Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Makassar -- Pelantikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara serentak se-Kota Makassar, belum dipastikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Hal tersebut sekaitan dengan antisipasi terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini sudah masuk di Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
Dimana sebelumnya, satu dari dua pasien positif corona di Sulsel dinyatakan telah meninggal dunia.
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan mengaku jika tahapan perekrutan PPS sudah selesai dan rencananya akan dilakukan pelantikan pada 22 Maret mendatang.
"Jadwal pelantikan itu tanggal 22, tapi kini kita belum bisa pastikan apakah akan tetap dilaksanakan atau tidak. Karena kan sekarang ada imbauan dari pemerintah terkait virus corona," kata Gunawan Mashar, Jumat (20/3).
Karena itu, Gunawan mengatakan ada dua opsi yang akan dilaksanakan pada jadwal yang telah dikeluarkan. Salah satunya, kata dia, yakni pelantikan tidak dilaksanakan secara serentak.
"Ada dua opsi kami terkait pelantikan itu, pertama pelantikan tidak dilaksanakan serentak tapi diserahkan kepada masing-masing kecamatan, dan kedua pelantikan kita tunda," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Walau demikian, kata dia, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan KPU Sulsel terkait hal itu. "Pada dasarnya dua opsi kami ini juga belum fix karena masih koordinasi dengan KPU Sulsel," ujarnya.
Terkait dengan adanya peluang penundaan jadwal pelaksanaan Pilwalkot Makassar pada September mendatang, Gunawan mengatakan pihaknya belum mengetahui hal itu.
"Kalau soal penundaan itu, terus terang saya tidak tahu. Karena itu kewenangan KPU RI, kan tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada itu kan sama seluruh Indonesia," pungkasnya.