Kerja Sama Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Magang MBKM Kejari Sidoarjo
Magang MBKM yang dilaksanakan oleh 3 orang mahasiswi Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim di Kejaksaan Negeri Sidoarjo Tahun 2022
Konten dari Pengguna
24 April 2022 22:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Magang MBKM Kejari Sidoarjo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Sumber foto : Dokumentasi Pribadi Fakultas Hukum
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Sumber foto : Dokumentasi Pribadi Fakultas Hukum
ADVERTISEMENT
Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program yang dicanangkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dicanangkannya program MBKM ini diharapkan dapat memberi kesempatan bagi mahasiswa/i agar memiliki pengalaman belajar di luar program studinya atau dapat memanfaatkan keilmuan yang didapat selama perkuliahan untuk diterapkan ketika masuk dalam dunia kerja.
ADVERTISEMENT
Dalam rangka terwujudnya kesuksesan program MBKM ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur bekerja sama mengikuti program Magang MBKM selama kurang lebih 1 (satu) semester dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) antara Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah dilakukan pada hari Rabu, 13 April 2022 pukul 13.00-14.00 WIB di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Magang MBKM. Sumber foto : Dokumentasi Pribadi Fakultas Hukum
Penyerahan vendel dari Fakultas Hukum UPN Veteran Jatim untuk Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Sumber foto : Dokumentasi Pribadi Fakultas Hukum
Pada program Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini dilaksanakan oleh 3 (tiga) orang mahasiswi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yaitu Zhafirah Nisa Almira sebagai Ketua Kelompok Magang, Aulia Arifah Hadi, dan Salsabila sebagai Anggota Kelompok Magang. Kelompok magang MBKM di Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini dibimbing oleh dosen pembimbing yaitu Bapak Hariyo Sulistiyantoro, S.H., M.M.
ADVERTISEMENT
“Dalam berproses di kegiatan Magang MBKM ini banyak sekali ilmu yang dapat diambil dan pelajari. Selama 1 semester berproses di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kami diberikan seorang pembimbing yang nantinya akan membimbing dan menentukan arah selama magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Oleh karena itu, kami diperbolehkan untuk mempelajari di setiap bidang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Mulai dari kami di tempatkan pada Bidang Pidana Khusus, kemudian setelah 1 bulan berjalan, kami dipindahkan ke Bidang Pidana Umum, lalu 1 bulan lagi kami dipindahkan Ke Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan dan ada juga salah satu dari kami yang dipindahkan ke pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Sidoarjo.” Ucap Aulia Arifah. Hal ini membantu mereka untuk menerapkan keilmuan di bidang beracara pidana.
ADVERTISEMENT
Zhafirah Nisa melanjutkan, “For your Information guys, Di Kejaksaan Negeri Sidoarjo tidak hanya mempelajari Pidana saja loh, tetapi juga ada yang berkaitan mengenai Bidang Datun. Apa sih Datun itu ? Datun adalah singkatan dari Perdata dan Tata Usaha Negara. Tugas dan fungsi dari Bidang Datun adalah melakukan kegiatan penegakan bantuan hukum, pertimbangan, pelayanan hukum kepada instansi pemerintah atau Negara yang berkaitan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara.” Jadi, Kejaksaan tidak hanya mempelajari pidana saja tetapi juga menerima bantuan penegakan dan pelayanan hukum yang ditujukan kepada instansi pemerintah atau negara. Ternyata banyak sekali ilmu dan manfaat yang dapat dipelajari dan diambil selama melaksanakan Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.