Langgar Aturan, Parkir Liar Di Mall Panakukang Ditertibkan

Konten Media Partner
20 Mei 2019 13:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dishub mulai tertibkan sejumlah kendaraan yang memarkir kendaraannya di antara Mall Panakukang dan Hotel Swiss Bel di jalan Pandang Raya, Makassar, Senin (20/5).
zoom-in-whitePerbesar
Dishub mulai tertibkan sejumlah kendaraan yang memarkir kendaraannya di antara Mall Panakukang dan Hotel Swiss Bel di jalan Pandang Raya, Makassar, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Makassar -- Sejumlah kendaraan yang memarkir kendaraan sekitaran Mal Panakukang dan Hotel Swiss Bel Makassar ditertibkan Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar di jalan Pandang Raya, Makassar, Senin (20/5).
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui jika jalur tersebut merupakan area larangan parkir. Namun sejumlah juru parkir di wilayah tersebut melakukan aktifitas parkir kendaraan roda dua di sepanjang jalur antara Mall Panakukang dan Hotel Swiss Bell.
Kepala Bidang Penindakan Dishub Makassar, Andi Lantara Tufail mengatakan jika penertiban yang dilakukan timnya tak sekaitan dengan adanya perkelahian antara ojek online (ojol) dan juru parkir di area tersebut.
Dimana sebelumnya di wilayah tersebut sempat terjadi perselisihan antara ojol dan juru parkir. Salahsatu ojol memarkir kendaraannya dan ditagih uang parkir oleh jukir sehingga bentrok keduanya tak terhindar hingga merebak isu bom terjadi di Mall Panakukang.
"Kami hanya melaksanakan perintah karena memang di sini adalah daerah larangan parkir, tidak ada kaitannya dengan yang lain-lain sama sekali, apalagi soal Ojol dan Jukir" ucap Andi Lantara Tufail.
ADVERTISEMENT
Dalam penertiban ini petugas melakukan tindakan berupa pengangkatan motor yang telah terparkir ke area parkiran resmi yang telah disediakan oleh pihak MP.
"Ini ada puluhan motor kami amankan sementara, karena tidak diketahui pemiliknya dimana, untuk sementara kami bawa ke kantor," ujarnya.
Kabid Penindakan Dishub Makassar menghimbau bagi para pengunjung yang masih berada di kendaraannya, diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di area parkir resmi mall.
Sebelumnya jika tindakan penertiban ini menuai penolakan dari pihak petugas parkir liar, namun tindakan penertiban tetap dilaksanakan oleh pihak dinas perhubungan kota Makassar.
"Tanggapan dari petugas parkir ada penolakan tapi kami tetap melakukan tugas" tambah Andi Lantara Tufail.
Penertiban ini akan terus dilakukan selama parkir liar disekitar Mall Panakukang ini bersih. "Harapan kita tidak ada lagi parkir liar di tempat larang parkir ini kedepannya" tutupnya.
ADVERTISEMENT