Konten Media Partner

Korban Abu Tours Tagih Hasil Aset Sitaan Kejati Sulawesi Selatan

30 Agustus 2018 14:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban Abu Tours Tagih Hasil Aset Sitaan Kejati Sulawesi Selatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Makassar -- Sejumlah korban penipuan travel umrah dan haji Abu Tours kembali menagih hasil sitaan aset yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). Saat ini hasil sitaan penyidik Polda Sulsel dari aset Abu Tours baru mencapai Rp 250 milliar, sementara kerugian dari jemaah Abu Tours Makassar mencapai Rp 1,4 triliun.
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Tarmizi, mengatakan jaksa akan melakukan usaha agar aset Abu Tours yang disita bisa dikembalikan kepada pihak korban. Hanya saja, diperlukan wadah yang mewakili korban tersebut.
Dalam pertemuan yang dilakukan korban Abu Tours yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Nasional Agen dan Mitra Korban Abu Tours dengan pihak Kejati Sulsel di Lantai I Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Panakukkang, Makassar, terkait aset tersebut disarankan agar korban melakukan koordinasi dengan pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel yang sebelumnya sudah membuka posko pengaduan bagi jemaah.
"Ini kami sarankan untuk koordinasi lagi dengan pihak Kemenag Sulsel dan juga Ditreskrimsus Polda Sulsel," kata Kajati Tarmizi, Kamis (30/8).
Saat ini pelimpahan berkas dakwaan dan dua tersangka ke pengadilan, kata Tarmizi, masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi. “Sudah kita ekspose. Ada beberapa kita koreksi. Dakwaan ini harus hati-hati,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Aliansi Gerakan Nasional Agen dan Mitra Korban Abu Tours, Amran Aminullah, mengatakan seharusnya Kejati Sulsel terus mengawal penyitaan aset Abu Tours tersebut.
"Pak Kepala Kejati akan cari formulasi terbaik agar dana jemaah tidak jatuh pada oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Aminullah.