Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Pemimpin Aliran Sesat di Gowa Ditangkap, Ratusan Pengikut Unjuk Rasa
8 November 2019 16:32 WIB
ADVERTISEMENT
Gowa - Ratusan pengikut aliran sesat Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf Gowa berunjuk rasa di depan kantor Polres Gowa, Jumat (8/11). Aksi unjuk rasa tersebut tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
ADVERTISEMENT
Massa dari pengikut Puang La'lang ini berorasi dengan menuntut keadilan Polres Gowa atas ditetapkannya status tersangka terhadap pimpinan Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf Gowa, Puang La'lang (75), yang saat ini diamankan pihak kepolisian.
Puang La'lang diduga melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, pencucian uang, serta pencatatan nikah, talak, dan rujuk. Pria paruh baya itu juga mengaku rasul dan setiap pengikutnya diberikan kartu surga sebagai tanda keanggotaan dari para pengikutnya, bahkan ia pun memungut biaya dari Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu.
Ketua GMBI Sulawesi Selatan, Sadikin, mengatakan polisi tidak bisa memperkarakan pimpinannya, di mana GMBI juga meminta agar MUI membatalkan aduannya di polisi.
"Tangguhkan proses hukum atas perkara Puang La'lang. Kita tuntut MUI Gowa untuk membatalkan pengaduannya. Kemudian bebaskan Puang La'lang secepatnya dari Rutan kelas I Makassar," ujar Sadikin saat berorasi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wakapolres Gowa, Kompol Muh Fajri, menjelaskan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka PL Alias Maha Guru tidak dapat dilakukan.
"Karena sejak tanggal 24 Oktober 2019 yang lalu Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga telah dimutasi ke Mabes Polri dan untuk kebijakan lanjut akan diambil oleh Kapolres yang baru," tutur Wakapolres Gowa.
Tuntutan agar berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU Wakapolres pun menjawab bahwa Polres Gowa akan profesional dan sesegera mungkin dapat melimpahkan berkas perkara ke JPU.
"Semua tuntutan dari perwakilan dari pengunjuk rasa sudah kami jelaskan dan berharap mereka tetap patuh dan taat pada prosedur hukum yang berlaku," tambah Kompol Fajri.
Akibat aksi ini, sejumlah ruas jalan mengalami kemacetan di depan kantor Polres Gowa yang diakibatkan oleh aksi demo pengikut Puang La'lang.
ADVERTISEMENT