Nurdin Abdullah Anulir 193 Pejabat yang Dilantik Wagub Sulsel

Konten Media Partner
7 Mei 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Makassar Indeks).
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Makassar Indeks).
ADVERTISEMENT
Makassar -- Sebanyak 193 pejabat pemerintah provinsi (pemprov) Sulawesi Selatan yang dilantik Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dianulir atau dibatalkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah.
ADVERTISEMENT
Dimana sebelumnya pelantikan berlangsung pada 28 April 2019 lalu, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, dengan jumlah 193 orang dengan formasi jabatan eselon III dan IV.
Gubernur Sulawesi Selatan Prof. HM Nurdin Abdullah mengatakan terkait polemik dua Surat Keputusan (SK) yang dipersoalkan sejumlah pihak. Menurut Nurdin, hal ini murni merupakan kesalahan proses bukan kesalahan oknum.
"Kejadian kemarin tidak ada yang salah, tapi itu kesalahan proses. Karena kita paham mengangkat orang harus sesuai dengan kinerja, dan dinilai oleh tim penilai kinerja," ungkap Prof. Nurdin Abdullah kepada Makassar Indeks, di Ruang Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (7/5).
Mantan Bupati Bantaeng ini mengatakan, kalau hal ini biarlah menjadi koreksi bagi pemerintah untuk lebih memperbaiki regulasi kedepannya.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman temui Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah diruang kerjanya (Makassar Indeks).
"Kesempurnaan hanya milik Allah SWT saja. Dengan kejadian ini kita bisa mengkoreksi untuk lebih memperbaiki regulasi kedepannya," ujar Nurdin.
ADVERTISEMENT
Menurutnya rotasi dan mutasi itu dilakukan hanya untuk keperluan dan kebutuhan organsasi bukan karena like dan dislike.
Sementara terkait dengan pejabat dalam SK yang dikeluarkan oleh Gubernur maupun Wakil Gubernur posisi tugasnya akan dikembalikan ke posisi awalnya.
"Bahwa ini akan kita zero kan jadi, semua kembali ke posisi semula itu sesuai arahan dari KASN Kemendagri dan supaya ini tidak terjadi lagi maka kita akan atur dalam Pergub," jelasnya.
Nurdin Abdullah menambahkan, jika yang menjadi penting untuk meluruskan hal ini. Selama 10 tahun menjadi Bupati di Bantaeng, tentunya Nurdin sudah memahami bagaimana prosedur pengangkatan dan mutasi pejabat.
Olehnya itu alumni Unhas Makassar itu, mencontohkan bagaimana wakil bupati di Kabupaten Bantaeng yang berlatar belakang pengusaha, dan selalu keputusan yang diambil sesuai kesepakatan.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya paham pak Wabub berlatar belakang pengusaha masuk birokrasi dan didukung oleh orang-orang profesional," ungkapnya.
Namun Nurdin menegaskan dari awal dirinya sudah memiliki visi dan misi untuk mendorong pemerintahan yang melayani.
"Saya sama pak Wagub sudah sepakat untuk membangun birokrasi yang kuat, itu sudah menjadi visi dan misi," pungkasnya.
Selain itu lanjut Prof. Nurdin Abdullah selama 5 tahun ke depan sudah menyepakati untuk kompak memutuskan bersama apapun itu.
"Ini kita akan melakukan koreksi dan lima tahun kita kompak bersama selama 5 tahun kedepan," tutupnya.