Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Politisi partai Golkar, Kadir Halid (Ist).](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1570769704/iigokcjpu6dhjkha8cvg.jpg)
ADVERTISEMENT
Makassar -- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Sulawesi Selatan, Kadir Halid dilaporkan ke polisi oleh Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Surat laporan kepolisian yang beredar menyatakan jika adik kandung Nurdin Halid tersebut bakal diperiksa hari ini oleh penyidik Polrestabes Makassar, Jumat (11/10).
ADVERTISEMENT
Dalam panggilan polisi tersebut, Kadir Halid akan diperiksa terkait dengan fitnah dan pencemaran nama baik Prof Nurdin Abdullah dalam persidangan Hak Angket oleh mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras.
"Iya saya hadir, dan saya sebagai saksi untuk atau laporan terhadap Jumras," singkat Kadir Halid, Jumat (11/10).
Kadir juga menambahkan jika beberapa bukti-bukti juga bakal dibawa serta untuk pemeriksaan terhadapnya yang akan dilakukan penyidik polrestabes Makassar hari ini.
Sementara itu Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah sebelumnya memperingati Jumras agar tidak menyebar fitnah dan kebohongan terhadapnya yang menerima mahar Rp 10 milliar di Pilgub 2018 lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko membenarkan jika saat ini ada beberapa saksi yang akan diperiksa.
"Ada beberapa saksi yang akan kami periksa terkait kasus ini," kata AKBP Indratmoko.
ADVERTISEMENT