Tata Kelola Berkelanjutan di Balik Pidato Ekonomi Prabowo

Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Maisarah Mitra Adrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pidato Presiden Prabowo dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 di DPR memberi satu pesan besar: negara ingin bergerak lebih cepat. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2027 berada pada kisaran 5,8 sampai 6,5 persen, dengan arah jangka menengah menuju 8 persen pada 2029. Di atas kertas, ini adalah ambisi yang besar. Tetapi dalam praktik pemerintahan, pertanyaan paling penting bukan hanya seberapa tinggi ekonomi dapat tumbuh, melainkan bagaimana pertumbuhan itu dikelola, siapa yang paling merasakan manfaatnya, dan apakah ia cukup berkelanjutan secara sosial, ekologis, serta demokratis.
Di sinilah pidato KEM perlu dibaca bukan sekadar sebagai dokumen ekonomi, tetapi sebagai dokumen politik pembangunan. Angka-angka makro memang penting. Pendapatan negara, belanja negara, defisit, inflasi, nilai tukar, lifting minyak dan gas, semuanya menjadi fondasi dalam membaca kapasitas fiskal negara. Namun, angka-angka itu tidak boleh berhenti sebagai bahasa teknokratik yang hanya dipahami elite kebijakan. Ia harus diterjemahkan menjadi pengalaman nyata warga: pekerjaan yang lebih layak, harga yang lebih stabil, pendidikan yang lebih baik, layanan publik yang lebih cepat, dan lingkungan hidup yang tidak dikorbankan.
Salah satu bagian penting dari pidato tersebut adalah komitmen membuka lapangan kerja secara besar-besaran. Pemerintah menargetkan proporsi lapangan kerja formal meningkat menjadi 40,81 persen pada 2027 dari 35 persen pada 2026. Ini bukan angka kecil. Jika benar dijalankan dengan konsisten, maka agenda ini dapat menjadi pintu masuk untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, terutama kelompok muda, pekerja informal, dan kelas menengah rentan yang selama ini hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Namun, lapangan kerja tidak cukup hanya dihitung dari jumlah. Pertanyaan berikutnya adalah: pekerjaan seperti apa yang diciptakan? Apakah pekerjaan itu layak, aman, produktif, dan memberi jaminan sosial? Apakah ia hanya menyerap tenaga kerja dalam proyek jangka pendek, atau benar-benar membangun kapasitas ekonomi jangka panjang? Apakah pekerjaan baru itu sejalan dengan agenda ekonomi hijau, transformasi digital, dan pembangunan berkelanjutan?
Dalam perspektif sustainability, pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan, tetapi juga yang tidak meninggalkan beban sosial dan ekologis bagi generasi berikutnya. Pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa tata kelola yang kuat akan menciptakan paradoks. Negara tampak tumbuh, tetapi masyarakat lokal bisa kehilangan ruang hidup. Investasi meningkat, tetapi konflik agraria bertambah. Infrastruktur berdiri, tetapi partisipasi warga melemah. Inilah yang harus dihindari.
Pidato Presiden Prabowo juga menekankan APBN sebagai alat perjuangan bangsa, alat untuk melindungi rakyat, memperkokoh dasar ekonomi, dan memastikan warga hidup lebih sejahtera. Pernyataan ini penting karena menempatkan fiskal bukan semata urusan hitung-hitungan anggaran, tetapi sebagai instrumen keadilan. Dengan kata lain, APBN harus berpihak. Ia tidak boleh netral terhadap ketimpangan. Ia harus aktif memperbaiki distribusi kesejahteraan, membuka akses, dan mengurangi jarak antara kelompok yang paling kuat dan kelompok yang paling rentan.
Tetapi keberpihakan fiskal membutuhkan tata kelola yang jernih. Program sebesar apa pun akan kehilangan makna jika tidak dikelola secara transparan, akuntabel, dan berbasis data. Di era digital, publik tidak hanya ingin mendengar janji. Publik ingin melihat bukti. Publik ingin tahu anggaran dipakai untuk apa, siapa penerima manfaatnya, bagaimana progresnya, dan apa indikator keberhasilannya. Di sinilah digital governance menjadi sangat penting.
Transformasi digital dalam pemerintahan tidak boleh dipersempit menjadi aplikasi, dashboard, atau layanan daring. Digital governance yang sesungguhnya adalah cara baru mengelola negara berbasis data, keterbukaan, integrasi kebijakan, dan partisipasi publik. Jika pemerintah ingin memastikan KEM 2027 berjalan efektif, maka setiap agenda prioritas perlu memiliki jejak digital yang dapat diawasi publik. Program lapangan kerja, hilirisasi, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat harus bisa dipantau secara terbuka, bukan hanya dilaporkan dalam forum resmi.
Kelemahan banyak kebijakan publik di Indonesia bukan selalu pada gagasannya, tetapi pada eksekusinya. Program sering bagus di atas kertas, tetapi melemah ketika masuk ke birokrasi yang lambat, data yang tidak sinkron, pengawasan yang longgar, dan koordinasi pusat-daerah yang tidak rapi. Karena itu, pidato KEM harus diikuti dengan pembenahan governance. Negara perlu memastikan bahwa target ekonomi tidak berjalan sendiri-sendiri antar kementerian, antar daerah, dan antar lembaga. Tanpa integrasi tata kelola, pertumbuhan hanya akan menjadi angka agregat yang tidak selalu menggambarkan kesejahteraan warga.
Dalam konteks digital politics, publik hari ini juga semakin kritis. Masyarakat tidak lagi hanya menerima narasi pembangunan dari negara. Mereka membandingkan data, menguji klaim, menyuarakan kritik, dan membentuk opini melalui media sosial. Ini bukan ancaman bagi pemerintah. Justru ini peluang untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Pemerintah yang percaya diri dengan kebijakannya tidak perlu takut pada kritik digital. Sebaliknya, kritik publik dapat menjadi sistem peringatan dini ketika kebijakan tidak berjalan sesuai tujuan.
Karena itu, agenda ekonomi Presiden Prabowo perlu didampingi oleh agenda demokrasi digital. Pemerintah harus membuka ruang partisipasi warga dalam mengawasi pembangunan. Bukan partisipasi simbolik, tetapi partisipasi yang memungkinkan publik memberi masukan, melaporkan masalah, mengakses data, dan menilai kinerja kebijakan. Jika transformasi digital hanya dipakai untuk mempercepat layanan, tetapi tidak memperluas akuntabilitas, maka digitalisasi hanya menjadi wajah baru dari birokrasi lama.
Pidato KEM juga menyinggung agenda prioritas seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi rakyat. Ini adalah agenda yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Namun, seluruh agenda itu membutuhkan prinsip keberlanjutan. Ketahanan pangan, misalnya, tidak boleh hanya dibaca sebagai produksi pangan dalam jumlah besar, tetapi juga harus memperhatikan petani, tanah, air, teknologi pertanian, rantai pasok, dan keadilan harga. Pendidikan tidak boleh hanya soal akses, tetapi juga mutu dan relevansi dengan kebutuhan masa depan. Kesehatan tidak boleh hanya soal fasilitas, tetapi juga pencegahan, gizi, dan perlindungan kelompok rentan.
Dengan demikian, pidato KEM Presiden Prabowo sebaiknya dibaca sebagai undangan untuk menguji kembali arah pembangunan kita. Apakah negara hanya mengejar pertumbuhan, atau sedang membangun fondasi kesejahteraan yang lebih adil? Apakah digitalisasi hanya menjadi alat administrasi, atau menjadi instrumen transparansi dan partisipasi? Apakah pembangunan berkelanjutan hanya menjadi istilah dalam dokumen, atau benar-benar menjadi prinsip dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kebijakan?
Optimisme ekonomi tentu diperlukan. Negara tidak bisa berjalan dengan pesimisme. Tetapi optimisme juga harus dijaga agar tidak berubah menjadi slogan. Target pertumbuhan 6,5 persen, penurunan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja formal, dan penguatan ekonomi rakyat harus dikawal dengan tata kelola yang kuat. Tanpa governance yang baik, target besar mudah menjadi angka yang indah tetapi jauh dari pengalaman warga.
Pada akhirnya, tantangan pemerintahan bukan hanya menyusun KEM dan PPKF yang ambisius. Tantangannya adalah memastikan bahwa setiap angka dalam dokumen fiskal memiliki wajah manusia. Ada petani yang lebih sejahtera. Ada anak muda yang mendapat pekerjaan layak. Ada warga desa yang mendapat akses layanan publik. Ada masyarakat adat yang tidak kehilangan ruang hidup. Ada lingkungan yang tetap dijaga. Ada publik yang bisa mengawasi.
Pidato Presiden Prabowo telah membuka arah. Kini yang ditunggu adalah tata kelola pelaksanaannya. Sebab masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi oleh seberapa adil, transparan, digital, dan berkelanjutan cara negara mengelola pertumbuhan itu.
