki kemampuan untuk memberikan stabilitas yang diperlukan Indonesia dalam menghadapi tantangan global. Dengan pengalaman sebagai Menteri Pertahanan, ia memiliki pemahaman mendalam tentang isu-isu ketahanan nasional, terutama di tengah ketegangan geopolitik regional dan ancaman radikalisme. Pendukungnya berpendapat bahwa Prabowo adalah pemimpin yang tepat untuk memandu Indonesia melalui masa-masa sulit, terutama karena ia memiliki jaringan politik yang kuat dan akses ke berbagai pihak berpengaruh. Karakter tegasnya dianggap mampu menciptakan kepastian dalam pengambilan kebijakan, yang pada akhirnya akan meningkatkan stabilitas nasional.
Namun, di sisi lain, masa lalu Prabowo diwarnai oleh tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Banyak yang masih mengingat peristiwa Mei 1998, di mana Prabowo disebut-sebut terlibat dalam penindakan terhadap aktivis pro-demokrasi. Meskipun tuduhan ini belum pernah terbukti di pengadilan, rekam jejak ini tetap membayangi citranya, terutama bagi mereka yang memprioritaskan hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Kepemimpinan dengan pendekatan otoriter, meskipun efektif dalam jangka pendek, bisa menghambat kebebasan berpendapat dan melemahkan prinsip-prinsip demokrasi yang telah susah payah dibangun.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Indonesia memiliki sejarah kepemimpinan militer yang cenderung mengarah pada pemerintahan otoriter, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru. Meskipun era tersebut membawa stabilitas ekonomi, banyak yang menganggapnya sebagai periode kelam bagi kebebasan politik dan demokrasi. Prabowo, dengan latar belakang militernya, menghadapi tantangan besar untuk membuktikan bahwa dirinya berbeda. Jika stabilitas menjadi prioritas utama, maka risikonya adalah pengorbanan kebebasan politik, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat dan melemahkan sistem demokrasi. Ini menjadi tantangan besar bagi Prabowo, terutama dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan.
Tentu, ada yang berpendapat bahwa Prabowo adalah pemimpin yang dibutuhkan untuk situasi saat ini. Bagi mereka, karakter kepemimpinan yang tegas dan fokus pada keamanan adalah kualitas yang penting bagi pemimpin Indonesia. Namun, dalam demokrasi, transparansi dan penghormatan terhadap hak-hak dasar adalah fondasi yang harus selalu dijaga. Demokrasi yang hanya mengutamakan stabilitas tanpa menghargai kebebasan adalah demokrasi yang rapuh. Jika stabilitas dicapai dengan mengorbankan demokrasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik akan berkurang, dan ini dapat menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, pencalonan Prabowo dalam pemilu 2024 mencerminkan dilema antara kebutuhan akan stabilitas nasional dan tantangan menjaga demokrasi yang dinamis. Pemimpin yang ideal bagi Indonesia adalah yang mampu menghadirkan stabilitas sekaligus menghargai demokrasi. Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga pemimpin yang menghormati kebebasan dan keterbukaan. Tantangan bagi Prabowo adalah membuktikan bahwa dirinya mampu menjawab kedua kebutuhan tersebut, agar stabilitas nasional dan dinamika demokrasi dapat berjalan berdampingan.