Konten dari Pengguna

Saat Listrik Padam, Ketahanan Energi Ikut Diuji

Maisarah Mitra Adrian

Maisarah Mitra Adrian

Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

·waktu baca 7 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Maisarah Mitra Adrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi listrik. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi listrik. Foto: Freepik

Pemadaman listrik luas yang melanda sejumlah wilayah Sumatera beberapa hari lalu sebaiknya tidak dibaca semata sebagai gangguan teknis. Memang, pemadaman tersebut berawal dari masalah sistem kelistrikan, tetapi dampaknya langsung terasa dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Rumah tangga kehilangan aktivitas dasar, pelaku usaha kecil terganggu, komunikasi melemah, layanan publik tersendat, dan sebagian aktivitas ekonomi berjalan tidak normal.

Dalam masyarakat modern, listrik bukan lagi sekadar fasilitas tambahan. Listrik adalah infrastruktur kehidupan. Hampir semua aktivitas masyarakat hari ini bertumpu pada pasokan listrik yang stabil: bekerja, belajar, berdagang, mengakses layanan kesehatan, mengelola usaha, berkomunikasi, hingga menjalankan pelayanan pemerintahan.

Karena itu, ketika listrik padam dalam skala luas, pertanyaan publik tidak cukup berhenti pada penyebab teknis saja. Pertanyaan yang lebih penting: Bagaimana sebenarnya negara mengelola risiko energi sebagai bagian dari pelayanan publik?

Dalam siaran pers Kementerian ESDM pada 23 Mei 2026, disebutkan bahwa dari total 13,1 juta pelanggan terdampak, lebih dari 8,5 juta pelanggan telah kembali menikmati aliran listrik hingga Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 19.00 WIB. Beban sistem yang berhasil dipulihkan mencapai 3.431,21 MW dari total 5.334 MW yang terdampak, sementara 176 gardu induk yang terdampak disebut telah kembali beroperasi. Data ini menunjukkan skala gangguan yang tidak kecil dan menegaskan bahwa pemadaman tersebut bukan persoalan lokal yang sederhana.

Upaya pemerintah melalui Wakil Menteri ESDM, Yuliot, menunjukkan bahwa pemadaman ini dipandang sebagai gangguan serius yang harus segera ditangani. Pada siaran pers Kementerian ESDM 23 Mei 2026, Yuliot menyebut pemerintah memberi perhatian serius karena blackout berdampak pada aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di kantornya, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Wamen ESDM menginstruksikan PLN untuk mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera, memastikan pasokan listrik masyarakat kembali normal, serta melakukan langkah-langkah penanganan agar gangguan tidak meluas dan tidak kembali berulang. Instruksi ini penting karena dalam krisis energi, kecepatan pemulihan bukan hanya soal teknis operasional, melainkan juga soal kehadiran negara dalam menjamin layanan dasar masyarakat.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera yang terdampak dan menjelaskan bahwa personel PLN bergerak melakukan asesmen, pemulihan sistem transmisi, gardu induk, serta penormalan pembangkit secara bertahap.

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN Sabtu, 23 Mei 2026, dan dimuat dalam keterangan resmi Kementerian ESDM. Pernyataan tersebut penting, tetapi dalam perspektif kebijakan publik, permintaan maaf dan pemulihan teknis belum cukup. Akuntabilitas layanan publik membutuhkan penjelasan yang terang, evaluasi yang terbuka, dan pencegahan yang dapat diukur. Masyarakat berhak mengetahui mengapa gangguan dapat meluas, seberapa siap sistem menghadapi risiko serupa, dan apa langkah konkret agar pemadaman besar tidak terulang.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri menyatakan hasil investigasi awal tidak menemukan unsur sabotase dalam peristiwa blackout Sumatera. Dalam rilis Divisi Humas Polri pada 25 Mei 2026, gangguan tersebut disebut diduga dipicu faktor teknis dan cuaca ekstrem, serta tidak ditemukan indikasi sabotase maupun unsur kesengajaan. Kepastian ini penting untuk mencegah spekulasi liar. Namun, ketika sabotase tidak ditemukan, pekerjaan berikutnya justru semakin jelas: negara perlu menjawab persoalan tata kelola risiko, ketahanan infrastruktur, dan keandalan layanan listrik.

Di sinilah pemadaman Sumatera perlu dibaca melalui kerangka tata kelola energi berkelanjutan. Dalam kajian governance, tata kelola yang baik tidak hanya berbicara tentang kemampuan membangun infrastruktur, tetapi juga tentang transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas, dan keadilan layanan.

Ilustrasi listrik padam. Foto: REUTERS/Siphiwe Sibeko

Kerangka ini sejalan dengan prinsip good governance yang menempatkan transparansi, akuntabilitas, responsivitas, efektivitas, efisiensi, partisipasi, serta keadilan sebagai unsur penting tata kelola publik. Pada sektor energi, prinsip-prinsip tersebut menjadi semakin penting karena listrik menyangkut hajat hidup orang banyak.

Kritik utama yang perlu diajukan adalah bahwa tata kelola energi kita masih cenderung reaktif. Sistem bergerak cepat setelah gangguan terjadi, tetapi belum cukup kuat dalam membangun pencegahan, komunikasi risiko, audit kerentanan, dan jaminan layanan publik yang lebih tangguh. Padahal, dalam sektor energi, kegagalan kecil dapat menimbulkan dampak luas apabila tidak diantisipasi sejak awal.

Selama ini, percakapan tentang energi sering lebih banyak diarahkan pada target besar: swasembada energi, hilirisasi, transisi energi, energi baru terbarukan, dan pertumbuhan ekonomi. Semua agenda itu penting. Namun, agenda besar tersebut akan kehilangan makna jika layanan listrik dasar masih rentan. Tidak ada transformasi ekonomi tanpa listrik yang andal. Tidak ada digitalisasi layanan publik tanpa pasokan energi yang stabil. Tidak ada pembangunan berkelanjutan jika masyarakat terus menanggung risiko dari sistem yang rapuh.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia juga menyoroti dampak pemadaman terhadap sektor ekonomi. Dalam keterangan publik pada 25 Mei 2026, Kadin menilai pasokan listrik sebagai infrastruktur fundamental bagi dunia usaha dan menyebut blackout massal di Sumatera mengganggu aktivitas ekonomi, mulai dari proses produksi, distribusi barang, hingga biaya operasional perusahaan.

Sektor yang disebut terdampak antara lain industri manufaktur, makanan dan minuman, UMKM, perdagangan, logistik, hingga layanan publik. Artinya, pemadaman listrik tidak hanya menghasilkan ketidaknyamanan rumah tangga, tetapi juga mengganggu rantai aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Ilustrasi UMKM. Foto: murtiwijaya/Shutterstock

Hingga kini, belum ada angka resmi yang terbuka mengenai total kerugian ekonomi akibat pemadaman tersebut. Karena itu, tidak bijak menyebut nominal kerugian tanpa dasar yang jelas. Kadin juga menyebut kerugian langsung masih perlu didata karena setiap sektor usaha memiliki karakteristik berbeda.

Namun, kerugian akibat pemadaman listrik dapat dibaca dari hilangnya jam produksi, transaksi yang tertunda, bahan usaha yang rusak, biaya operasional tambahan, dan terganggunya layanan publik. Kerugian energi tidak selalu muncul sebagai angka besar dalam laporan resmi; kerugian itu sering tersebar dalam beban kecil yang ditanggung masyarakat dan pelaku usaha.

Ketahanan energi juga tidak boleh dimaknai hanya sebagai ketersediaan pasokan dalam jumlah besar. Ketahanan energi adalah kemampuan sistem untuk menyediakan energi secara cukup, stabil, terjangkau, aman, dan mampu pulih ketika menghadapi gangguan. Sistem energi yang besar belum tentu tangguh. Sistem energi baru dapat disebut tangguh jika gangguan pada satu titik tidak mudah berubah menjadi krisis luas.

Dalam konteks ini, tata kelola energi berkelanjutan harus mencakup tiga hal. Pertama, keandalan infrastruktur, yaitu kemampuan jaringan, pembangkit, transmisi, dan distribusi untuk bekerja secara stabil. Kedua, ketangguhan sistem, yaitu kemampuan menghadapi risiko cuaca ekstrem, gangguan teknis, lonjakan beban, atau kegagalan pada titik tertentu. Ketiga, keadilan energi, yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan layanan listrik yang bukan hanya tersambung, tetapi juga berkualitas dan dapat diandalkan.

Aspek keadilan ini sering luput. Banyak pembahasan energi berhenti pada pertanyaan apakah listrik sudah masuk ke suatu wilayah. Padahal, bagi masyarakat, akses listrik saja tidak cukup. Masyarakat membutuhkan listrik yang stabil untuk bekerja, belajar, berdagang, menyimpan bahan makanan, menjalankan layanan kesehatan, dan menjaga komunikasi. Bagi UMKM, listrik padam berarti pendapatan hilang. Bagi fasilitas kesehatan, listrik menyangkut keselamatan. Bagi rumah tangga miskin, krisis listrik dapat menambah beban hidup.

Ilustrasi gardu listrik. Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Karena itu, pemadaman Sumatera seharusnya menjadi momentum koreksi kebijakan. Pemerintah dan PLN perlu melakukan audit risiko energi secara terbuka dan berkala, bukan hanya investigasi sesaat setelah krisis terjadi. Titik-titik rentan dalam sistem kelistrikan harus dipetakan, kesiapan cadangan perlu diuji, dan rencana mitigasi harus dijelaskan kepada publik secara proporsional.

Selain itu, komunikasi krisis energi harus diperbaiki. Dalam krisis listrik, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, jelas, satu pintu, dan mudah dipahami: wilayah mana yang terdampak, kapan estimasi pemulihan, apa yang sedang dilakukan, serta ke mana masyarakat dapat mengakses bantuan atau pengaduan. Masyarakat tidak boleh hanya diminta menunggu dalam gelap tanpa kepastian.

Investasi energi juga tidak boleh hanya diarahkan pada pembangunan pembangkit baru. Penguatan transmisi, distribusi, cadangan sistem, pemantauan jaringan, dan kemampuan pemulihan cepat harus menjadi prioritas yang sama pentingnya. Jika negara serius membangun ketahanan energi, investasi pada keandalan sistem harus ditempatkan sejajar dengan investasi pada peningkatan kapasitas produksi.

Perubahan iklim juga membuat persoalan ini semakin relevan. Dalam rilis Divisi Humas Polri pada 25 Mei 2026, cuaca ekstrem disebut sebagai salah satu dugaan pemicu gangguan. Jika cuaca ekstrem menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam gangguan energi, infrastruktur kelistrikan tidak bisa lagi dirancang hanya untuk kondisi normal. Energi berkelanjutan bukan hanya energi yang lebih hijau, melainkan juga energi yang lebih tangguh menghadapi krisis.

Pada akhirnya, ketahanan energi justru diuji ketika listrik padam. Dari sinilah publik dapat melihat apakah sistem yang ada cukup siap, apakah informasi cukup terbuka, apakah negara cukup hadir, dan apakah krisis benar-benar menjadi bahan pembelajaran.

Pemadaman listrik di Sumatera memberi pesan: pembangunan energi tidak boleh hanya megah dalam target dan angka. Pembangunan energi harus terasa dalam kehidupan masyarakat sebagai layanan yang stabil, adil, tangguh, dan dapat dipercaya. Sebab dalam negara modern, listrik yang padam tidak hanya membuat rumah menjadi gelap. Pemadaman listrik juga memperlihatkan bagian dari tata kelola energi nasional yang masih perlu diterangi.