Konten Media Partner

Pengakuan Istri Pelaku Inses di Bulukumba tentang Suaminya

4 Juli 2019 15:02 WIB
Ansar bin Mustamin saat melakukan ijab kabul di Kalimantan (Dok: Makassar Indeks)
zoom-in-whitePerbesar
Ansar bin Mustamin saat melakukan ijab kabul di Kalimantan (Dok: Makassar Indeks)
ADVERTISEMENT
Bulukumba -- Hervina binti Ambo Tuwo (28 tahun), istri Ansar Bin Mustamin (32), pria yang menikahi dan menghamili adik kandungnya sendiri, FI (21), angkat bicara soal kronologi saat Ansar dan FI kabur dari rumah.
Pasangan Ansar dan FI sesaat menggelar ijab kabul di Jalan Tirtayasa, Balikpapan, Kalimantan Timur, (Makassar Indeks)
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Ansar dan FI sesaat menggelar ijab kabul di Jalan Tirtayasa, Balikpapan, Kalimantan Timur, (Makassar Indeks)
Sebelum keduanya menghilang, FI sempat mengutarakan keinginannya untuk pergi ke Malaysia.
ADVERTISEMENT
"Sempat dia tanya saya itu adeknya FI, dia bilang mau ke Malaysia, saya pikir,'oh cari kerja', ndak ada pikiranku kalau dia mau ke sana, tapi ternyata dia ke Balikpapan itu," ungkap Hervina saat ditemui Makassar Indeks di Desa Salemba, Bulukumba, Rabu (3/7).
Hervina juga sempat mendapat kabar melalui SMS juga kiriman video bahwa FI berada di Surabaya dan Balikpapan untuk melangsungkan pernikahan dengan suaminya.
"Ini saya sebelumnya tidak curiga, karena ada kabarnya melalu SMS ke Surabaya, adalagi di Malaysia, eh ternyata dia Balikpapan, dan saya dapat videonya itu menikah, itupun menikahnya pas minggu lalu," ungkapnya.
Kabar pernikahan Ansar dan FI didapatkan dari sepupu Ansar, AT, melalui pesan Whatsapp yang menyebut bahwa prosesi pernikahan suami dan adik ipar Hervina itu berlangsung di Jalan Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Mengetahui hal itu, Hervina melaporkan ke Polsek setempat dan mendatangi lokasi pernikahan. Namun, ketika dirinya sampai di lokasi pernikahan, Ansar dan FI sudah tak ada di tempat karena prosesi pernikahan sudah berakhir.
AT, sepupu Ansar, mengaku sempat diminta sebagai wali nikah namun menolak. Bahkan AT mengaku jika uang senilai Rp 2,4 juta digunakan untuk membayar penghulu.
Kabur ke Surabaya dan Australia
Setelah melangsungkan pernikahan, diketahui dari kerabat keduanya, SY (32), bahwa Ansar dan FI dikabarkan akan ke Surabaya bahkan ke Australia.
"Tadi malam saya dapat info kalau dua ini anak, tidak di Balikpapan mi, katanya lagi di Surabaya lagi sebelumnya mau kabur ke Australia, tapi ndak gampang itu ke Australia, itulah dia ke Surabaya" tutur SY.
ADVERTISEMENT
Hingga kini kedua pasangan kakak beradik tersebut belum diketahui keberadaannya.
Ansar dan Hervina Nikah 10 Tahun Lalu
Hervina mengaku menikah dengan Ansar pada tahun 2009, dan dibenarkan oleh Kepala KUA Kecamatan Ujungloe, Makbul.
Kepala KUA Kecamatan Ujungloe, Makbul, mengatakan bahwa buku nikah Hervina dan Ansar terbit pada tahun 2009.
Hervina memperlihatkan Buku Nikahnya bersama Ansar, buku nikha tahun 2009, (Makassar Indeks).
"Sudah 10 tahun lalu itu, jadi yang dia posting di medsos buku nikahnya memang terbit 2009 lalu dan sebagai istri yang sah, jadi kalau persoalan nikah sedarah di Bulukumba itu tidak terjadi, melainkan ada di Kalimantan tepatnya di Balikpapan," tegas Makbul.
Hervina telah melaporkan Ansar dan FI ke Polres Bulukumba, pada Senin (1/7).
"Saya sudah melapor ke Polres Bulukumba. Saya harap saya bisa mendapat keadilan dan kepastian hukum dan berharap polisi bisa segera menangkap Ansar," kata Hervina.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kapolres Bulukumba, AKBP Syamsu Ridwan, membenarkan ihwal laporan tentang pernikahan sedarah tersebut. Dia pun berjanji akan memproses laporan tersebut.
"Kami sudah menerima laporan yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan dengan mengambil beberapa keterangan dari beberapa kerabat korban. Berdasarkan informasi korban, pelaku saat ini berada di Kalimantan dan di sana melakukan pernikahan," katanya.
Sementara itu, Ansar yang diketahui seorang petani rumput laut di Bulukumba itu, akan sebagai tersangka dan dijerat pasal perzinahan yakni pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara.
Sedangkan FI, status penetapan sebagai tersangka tergantung hasil pengembangan kasus yang dilakukan oleh pihak Polres Bulukumba.
Diketahui keduanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.