Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa Magang MBKM FH UPNVJT Mengikuti Moot Court di Pengadilan Negeri Gresik
26 Oktober 2022 13:16 WIB
Tulisan dari Magang MBKM Pengadilan Negeri Gresik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Implementasi kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dimulai dengan kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur yang mengirim 4 (empat) mahasiswa yakni Septi Cahyaning Putri (Septi), Tiara Rizky Aprillia (Tiara), Nabilla Rahmadina (Billa), dan Nazhif Aldimas Syahreza (Aldi), dengan progam magang selama 4 bulan di Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A.
ADVERTISEMENT
Kegiatan MBKM ini dipandu dan dibimbing oleh Hakim Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Gresik Kelas 1A yakni Bapak M. Aunur Rofiq, S.H., M.H dan Ibu Ari Karlina, S.H., M.H selaku Hakim Pembimbing, selain mendapatkan pembekalan administrasi kantor, mahasiswa tersebut mendapatkan pelatihan Moot Court yang pertama kalinya dilakukan pada lingkungan Pengadilan Negeri Gresik, Jumat (14/10/2022) yang dilaksanakan di ruang Sidang Tirta.
Diadakannya moot court sendiri adalah guna untuk mempertajam praktek hukum para mahasiswa magang tentang tata cara beracara di dalam persidangan, di antaranya terdapat praktek Hukum Perdata dan praktek Hukum Pidana.
Pelatihan Moot Court dengan perkara tentang pencurian dengan mereferensikan salah satu berkas yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) pada Pengadilan Negeri Gresik yang dilaksanakan kurang lebih satu jam dengan kegiatan berjalannya moot court dan dengan evaluasi sebagai perbaikan kedepan nantinya. Moot court ini juga disaksikan oleh para mahasiswa magang dari universitas lain, yaitu Universitas Islam Negeri Sunan Ampel dan Universitas Brawijaya.
ADVERTISEMENT
“moot court ini pertama kali diadakan di Pengadilan Negeri Gresik sebagai salah satu bentuk inovasi pelatihan bagi adik-adik magang dari UPNVJT” ujar Bapak M. Aunur Rofiq, S.H., M.H.
Para mahasiswa magang langsung mendapat praktek sidang perkara pidana mulai dari tahap awal mulai dari pembacaan surat dakwaan, dilanjutkan dengan pengajuan eksepsi, lalu sidang pembuktian yang menghadirkan para saksi, selanjutnya yaitu pemeriksaan terdakwa, lalu pembacaan tuntutan pidana, lalu pledoi atau nota pembelaan, pengajuan replik dan duplik, sampai dengan tahap pembacaan putusan oleh hakim.
“moot court kalian sudah bagus dan tepat mungkin hanya sedikit koreksi seperti tadi dan nantinya selain diadakan moot court pidana nanti kita coba melatih pengetahuan moot court pidana anak dan perdata kalian” ungkap Ibu Ari Karlina, S.H.,M.H.
ADVERTISEMENT