Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Inilah Struktur KPU Kota Makassar Periode 2018-2023
27 Desember 2018 9:07 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:51 WIB
ADVERTISEMENT
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Foto: Widodo S Jusuf/Antara).
Makassar -- Setelah dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada Senin (24/12) lalu. Struktur Komisioner KPU Makassar periode 2018-2023 resmi terbentuk.
ADVERTISEMENT
Dimana dalam rapat internal komisioner yang digelar KPU Makassar di Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, Rabu (26/12). Menetapkan jika M. Farid Wajdi terpilih menjadi ketua KPU Makassar.
"Usai silaturahmi dengan sekretariat dan staf KPU Makassar kita lakukan rapat pembagian divisi. Rapat distribusi divisinya hanya butuh waktu kurang lebih 10 menit karena kita sudah punya gambaran sejak awal,"kata Komisioner KPU Makassar, M. Gunawan Mashar.
Dari hasil rapat menetapkan jika struktur KPU Makassar periode 2018-2023:
1. Koord. Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga: Farid Wajdi (Ketua KPU)
Wakil Koord: Endang Sari
2. Koord. Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi: Romy Harminto
Wakil Koord: Abd Rahman
3. Koord. Divisi Teknis Penyelenggaraan: Gunawan Mashar
ADVERTISEMENT
Wakil Koord: Romy Harminto
4. Koord. Divisi Hukum dan Pengawasan: Abd Rahman
Wakil Koord: Farid Wajdi
5. Koord. Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM: Endang Sari
Wakil Koord: Gunawan Mashar.