Kesehatan Mental Remaja Pada Masa Pandemi

Majdina Ratih Hariyani
Saya Majdina Ratih Hariyani salah satu mahasiswi semester 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Program Studi Ekonomi Islam Universitas Airlangga.
Konten dari Pengguna
2 Juni 2022 15:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Majdina Ratih Hariyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
www.canva.com
zoom-in-whitePerbesar
www.canva.com
ADVERTISEMENT
Coronavirus (Covid-19) yang ditemukan di Wuhan, China pada akhir Desember tahun 2019, mulai menggemparkan seluruh dunia termasuk Indonesia, yang mulai menyebar pada beberapa negara awal tahun 2020. Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona, diberlakukan kebijakan lockdown di beberapa negara bahkan semua negara. Kebijakan yang dilakukan di Indonesia yaitu pemberlakuan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar. Pembatasan Sosial Berskala Besar atau biasa disingkat PSBB ini diberlakukan dengan tujuan agar semua masyarakat Indonesia bisa menjaga jarak dan mengurangi keterlibatan antara satu dengan yang lain.
ADVERTISEMENT
Menurut Setiyaningsih (2020), pandemi ini membawa dampak yang sangat besar dalam kehidupan, terutama dalam kehidupan sosial. Hal ini menjadikan ditetapkannya pembatasan sosial yang menjadikan masyarakat harus tetap tinggal di rumah. Salah satu dampaknya yaitu proses pembelajaran yang biasanya dilakukan di sekolahan kini berubah menjadi pembelajaran di rumah (online). Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap kondisi mental remaja. Mereka yang terbiasa belajar di sekolah dan bertemu dengan teman-temannya, kini harus belajar mandiri di rumah masing-masing.
Di masa pandemi Covid-19, kegiatan pendidikan dan pembelajaran dialihkan menggunakan metode online atau yang dikenal dengan PJJ. Diukur selama durasi PJJ di masing-masing sekolah dan universitas, 23,4% menerima 4 jam PJJ, 32,7% menerima 5 jam PJJ, 22,9% menerima 6 jam PJJ, 13,2% menerima PJJ selama 7 jam dan 7,8% menerima PJJ selama 8 jam. Dari data tersebut, mayoritas peserta menerima 4 sampai 6 jam PJJ per hari. Untuk aktivitas screen time, 90,7% mengalami perubahan aktivitas screen time selama pandemi Covid-19 yang lebih lama dibandingkan aktivitas screen time sebelum pandemi.
ADVERTISEMENT
Pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan pembelajaran di sekolah melalui pembelajaran online menimbulkan dampak signifikan terhadap kesehatan mental dengan derajat yang bervariasi para siswa. Data BNPB 2020 yang didapat melalui survei penilaian cepat oleh Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan bahwa anak Indonesia sebesar 47% merasa bosan di rumah, 35% memiliki kekhawatiran akan ketinggalan pelajaran, sebesar 15% merasa tidak aman, 20% merindukan teman sekolahnya, dan sebesar 10% anak memiliki kekhawatiran mengenai kondisi ekonomi keluarga.
Kekhawatiran anak-anak yang tidak segera diatasi akan mengakibatkan suatu kondisi yang lebih fatal karena dapat mengakibatkan siswa rentan mengalami gangguan kesehatan mental (Zulfia et al., 2021). Dalam satu contoh kasus yang terjadi pada seorang siswi kelas 2 SMA di Sulawesi Selatan yang mengakhiri hidupnya dengan meminum racun rumput karena mengalami depresi akibat kesulitan dalam mengakses tugas belajar di sekolah akibat sinyal yang buruk.
ADVERTISEMENT
Guna mencegah hal fatal yang dapat terjadi akibat gangguan kesehatan mental maka perlu dilakukan adanya upaya untuk menjaga kesehatan mental dan memanajemen stres. Upaya yang bisa dilakukan individu yaitu melakukan aktivitas fisik dan olahraga rutin, menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan menghilangkan kebiasaan buruk seperti begadang dan merokok, tetap berinteraksi dan menjalin komunikasi dengan orang terdekat, mengakses informasi dengan lebih bijak, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat pada diri sendiri, keluarga dan orang sekitar dan menghubungi tenaga profesional untuk mendapatkan bantuan untuk mengurangi ketakutan dan kecemasan yang dialami (Rahmawati et al. 2021).