Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Antisipasi Corona, Anjungan Pantai Losari Makassar Ditutup Selama 14 Hari
18 Maret 2020 19:17 WIB
ADVERTISEMENT
Makassar -- Objek wisata Kota Makassar yakni anjungan pantai Losari ditutup sementara oleh pihak Pemkot Makassar. Hal ini berkaitan dengan merebaknya virus corona, sehingga Pemkot Makassar memutuskan untuk menutup sementara Anjungan Pantai Losari hingga 14 hari kedepan.
ADVERTISEMENT
Penutupan sementara anjungan pantai losari tersebut tertuang dalam surat edaran Walikota Makasar No: 443.01/89/S.EDAR/DISPAR/III/2020 tertanggal 17 Maret 2020, yang ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb.
"Memang Makassar belum dinyatakan sebagai wilayah persebaran virus Corona (Covid-19), namun tentu kita tidak boleh lengah. Ini bagian dari tingkat kewaspadaan dalam mengurangi kerumunan warga, memperketat social distancing, dan mengajak warga untuk melakukan self isolation atau berdiam diri di rumah untuk sementara waktu jika tidak ada kebutuhan yang mendesak," kata Iqbal Suhaeb, Rabu (18/3).
Selama penutupan berlangsung, kata dia, akan dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di semua anjungan yang ada di area ikon wisata Kota Makassar itu.
Melalui surat edaran itu, lanjut Iqbal, Pemkot Makassar juga menginstruksikan untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai gejala, tanda, dan cara pencegahan penularan infeksi Covid-19. Termasuk memberikan batasan waktu pengoperasian tempat-tempat keramaian swasta seperti mal dan tempat hiburan.
ADVERTISEMENT
“Kita juga melakukan pembatasan jam operasional selama 14 hari ke depan untuk pusat perbelanjaan (mal), daya tarik wisata buatan, dan usaha pariwisata seperti Tempat Hiburan Malam (THM), tempat karaoke, dan panti pijat," ujarnya.
"Kita juga meminta seluruh manajemen usaha pariwisata dan tempat-tempat umum lainnya termasuk tempat ibadah menyediakan wastafel dan sabun serta melakukan kegiatan rutin berupa pengecekan ketersediaan Hand Sanitizer pada tempat tertentu dalam area kerja,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Makassar juga telah mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi dan mencegah penularan Covid-19 di Makassar, dengan merumahkan siswa-siswi tingkat TK/Paud, SD/MA, SMP/MTS.