Bela Negara di Masyarakat: Kenapa Semangatnya Terus Menurun?
Tulisan dari Mahardhika Pratama Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bela negara sering disalahpahami sebatas wajib militer, padahal maknanya jauh lebih luas dan diatur tegas dalam hukum.
Coba tanya ke sepuluh anak muda soal apa itu bela negara. Kemungkinan besar jawabannya seragam, ikut upacara bendera, hafal Pancasila, atau paling jauh, wajib militer kalau perang. Padahal konsep bela negara jauh lebih luas dari itu, dan justru di titik inilah masalahnya dimulai. Semangat itu makin lama makin tergerus, bukan karena orang Indonesia tidak cinta negaranya, tapi karena maknanya sendiri sudah kabur di tengah masyarakat.
Fenomena ini bukan sekadar kesan subjektif. Survei-survei kebangsaan yang rutin digelar lembaga riset dalam beberapa tahun terakhir konsisten menunjukkan tren yang sama seperti pemahaman generasi muda soal empat konsensus dasar berbangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika yang terus menurun. Belum lagi maraknya sikap apatis terhadap isu kebangsaan, mudahnya provokasi hoaks bermuatan SARA tersebar, sampai rendahnya partisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang sifatnya kolektif untuk kepentingan bangsa.
"Karena kewajiban kamulah untuk tetap pada pendirian semula, mempertahankan dan mengorbankan jiwa untuk kedaulatan negara dan bangsa kita seluruhnya" - Jenderal Soedirman
Bela Negara Itu Bukan Cuma Urusan Tentara
Banyak yang salah kaprah menyamakan bela negara dengan wajib militer. Padahal secara hukum, konsepnya jauh lebih kaya. Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 Ayat (1) menguatkannya dengan menyatakan tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Aturan ini kemudian diturunkan lebih rinci lewat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Dalam beleid ini, bela negara didefinisikan sebagai tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang menyeluruh, teratur, dan berkelanjutan, dilandasi kecintaan pada tanah air. Bentuknya bisa lewat pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sesuai profesi, sampai pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib.
Artinya, guru yang mengajar dengan tulus di daerah terpencil sedang bela negara. Dokter yang menahan diri dari malpraktik demi keselamatan pasien, juga sedang bela negara. Bahkan warganet yang menahan diri untuk tidak menyebarkan hoaks yang bisa memecah belah, itu juga bentuk kecil dari bela negara. Sayangnya, pemahaman selebar ini jarang sampai ke masyarakat luas, dan celah pemahaman inilah yang membuat semangatnya terasa jauh dan tidak relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Akar Masalah: Bukan Cuma Soal Malas
Kalau mau jujur, turunnya kesadaran bela negara tidak bisa ditimpakan begitu saja ke generasi muda yang dicap "kurang nasionalis". Ada beberapa faktor struktural yang lebih mendasar.
Pertama, pendidikan kewarganegaraan di sekolah masih terjebak pada pendekatan hafalan dan seremonial, bukan penghayatan nilai. Kedua, ketimpangan sosial dan ekonomi membuat sebagian masyarakat merasa negara tidak hadir untuk mereka, sehingga sulit menuntut rasa memiliki yang utuh. Sulit meminta seseorang mencintai negara secara penuh kalau ia sendiri merasa negara belum adil terhadap hidupnya. Ketiga, derasnya arus informasi digital membuat identitas kebangsaan bersaing dengan identitas global yang lebih dekat secara emosional bagi anak muda, mulai dari budaya pop sampai komunitas daring lintas negara.
Keempat, dan ini yang sering luput, penegakan hukum yang lemah terhadap pelanggaran yang justru mencederai semangat kebangsaan itu sendiri seperti korupsi, ujaran kebencian berbasis SARA, sampai politisasi identitas menjelang kontestasi elektoral. Ketika pelanggar-pelanggar ini terlihat lolos begitu saja dari jerat hukum, wajar kalau masyarakat sinis dan menganggap bela negara cuma retorika kosong yang dituntut ke rakyat kecil, sementara elitenya sendiri tidak memberi teladan.
Bukan Cuma Butuh Slogan, Tapi Regulasi yang Membumi
Dari sisi hukum, sebenarnya kerangka normatifnya sudah cukup memadai. Masalahnya ada di implementasi. Beberapa langkah yang bisa didorong:
Revitalisasi kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Pancasila agar berbasis studi kasus dan diskusi kritis, bukan lagi hafalan pasal. Kemendikbudristek bersama Kemenhan perlu duduk bersama merumuskan modul yang relevan dengan konteks kekinian, termasuk isu disinformasi digital dan polarisasi sosial media.
Penguatan penegakan hukum terhadap ujaran kebencian dan hoaks yang mengancam persatuan, sesuai UU ITE dan KUHP yang telah diperbarui, harus dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih. Kepercayaan publik terhadap hukum adalah fondasi bagi tumbuhnya rasa memiliki terhadap negara.
Pemerintah daerah perlu diberi ruang lebih besar untuk merancang program bela negara yang kontekstual, bukan seragam dari pusat. Bela negara di Papua tentu punya tantangan dan bentuk implementasi yang berbeda dengan di Jakarta atau Aceh.
Libatkan sektor swasta dan komunitas digital sebagai mitra, bukan cuma pemerintah. Kampanye bela negara yang dikemas lewat konten kreator, gim edukatif, atau program magang kebangsaan akan jauh lebih menyentuh generasi muda ketimbang ceramah formal di aula sekolah.
Keteladanan dari pejabat publik. Sesederhana apapun regulasi yang dibuat, semuanya akan runtuh kalau para pemegang kekuasaan sendiri tidak menunjukkan integritas dan kecintaan yang sama terhadap negara yang mereka pimpin.
Saatnya Bela Negara Jadi Gerakan Bersama, Bukan Beban Sepihak
Bela negara yang layu bukan tanda generasi ini tidak cinta Indonesia. Ini lebih pada tanda bahwa cara kita memaknai dan menghidupi konsep itu sudah tidak lagi relevan dengan zamannya. Hukum sudah menyediakan kerangkanya, tinggal soal kemauan politik dan kolektif untuk menghidupkannya kembali, bukan lewat seremoni, tapi lewat keadilan yang terasa nyata di kehidupan sehari-hari warganya.
Kalau negara ingin dibela, negara juga harus terasa layak dibela!!

