Konten dari Pengguna

Skandal LPDP: Ketika Kaum Intelektual Khianati Uang Rakyat

Nisa Maharani

Nisa Maharani

Mahasiswi Prodi Ilmu Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Nisa Maharani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kredit Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kredit Foto: Istimewa

Belakangan ini, jagat media sosial kembali diguncang oleh kabar mengenai para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang enggan kembali ke tanah air. Isu ini bukan sekadar urusan administratif satu atau dua orang yang mangkir, melainkan sebuah luka mendalam bagi rasa keadilan publik. Di tengah perjuangan kelas menengah yang terus terhimpit pajak, kenaikan biaya hidup, dan sulitnya akses pendidikan tinggi, melihat uang negara digunakan untuk membiayai "pelarian" intelektual adalah sebuah ironi yang menyakitkan.

Investasi Rakyat, Bukan Uang Saku Pribadi

Satu hal yang sering kali dilupakan oleh para awardee yang mangkir adalah asal-usul dana yang mereka nikmati. Dana Abadi Pendidikan yang dikelola LPDP bersumber dari APBN, yang artinya itu adalah akumulasi uang rakyat—mulai dari pajak buruh pabrik yang dipotong tiap bulan, retribusi pedagang kecil di pasar, hingga pajak konsumsi masyarakat paling bawah sekalipun.

Ketika seorang mahasiswa berangkat ke luar negeri dengan biaya miliaran rupiah dari negara, ia tidak sedang berlibur. Ia sedang membawa mandat dan harapan dari 270 juta rakyat Indonesia. Menolak kembali dengan alasan "fasilitas di luar negeri lebih baik" atau "gaji di Indonesia tidak manusiawi" adalah argumen yang sangat egois dan tunalaras. Jika orientasi utama Anda adalah kenyamanan finansial pribadi sejak awal, seharusnya Anda tidak berkompetisi memperebutkan beasiswa yang kontraknya jelas-jelas mewajibkan pengabdian di tanah air.

Degradasi Moral dan Pengkhianatan Intelektual

Kasus viral oknum yang justru memamerkan kehidupan mewahnya di luar negeri sambil menghindari kewajiban pulang menunjukkan adanya degradasi moral yang serius di kalangan kaum terpelajar kita. Pendidikan tinggi di universitas terbaik dunia seharusnya menghasilkan pemimpin yang memiliki empati dan integritas, bukan justru melahirkan "parasit intelektual" yang hanya mengambil manfaat tanpa mau memberi kontribusi balik.

Kita harus berani jujur: mangkir dari LPDP adalah bentuk korupsi terselubung. Anda menggunakan aset negara untuk kepentingan pribadi dan melanggar janji tertulis. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap ribuan anak bangsa berbakat lainnya yang harus gagal di tahap seleksi hanya karena kuota yang terbatas—orang-orang yang mungkin memiliki kecintaan lebih besar untuk membangun daerah terpencil di Indonesia namun tergeser oleh mereka yang kini justru berkhianat.

Menuntut Ketegasan Sistemik yang Menjerakan

Pemerintah melalui kementerian terkait tidak boleh lagi hanya bermain di tataran imbauan atau sekadar denda administratif yang sering kali bisa "dicicil" oleh mereka yang sudah mapan di luar negeri. Perlu ada langkah yang lebih agresif:

1.Sanksi Sosial dan Blacklist Nasional: Nama-nama mereka yang terbukti mangkir harus dipublikasikan secara transparan. Selain itu, mereka harus diblokir dari seluruh akses layanan publik di Indonesia, termasuk layanan perbankan dan administrasi kependudukan.

2.Kerja Sama Diplomatik: Pemerintah perlu menjalin kolaborasi dengan otoritas imigrasi di negara-negara tujuan populer (seperti Inggris atau AS) untuk membatasi atau menolak perpanjangan visa kerja bagi mereka yang masih memiliki kewajiban kontrak dengan negara asal.

3.Audit dan Evaluasi Pengabdian: Mekanisme pengabdian harus diperjelas secara konkret. Negara harus memastikan bahwa ilmu yang didapat benar-benar terserap ke sektor-sektor strategis yang sedang membutuhkan percepatan, bukan sekadar "pulang" secara formalitas untuk kemudian pergi lagi.

Penutup

Membangun Indonesia memang jalan yang terjal. Kita masih punya banyak masalah birokrasi, gaji yang belum ideal, dan keterbatasan fasilitas riset. Namun, justru itulah alasan mengapa Anda disekolahkan ke luar negeri dengan uang rakyat: untuk pulang dan memperbaiki kekacauan itu, bukan justru melarikan diri dan menikmati keteraturan yang telah dibangun oleh bangsa lain.

Beasiswa LPDP adalah hutang budi kepada rakyat Indonesia. Dan hutang, sampai kapan pun, harus dibayar dengan bakti di tanah air, bukan dengan narasi pembenaran diri yang diunggah di media sosial dari kenyamanan negara orang.