Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Penghuni Apartemen Mengelola Sampah, Apakah Dapat Diterapkan di Perumahan?
16 Oktober 2024 10:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Magaretha Corliss tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Tahukah kamu? Bahwa DKI Jakarta setiap hari menyumbang sampah sebanyak 6500 hingga 7000 ton/hari ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Itu bukanlah jumlah yang sedikit untuk ukuran sampah, bayangkan kalau semua sampah itu tidak dapat terurai. Maka semua itu akan menjadi suatu tumpukan sampah. Namun ternyata ada manusia yang sadar akan bahaya dari hal tersebut, dan mereka mencari cara untuk menangani hal itu dengan cara pemilahan sampah yang baik. Berikut sedikit penjelasan tentang bahaya penumpukan sampah, cara orang yang tinggal di apartemen mengelola sampah, dan penerapannya pada lingkungan perumahan.
ADVERTISEMENT
Bahaya Penumpukan Sampah
Bahaya dari penumpukan sampah ini adalah penurunan kualitas tanah dan kesehatan lingkungan yang diakibatkan berbagai zat pencemar, serta kenyamanan lingkungan yang diakibatkan bau tidak sedap dan merusak pemandangan. Bukan hanya berbahaya untuk lingkungan, hal ini juga berbahaya bagi manusia yang tinggal dekat dengan tumpukan sampah tersebut. Seperti yang kita ketahui hal ini bisa menjadi sangat berbahaya karena akan menimbulkan banyak kerusakan bagi manusia dan lingkungan. Beberapa penyakit yang disebabkan oleh penumupukan sampah adalah TBC, pneumonia, diare, tetanus, dan lain-lain. Oleh karena itu, kita perlu mengetahui caranya mengurangi penumpukan sampah.
Cara Orang yang Tinggal di Apartemen Mengelola Sampah
Bagimana kalian membuang sampah di rumah kalian? Apakah digabungkan semua jenis sampah dalam satu kantong plastik? Tentunya kalian pasti familiar dengan cara pembuangan seperti itu. Tapi tahukah kalian bahwa cara tersebut dapat mempersulit penguraian. Karena semua jenis sampah dijadikan satu artinya sampah organik yang seharusnya mudah terurai menjadi sulit terurai karena tergabung dengan sampah anorganik. Namun ternyata banyak apartemen yang mengelola sampahnya menggunakan sistem Green Waste dan Zero Waste. Dimana sistem tersebut membantu mengurangi penumupukan sampah dengan memilah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dalam gedung apartemen, dan dilanjutkan untuk dijual kembali. Tetapi untuk sampah organik yang terurai, sampah tersebut akan diolah kembali menjadi kompos padat dan cair untuk penghijauan di lingkungan apartemen.
ADVERTISEMENT
Penerapannya Pada Lingkungan Perumahan
Tentunya cara pengolahan sampah yang dilakukan pada apartemen dapat juga diterapkan pada lingkungan perumahan, mungkin sebagian dari kalian pernah mendengar tentang adanya Bank Sampah di RW kalian masing-masing. Tapi apakah kalian tahu apa itu Bank Sampah? Bank Sampah umumnya adalah suatu tempat untuk memilah dan mengumpulkan sampah agar bisa didaur ulang atau dijual kembali. Bisa juga dikatakan Bank Sampah merupakan sebuah tempat untuk masyarakat menukar sampah mereka menjadi uang. Selain itu, Bank Sampah dapat menjadi salah satu cara untuk mengurangi penumpukan sampah berlebih. Berikut sistem kerja Bank Sampah:
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Ternyata lingkungan di apartemen memakai sistem Green Waste dan Zero Waste untuk mengurangi penumpukan sampah, sedangkan perumahan memakai sistem Bank sampah untuk mengatasi masalah penumpukan sampah ini. Maka kita dapat mengetahui bahwa terdapat beberapa cara untuk mengelola sampah dengan baik. Namun tidak ada sistem yang paling tepat, semua itu tergantung pada sistem yang terdapat pada lingkungan tempat tinggal kalian masing-masing.
Daftar Pustaka
Sembiring, E. T. J., Brunner, I. M. I. M., & Angelica, A. (2022). Identifikasi Tingkat Pengurangan Timbulan Sampah di Apartemen melalui Program Green Waste. Jurnal Serambi Engineering, 7(3).
Yustiani, Y. M. (2019). Operasional bank sampah unit dalam pengelolaan sampah perkotaan. Jurnal Lingkungan dan Sumberdaya Alam (JURNALIS), 2(2), 82-89.
ADVERTISEMENT