Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Internasionalisasi Bahasa Indonesia
26 Mei 2022 14:44 WIB
Tulisan dari Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Tahukah apa itu bahasa? Bahasa Indonesia adalah karakter masyarakat, kebanggaan masyarakat dan bahasa Indonesia juga merupakan bahasa otoritas di seluruh Indonesia. Karena bahasa adalah korespondensi antardaerah dan antarbudaya.
ADVERTISEMENT
Tahukah Anda bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa kekuasaan dan bahasa negara Indonesia tertuang dalam UUD 1945 Pasal 36, Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. Hal ini jelas memaknai posisi yang dipegang oleh Bahasa Indonesia yang telah diarahkan oleh regulasi dan tidak dapat diganggu gugat.
Sekarang, dengan asumsi kita mengkaji lebih dalam, kemampuan bahasa Indonesia juga sebagai bahasa otoritas ekspres, pengantar pelatihan, surat menyurat di tingkat publik, metode pengembangan peningkatan, pemanfaatan ilmu pengetahuan, inovasi, keahlian, dan wawasan luas komunikasi.
Seperti yang kita sadari bahwa di era globalisasi ini, penyalahgunaan bahasa yang tidak terkendali dengan mencampuradukan Bahasa Indonesia dengan dialek atau obrolan yang tidak dikenal membuat kita cemas akan nasib pergantian peristiwa dan kehadiran Bahasa Indonesia. Usia yang lebih muda pasti lebih banyak menggunakan shoptalk bahasa Indonesia yang baik dan benar.
ADVERTISEMENT
Sekarang bahkan di Indonesia, dari 255 juta penduduk yang tercatat, ada 81 juta yang baru lulus kuliah atau berusia 17-37 tahun. Ini menyiratkan bahwa Indonesia memiliki banyak peluang potensial untuk mengonstruksi kehadiran Bahasa Indonesia di dunia. Dengan banyaknya jumlah usia milenial di Indonesia, ini merupakan kesempatan yang baik untuk memperluas kehadiran Bahasa Indonesia sebagai bahasa dunia. Kepribadian generasi milenial yang dikenal visioner dan ahli inovasi bisa menjadi alasan untuk mengenalkan Indonesia aar mendunia.
Sebagai teman, anda tahu bahwa Bahasa Indonesia pada umumnya telah digunakan oleh berbagai negara. Dengan cara ini, kita sebagai anak berusia dua puluh hingga tiga puluh tahun yang mampu berinovasi, harus bergembira karena hal itu dapat dilakukan dengan melibatkan Bahasa Indonesia dalam rutinitas kita sehari-hari. Seluruh insan Indonesia harus membantu program internasionalisasi Bahasa Indonesia dengan terus berupaya menggunakan Bahasa Indonesia yang ditunjukan oleh bidang pekerjaan atau kemampuannya.
ADVERTISEMENT
Sejarah bahasa Indonesia berlatar belakang perjalanan panjang dan lahir ke dunia pada tanggal 28 Oktober 1928. Sekitar waktu itu, anak-anak muda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam Kongres Pemuda, yang mengucap janji, yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Hal-hal yang terkandung dalam sumpah tersebut antara lain:
(1) menumpahkan satu darah, tempat yang terkenal di Indonesia,
(2) satu negara, negara Indonesia
(3) menjaga bahasa solidaritas, bahasa Indonesia. Salah satu komponen dalam Sumpah Pemuda adalah penegasan kepastian bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa solidaritas negara Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa umum
Tempat bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa kekuasaan negara pada tanggal 18 Agustus 1945, sejalan dengan harapan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. UUD 1945 menyatakan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
ADVERTISEMENT
Jadi, untuk apa kalian tunggu? Sebagai anak muda, kita harus menggunakan bahasa kita, khususnya Bahasa Indonesia dengan mempelajari Bahasa Indonesia dan menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Idealnya artikel ini dapat mengumpulkan inspirasi kita sebagai anak berusia dua puluh hingga tiga puluh tahun untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia dan senang dengan bahasa kita sendiri, khususnya Bahasa Indonesia.