Konten dari Pengguna

Society 5.0: Mengenal ETLE Sebagai Transformasi Penegakan Hukum di Indonesia

Muhammad Ziya Almaroghi Suvi
Seorang mahasiswa aktif Fakultas Hukum Univeristas Diponegoro Tahun 2024. Memiliki tujuan untuk memberikan informasi positif mengenai keadaan terkini mengenai hal-hal yang sedang terjadi di Indonesia.
10 September 2024 12:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Ziya Almaroghi Suvi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi ETLE (tangerangkota.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ETLE (tangerangkota.go.id)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia tengah bertransformasi menuju era Society 5.0, sebuah masyarakat super cerdas yang mengintegrasikan dunia fisik dan digital. Salah satu manifestasi nyata dari transformasi ini adalah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. Sistem ini tidak hanya mengubah wajah penegakan hukum lalu lintas, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana teknologi dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Artikel ini akan mengupas tuntas bagaimana ETLE berperan dalam mewujudkan Society 5.0 di Indonesia.
ADVERTISEMENT

Latar Belakang Penerapan ETLE di Indonesia

Inisiatif penerapan ETLE merefleksikan komitmen pemerintah dalam melakukan inovasi di bidang penegakan hukum. Dengan mengadopsi teknologi digital, sistem ini diharapkan mampu mengatasi permasalahan klasik dalam penegakan hukum lalu lintas, seperti terjadinya praktik KKN yang seringkali dilakukan oleh oknum-oknum terkait dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas.

Mekanisme Sistem Kerja ETLE

Upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum lalu lintas mendorong pemerintah untuk mengadopsi teknologi ETLE. Mekanisme kerja ETLE melibatkan penggunaan kamera pengawas yang dilengkapi perangkat lunak cerdas untuk merekam dan menganalisis aktivitas lalu lintas. Dengan demikian, proses penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dilakukan secara otomatis tanpa memerlukan kehadiran petugas secara fisik di lapangan. Berikut alur mekanisme sistem kerja ETLE:
Mekanisme ETLE (dishub.kaltimprov.go.id)
ADVERTISEMENT
Berdasarkan diagram, mekanisme kerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. Penangkapan Pelanggaran: Kamera ETLE yang terpasang di berbagai titik jalan akan secara otomatis menangkap gambar kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
2. Analisis Otomatis: Gambar hasil tangkapan kamera kemudian akan diproses oleh sistem komputer untuk mengidentifikasi jenis pelanggaran yang terjadi.
3. Verifikasi Petugas: Hasil analisis otomatis akan diverifikasi oleh petugas untuk memastikan keakuratan data.
4. Pemberitahuan Pelanggar: Setelah diverifikasi, pelanggar akan menerima surat konfirmasi yang berisi informasi mengenai pelanggaran yang dilakukan, beserta tata cara pembayaran denda.
5. Pembayaran Denda: Pelanggar dapat melakukan pembayaran denda melalui berbagai metode yang tersedia, seperti melalui bank atau secara online.
ADVERTISEMENT
6. Konsekuensi: Jika pelanggar tidak melakukan pembayaran denda sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, maka STNK kendaraan yang bersangkutan akan diblokir.

Keunggulan Sistem ETLE

Mekanisme ETLE merupakan langkah yang positif dalam upaya meningkatkan penegakan hukum lalu lintas. Beberapa keunggulan dari sistem ini antara lain:
• Objektivitas: Proses penindakan pelanggaran menjadi lebih objektif karena tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif petugas di lapangan.
• Efisiensi: Proses penindakan menjadi lebih efisien karena dapat dilakukan secara otomatis.
• Transparansi: Masyarakat dapat dengan mudah mengetahui pelanggaran yang dilakukan dan besaran denda yang harus dibayarkan.
• Mencegah Korupsi: Dengan adanya sistem elektronik, potensi terjadinya praktik suap dan pungli dapat diminimalisir.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penerapan ETLE

Namun, beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait penerapan ETLE ini adalah:
ADVERTISEMENT
• Kualitas Kamera: Kualitas kamera yang digunakan sangat berpengaruh terhadap akurasi hasil pendeteksian pelanggaran. Kamera harus memiliki resolusi yang tinggi dan mampu menangkap gambar yang jelas dalam berbagai kondisi cuaca.
• Jaringan Internet: Ketersediaan jaringan internet yang stabil sangat penting untuk mendukung operasional sistem ETLE.
• Sosialisasi: Masyarakat perlu diberikan sosialisasi yang cukup mengenai mekanisme kerja ETLE agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka.
• Pemeliharaan Sistem: Sistem ETLE perlu dipelihara secara berkala untuk memastikan kinerjanya tetap optimal.
Singkatnya, ETLE bukan sekadar sistem tilang elektronik biasa. Ini adalah simbol transformasi digital Indonesia menuju sistem pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. Meski demikian, kesuksesan ETLE masih bergantung pada berbagai faktor, seperti kesiapan teknologi dan dukungan masyarakat. Dengan memahami mekanisme ETLE, kita dapat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih baik.
ADVERTISEMENT