Konten Media Partner

Saherani, Ibu Rumah Tangga Pemasok 800 Pil Zombie ke SMA dan SMP

Makassar Indeks

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
Saherani, Ibu Rumah Tangga Pemasok 800 Pil Zombie ke SMA dan SMP
zoom-in-whitePerbesar

Makassar -- Saherani Daeng Baji (46), ibu rumah tangga di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diciduk satuan pemburu Narkoba Polres Takalar lantaran diduga memasok Pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) atau kerap disebut Pil Zombie.

Saherani diciduk di rumahnya di Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Takalar, Kamis subuh (27/9). Pemasok 800 butir pil haram tersebut diciduk berdasarkan informasi sepasang kekasih yang sebelumnya ditangkap karena mengedarkan pil tersebut di sekolah-sekolah di Kabupaten Takalar. (Baca: Sepasang Kekasih Jual 800 Butir Pil Zombie ke Pelajar SMA dan SMP)

Saherani memasok pil zombie ke sejumlah daerah hingga pelosok desa. Dia mendapatkan barang haram tersebut dari Kota Makassar, ratusan butir per pekan.

"Saya dapat dari Makassar, Pak, orang yang kirimkan ke saya, Pak. Jadi di rumah saya saja di taruh ini barang, Pak," kata Saherani kepada Makassar Indeks.

Ilustrasi pil ekstasi. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pil ekstasi. (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pil dari Saherani kemudian dijual oleh pelaku lain, Hikmah, hingga laku 200 pil per hari. "Anak-anak sekolah yang banyak, dia beli barang tiap hari sama saya, jadi per hari bisa 200 biji lakunya," kata Hikmah.