Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Kasus Pernikahan Sedarah Terjadi di Luwu, Sulsel, Pelaku Punya 2 Anak
28 Juli 2019 21:31 WIB
ADVERTISEMENT
Luwu Utara -- Pernikahan sedarah atau inses kembali terjadi di Sulawesi Selatan, kali ini di Kabupaten Luwu. Pelaku adalah AA (38) selaku suami dan BI (30) selaku istri.
ADVERTISEMENT
Keduanya adalah warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara. Diketahui, hubungan terlarang itu telah mereka jalin sejak pertengahan 2016.
Pernikahan sedarah ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal. Ia mengatakan, dari hasil hubungan inses itu, mereka telah memiliki dua anak: satu laki-laki, satu perempuan.
"Ini pihak kepolisian ketahui saat warga melaporkan jika adanya pernikahan sedarah yang terjadi, dan kini AA diamankan di Mapolsek Belopa atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini, AA masih kami lakukan proses," ujar AKP Faisal, Minggu (28/7).
Pelaku AA dalam keterangannya di Mapolsek Belopa mengatakan, anak pertamanya sudah berumur 2,5 tahun, sedangkan anak keduanya kini berumur 1,5 tahun.
ADVERTISEMENT
Menurut AA, dirinya tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal seatap dengannya. "Itu terjadi karena kami tinggal serumah, dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu," ujarnya.
Dari informasi yang diperoleh, AA berstatus bujang, sementara BI sudah berstatus janda sudah dua kali.