Konten dari Pengguna

Cuma Bercanda Kok, Kalimat Sakti yang Sering Jadi Tameng Bullying

Nisa Maharani

Nisa Maharani

Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nisa Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi situasi candaan berlebihan yang berpotensi menjadi bullying dalam lingkungan pergaulan (Foto: AI Gemini)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi situasi candaan berlebihan yang berpotensi menjadi bullying dalam lingkungan pergaulan (Foto: AI Gemini)

Humor sering kali dipahami sebagai bagian dari interaksi sosial yang wajar. Candaan dianggap mampu mencairkan suasana dan membangun keakraban antarmanusia. Namun, tidak semua candaan berakhir dengan tawa. Dalam banyak situasi, humor justru berubah menjadi sarana merendahkan orang lain tanpa disadari.

Fenomena ini dapat ditemukan dalam berbagai ruang sosial, baik secara langsung maupun di media digital. Ejekan, sindiran, dan komentar bernada meremehkan kerap dibungkus dengan alasan “sekadar bercanda”. Dalih tersebut kemudian digunakan untuk menutupi dampak yang ditimbulkan, terutama bagi pihak yang menjadi sasaran candaan.

Permasalahan utama terletak pada kaburnya batas antara humor dan bullying. Candaan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain berpotensi menimbulkan tekanan psikologis. Sayangnya, dalam banyak kasus, korban justru dianggap terlalu sensitif, sementara pelaku merasa tidak memiliki tanggung jawab atas ucapannya.

Budaya permisif turut memperkuat normalisasi perilaku tersebut. Lingkungan sosial sering memilih diam demi menjaga suasana tetap nyaman. Akibatnya, candaan yang melukai terus berulang dan perlahan dianggap sebagai hal yang biasa. Kondisi ini menunjukkan bahwa empati masih belum menjadi pertimbangan utama dalam berinteraksi.

Dari sudut pandang hukum, bullying tidak hanya berkaitan dengan etika sosial, tetapi juga dapat memiliki konsekuensi hukum. Perilaku yang merendahkan martabat seseorang, termasuk secara verbal atau digital, berpotensi melanggar hak individu. Namun, kesadaran terhadap aspek hukum ini masih tergolong rendah di masyarakat.

Oleh karena itu, penting untuk membangun pemahaman bahwa kebebasan berekspresi memiliki batas. Humor seharusnya tidak menjadi alasan untuk melukai orang lain. Dengan menumbuhkan empati dan kesadaran hukum, ruang sosial yang sehat dan saling menghargai dapat terwujud.