Konten Media Partner

Mensos Serahkan Santunan kepada Korban KM Lestari Maju

6 Juli 2018 15:25 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Serahkan Santunan kepada Korban KM Lestari Maju
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Makassar -- Menteri Sosial Idrus Marham dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan Andi Ilham Gazaling memberi santunan bantuan sosial kepada korban KM Lestari Maju. Santunan itu diberikan langsung oleh Idrus di Rumah Jabatan Bupati Selayar, Jumat (6/7).
ADVERTISEMENT
Di depan ahli waris dan korban selamat, Idrus menyampaikan ucapan belasungkawa mewakili Presiden Joko Widodo.
"Presiden menyampaikan kepada saya, untuk segera ke lokasi, 'Mensos harus segera ke sana'. Dan Presiden sudah menyampaikan kepada saya, 'Berikan bantuan, semuanya kita berikan bantuan'. Yang meninggal diberikan dan alhamdulillah yang selamat juga diberikan," ucap Idrus, Jumat (6/7).
"Saya juga turut menyampaikan keprihatinan yang dalam dari Presiden Jokowi. Dan turut berduka cita atas apa yang menimpa keluarga kita."
Idrus mengungkapkan, jumlah bantuan yang diberikan pemerintah kepada korban KM Lestari Maju sebesar Rp 897.500.000. Jumlah tersebut diberikan ke 34 ahli waris dari korban yang meninggal dunia yang masing-masing menerima Rp 15 juta. Serta korban selamat sebanyak 155 orang yang menerima Rp 2,5 juta per orang.
ADVERTISEMENT
"Ini merupakan bela sungkawa secara nasional, khususnya bagi masyarakat Selayar. Kalau ada bantuan yang tidak sampai kepada korban, sampaikan kepada saya," ujarnya.
Selain memberi santunan, Idrus juga akan melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Hayyung. Sementara itu, Andi Ilham menyebut proses evakuasi dan pertolongan korban akan terus dilakukan, termasuk membangun dapur umum di Posko Induk Dinas Sosial Selayar dan Pelabuhan Bira.
"Mulai dari awal kejadian, evakuasi sampai pengangkutan mayat kita akan bantu," kata Andi Ilham.
Pencarian korban tenggelamnya KM Lestari Maju masih dilakukan oleh petugas gabungan dari Basarnas, Polri, TNI, dan Pemkab Kepulauan Selayar hingga saat ini.
Diketahui sebelumnya, PT. Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan juga turut memberi santunan kepada korban. Untuk korban meninggal, santunan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk 155 korban selamat santunan diberikan berupa biaya pengobatan medis maksimal Rp 20 juta per korban, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 PMK.10/2017.